MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Oktober 21, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Melihat Remaja yang Disanksi Tadarus di Kantor Polisi

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
14 Maret 2024
in Daerah
0
Melihat Remaja yang Disanksi Tadarus di Kantor Polisi

Sejumlah remaja sedang tadarus Alquran di kantor polisi. (foto: Polresta Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sejumlah remaja yang diamankan polisi karena melakukan tindakan balap liar, perampasan, dan tawuran dalam wilayah Kepolisian Resor Kota Banda Aceh, menjalani hukuman tadarus Alquran di kantor polisi.

Ada dua Mapolsek yang melakukan pembinaan terhadap remaja itu yakni Polsek Darussalam dan Polsek Syiah Kuala.

RelatedPosts

Pemko Banda Aceh Olah Sampah Organik Jadi Kompos lewat WCP

15 Desa di Aceh Terima Penghargaan Percontohan Antikorupsi 2026

Wagub Targetkan Pembangunan Huntap Tuntas 2027

“Sanksi ini bukan untuk polisi, akan tetapi untuk mereka sangat utama, dan (sanksi) dilaksanakan atas hasil kesepakatan bersama orang tua para remaja tersebut,” kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, Kamis (14/3/2024).

Tak hanya tadarus Alquran, para remaja laki-laki yang rata-rata masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) itu juga diminta melaksanakan salat tarawih dan witir di masjid terdekat Polsek.

Mereka bakal menjalani sanksi tadaras Alquran selama bulan Ramadan 1445 Hijriah di kantor polisi tersebut. Selain itu, keseharian para remaja dalam pergaulannya juga dipantau polisi.

Fahmi mengaku mengatasi kenakalan remaja memang tergolong sulit dan harus dilakukan secara perlahan. Kenakalan mereka itu, lanjut Fahmi, tak hanya merugikan diri sendiri tetapi juga orang lain.

“Seperti melakukan kebut-kebutan di jalan raya, akibatnya adalah kecelakaan berkendaraan,” ungkapnya.

Tags: Banda AcehKenakalan RemajapolisiRamadan 1445 HRemajasanksiTadarus
Previous Post

Rp5 Miliar Uang Baru Disebar BI Aceh di Simeulue

Next Post

Tiba di Aceh, Pj Gubernur Disambut Meriah SKPA

Related Posts

Harga Material Turun, Usaha Pemilahan Sampah di Gampong Jawa Tetap Bertahan

by Redaksi
18 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO - Penurunan harga material bekas tidak menyurutkan usaha pemilahan sampah di Gampong Jawa, Banda Aceh. Warga setempat tetap menjalankan...

Banda Aceh Kelola 58 Aplikasi untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

by Redaksi
14 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mengelola 58 aplikasi untuk mendukung keterbukaan informasi publik dan pelayanan pemerintahan. Dari jumlah tersebut,...

Hujan Lebat Berpotensi Guyur 17 Wilayah Aceh Hari Ini, Waspada Banjir

by Redaksi
13 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat berpotensi mengguyur 17 kabupaten dan kota di Aceh pada Selasa (13/10/2026). BMKG...

Next Post

Tiba di Aceh, Pj Gubernur Disambut Meriah SKPA

Lewat BRInita, Kampung Hijau Kemuning Tangerang Sulap Lahan Sempit Jadi Produktif

Lewat BRInita, Kampung Hijau Kemuning Tangerang Sulap Lahan Sempit Jadi Produktif

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co