MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Melihat Remaja yang Disanksi Tadarus di Kantor Polisi

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
14 Maret 2024
in Daerah
0
Melihat Remaja yang Disanksi Tadarus di Kantor Polisi

Sejumlah remaja sedang tadarus Alquran di kantor polisi. (foto: Polresta Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sejumlah remaja yang diamankan polisi karena melakukan tindakan balap liar, perampasan, dan tawuran dalam wilayah Kepolisian Resor Kota Banda Aceh, menjalani hukuman tadarus Alquran di kantor polisi.

Ada dua Mapolsek yang melakukan pembinaan terhadap remaja itu yakni Polsek Darussalam dan Polsek Syiah Kuala.

RelatedPosts

Seoul Dukung Banda Aceh Bangun Perpustakaan Outdoor di Taman Bustanussalatin

Pedagang Ranup Dipindahkan dari Masjid Raya, Pemko Banda Aceh Siapkan Lokasi Baru

60.067 Warga Aceh Besar Bakal Terima Bantuan Beras, Penyaluran Ditargetkan Tuntas September

“Sanksi ini bukan untuk polisi, akan tetapi untuk mereka sangat utama, dan (sanksi) dilaksanakan atas hasil kesepakatan bersama orang tua para remaja tersebut,” kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, Kamis (14/3/2024).

Tak hanya tadarus Alquran, para remaja laki-laki yang rata-rata masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) itu juga diminta melaksanakan salat tarawih dan witir di masjid terdekat Polsek.

Mereka bakal menjalani sanksi tadaras Alquran selama bulan Ramadan 1445 Hijriah di kantor polisi tersebut. Selain itu, keseharian para remaja dalam pergaulannya juga dipantau polisi.

Fahmi mengaku mengatasi kenakalan remaja memang tergolong sulit dan harus dilakukan secara perlahan. Kenakalan mereka itu, lanjut Fahmi, tak hanya merugikan diri sendiri tetapi juga orang lain.

“Seperti melakukan kebut-kebutan di jalan raya, akibatnya adalah kecelakaan berkendaraan,” ungkapnya.

Tags: Banda AcehKenakalan RemajapolisiRamadan 1445 HRemajasanksiTadarus
Previous Post

Rp5 Miliar Uang Baru Disebar BI Aceh di Simeulue

Next Post

Tiba di Aceh, Pj Gubernur Disambut Meriah SKPA

Related Posts

Seoul Dukung Banda Aceh Bangun Perpustakaan Outdoor di Taman Bustanussalatin

by Ahmad Mufti
25 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mendapat dukungan Pemerintah Kota Seoul, Korea Selatan, untuk mengembangkan perpustakaan luar ruangan (outdoor library)...

Warga Rasakan Manfaat SALEUM, Laporan Warga Direspon Cepat

by Redaksi
19 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO — Kanal pengaduan Pemerintah Kota Banda Aceh, SALEUM (Sarana Aduan Layanan Elektronik untuk Masyarakat), mulai dimanfaatkan warga untuk menyampaikan...

Pemko Banda Aceh Tertibkan Kios dan Bangunan Liar di Jalan Kopelma Darussalam

by Aininadhirah
23 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mulai melakukan penertiban dan pembongkaran kios serta bangunan yang berdiri di kawasan Jalan Kopelma...

Next Post

Tiba di Aceh, Pj Gubernur Disambut Meriah SKPA

Lewat BRInita, Kampung Hijau Kemuning Tangerang Sulap Lahan Sempit Jadi Produktif

Lewat BRInita, Kampung Hijau Kemuning Tangerang Sulap Lahan Sempit Jadi Produktif

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co