MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Juli 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pulang Tarawih Penjual Miras di Banda Aceh Ditangkap

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
15 Maret 2024
in Daerah
0
Industri Miras Diizinkan Beroperasi, DPR: Pemerintah Kehilangan Arah!

Ilustrasi | Minuman keras atau Miras. (sumber foto: internet)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polisi menyamar sebagai pembeli untuk membongkar perdagangan minuman keras atau miras di Kota Banda Aceh.

Penangkapan penjual miras itu dilakukan polisi sejak sepekan lalu. Hasilnya 11 orang ditangkap dan 74 botol miras disita.

RelatedPosts

Pengurus Baru Perpani Banda Aceh Dikukuhkan, Illiza Dorong Regenerasi Atlet Panahan

ASN Aceh Diberi Waktu Antar Anak Sekolah, Apel Pagi Ditiadakan 13 Juli

Pemko Banda Aceh Salurkan Perlengkapan Sekolah untuk 45 Anak Yatim Jelang Tahun Ajaran Baru

Dari 11 orang itu, dua ditangkap pada Selasa (12/3/2024) lalu, sesaat setelah pulang salat tarawih di masjid.

Menurut Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh AKP Ferdian Chandra miras tersebut didapat para pelaku dari provinsi tetangga Aceh.

“Mereka akan jual (miras) kalau ada pemesan. Kami menyamar sebagai pembeli dalam mengungkapnya,” katanya, Jumat (15/3/2024).

Ferdian menerangkan, oleh para pelaku miras-miras ini disimpan di rumah atau tempat penyimpanan yang aman dari intaian petugas.

Para pelaku ditangkap di lokasi berbeda dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh yaitu; Kecamatan Baiturrahman, Lueng Bata, Kuta Alam, Darul Imarah, Banda Raya.

“Saat ini mereka masih diproses hukum lanjut hingga ke Mahkamah Syar’iyah. Mereka dijerat dengan Qanun Jinayat tentang khamar,” pungkas AKP Ferdian Chandra.

Tags: Banda Acehminuman kerasmiraspolisiPolresta Banda AcehTarawih
Previous Post

Tersedia 4.264 Titik, Mulai Hari Ini Masyarakat Sudah Bisa Tukar Uang

Next Post

Pemerintah dan DPR Aceh Teken Pengesahan APBA 2024

Related Posts

Residivis Pembobol Rumah di Banda Aceh Ditangkap, Polisi Ungkap Sejumlah TKP Lain

by Riska Zulfira
9 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Tim Rimueng Koetaradja Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang residivis kasus pencurian berinisial EY (32), warga Kabupaten Aceh...

Banda Aceh Terpilih sebagai Pemenang Seoul ODA Challenge 2026, Siapkan Perpustakaan Outdoor Bertaraf Internasional

by Masa Kini
2 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Kota Banda Aceh kembali menorehkan prestasi di tingkat internasional. Bersama Kota San Salvador Centro, El Salvador, Banda Aceh...

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

by Aininadhirah
28 Juni 2026
0

MASAKINI.CO - Deretan durian memenuhi sisi Jalan Jembatan Peunayong, Banda Aceh. Aroma khas buah berduri itu menyebar ke udara, mengundang...

Next Post
Pemerintah dan DPR Aceh Teken Pengesahan APBA 2024

Pemerintah dan DPR Aceh Teken Pengesahan APBA 2024

Selesai Jalani Hukuman di Thailand, 28 Nelayan Aceh Dipulangkan

Selesai Jalani Hukuman di Thailand, 28 Nelayan Aceh Dipulangkan

Discussion about this post

CERITA

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co