MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Juni 2, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Melihat Remaja yang Disanksi Tadarus di Kantor Polisi

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
14 Maret 2024
in Daerah
0
Melihat Remaja yang Disanksi Tadarus di Kantor Polisi

Sejumlah remaja sedang tadarus Alquran di kantor polisi. (foto: Polresta Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sejumlah remaja yang diamankan polisi karena melakukan tindakan balap liar, perampasan, dan tawuran dalam wilayah Kepolisian Resor Kota Banda Aceh, menjalani hukuman tadarus Alquran di kantor polisi.

Ada dua Mapolsek yang melakukan pembinaan terhadap remaja itu yakni Polsek Darussalam dan Polsek Syiah Kuala.

RelatedPosts

Pemko Banda Aceh Kucurkan Rp25 Miliar untuk Gaji ke-13 ASN

Pemko Banda Aceh Cairkan Gaji ke-13 Pekan Ini

Turki Salurkan 40 Sapi Kurban untuk Banda Aceh, Apresiasi Fasilitas RPH yang Dinilai Profesional

“Sanksi ini bukan untuk polisi, akan tetapi untuk mereka sangat utama, dan (sanksi) dilaksanakan atas hasil kesepakatan bersama orang tua para remaja tersebut,” kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, Kamis (14/3/2024).

Tak hanya tadarus Alquran, para remaja laki-laki yang rata-rata masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) itu juga diminta melaksanakan salat tarawih dan witir di masjid terdekat Polsek.

Mereka bakal menjalani sanksi tadaras Alquran selama bulan Ramadan 1445 Hijriah di kantor polisi tersebut. Selain itu, keseharian para remaja dalam pergaulannya juga dipantau polisi.

Fahmi mengaku mengatasi kenakalan remaja memang tergolong sulit dan harus dilakukan secara perlahan. Kenakalan mereka itu, lanjut Fahmi, tak hanya merugikan diri sendiri tetapi juga orang lain.

“Seperti melakukan kebut-kebutan di jalan raya, akibatnya adalah kecelakaan berkendaraan,” ungkapnya.

Tags: Banda AcehKenakalan RemajapolisiRamadan 1445 HRemajasanksiTadarus
Previous Post

Rp5 Miliar Uang Baru Disebar BI Aceh di Simeulue

Next Post

Tiba di Aceh, Pj Gubernur Disambut Meriah SKPA

Related Posts

Turki Salurkan 40 Sapi Kurban untuk Banda Aceh, Apresiasi Fasilitas RPH yang Dinilai Profesional

by Redaksi
30 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Hubungan historis dan persaudaraan antara Aceh dan Turki kembali terwujud melalui bantuan 40 ekor sapi kurban yang disalurkan...

Satpol PP-WH Amankan Pasangan Nonmahram di Rusunawa Keudah

by Riska Zulfira
28 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Aksi nekat seorang pria asal Meulaboh yang diduga menyelundupkan kekasihnya asal Takengon ke Rusunawa Keudah, Banda Aceh, berujung...

Arus Kendaraan di Tol Sibanceh Tembus 9 Ribu Lebih Selama Libur Panjang

by Riska Zulfira
28 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Arus kendaraan di Jalan Tol Sigli–Banda Aceh (Sibanceh) melonjak selama libur panjang Idul Adha, Waisak, dan Hari Lahir...

Next Post

Tiba di Aceh, Pj Gubernur Disambut Meriah SKPA

Lewat BRInita, Kampung Hijau Kemuning Tangerang Sulap Lahan Sempit Jadi Produktif

Lewat BRInita, Kampung Hijau Kemuning Tangerang Sulap Lahan Sempit Jadi Produktif

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co