MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, April 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Melihat Remaja yang Disanksi Tadarus di Kantor Polisi

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
14 Maret 2024
in Daerah
0
Melihat Remaja yang Disanksi Tadarus di Kantor Polisi

Sejumlah remaja sedang tadarus Alquran di kantor polisi. (foto: Polresta Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sejumlah remaja yang diamankan polisi karena melakukan tindakan balap liar, perampasan, dan tawuran dalam wilayah Kepolisian Resor Kota Banda Aceh, menjalani hukuman tadarus Alquran di kantor polisi.

Ada dua Mapolsek yang melakukan pembinaan terhadap remaja itu yakni Polsek Darussalam dan Polsek Syiah Kuala.

RelatedPosts

Petani di Aceh Utara Ditemukan Meninggal Dunia, Miliki Riwayat Penyakit

1.000 Paket Pangan Murah Disediakan untuk Warga Banda Aceh

Jaga Kebersihan Lingkungan, Gampong Lam Asan Kelola Sampah Secara Mandiri

“Sanksi ini bukan untuk polisi, akan tetapi untuk mereka sangat utama, dan (sanksi) dilaksanakan atas hasil kesepakatan bersama orang tua para remaja tersebut,” kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, Kamis (14/3/2024).

Tak hanya tadarus Alquran, para remaja laki-laki yang rata-rata masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) itu juga diminta melaksanakan salat tarawih dan witir di masjid terdekat Polsek.

Mereka bakal menjalani sanksi tadaras Alquran selama bulan Ramadan 1445 Hijriah di kantor polisi tersebut. Selain itu, keseharian para remaja dalam pergaulannya juga dipantau polisi.

Fahmi mengaku mengatasi kenakalan remaja memang tergolong sulit dan harus dilakukan secara perlahan. Kenakalan mereka itu, lanjut Fahmi, tak hanya merugikan diri sendiri tetapi juga orang lain.

“Seperti melakukan kebut-kebutan di jalan raya, akibatnya adalah kecelakaan berkendaraan,” ungkapnya.

Tags: Banda AcehKenakalan RemajapolisiRamadan 1445 HRemajasanksiTadarus
Previous Post

Rp5 Miliar Uang Baru Disebar BI Aceh di Simeulue

Next Post

Tiba di Aceh, Pj Gubernur Disambut Meriah SKPA

Related Posts

Emas Perhiasan Turun, Harga Antam Berbalik Naik

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Harga emas perhiasan di Banda Aceh kembali bergerak turun sebesar Rp30 ribu per mayam menjadi Rp8.250.000, Selasa (7/4/2026)....

Dua Terpidana Zina Dicambuk 100 Kali di Banda Aceh

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Dua terpidana dihukum cambuk 100 kali di depan umum atas perkara jarimah zina di Taman Bustanussalatin, Kecamatan Baiturrahman,...

MBG Dipangkas Jadi 5 Hari, Banda Aceh Siap Terapkan untuk Siswa

by Riska Zulfira
4 April 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah resmi menetapkan penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa hanya berlangsung lima hari dalam sepekan, mengikuti...

Next Post

Tiba di Aceh, Pj Gubernur Disambut Meriah SKPA

Lewat BRInita, Kampung Hijau Kemuning Tangerang Sulap Lahan Sempit Jadi Produktif

Lewat BRInita, Kampung Hijau Kemuning Tangerang Sulap Lahan Sempit Jadi Produktif

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co