MASAKINI.CO – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh telah menetapkan lima orang Panitia Seleksi (Pansel) penjaringan Panwaslih Pilkada serentak Kota Banda Aceh Tahun 2024.
Mereka masing-masing yakni Muhammad Aulia, Iqbal, Wais Alqarani, Soelayman, dan Lukman Yushar.
Ketua Komisi 1 DPRK Banda Aceh, Ramza Harli mengatakan penetapan itu dilakukan berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon Pansel Panwaslih Pilkada.
“Uji tersebut dilakukan untuk melihat kemampuan tiap-tiap calon Pansel, apakah menguasai dan mampu dalam melakukan rekrutmen calon Panwaslih nantinya,” kata Ramza, Sabtu (16/3/2024).
Menurut Politisi Gerindra ini, kelima peserta yang dinyatakan lulus merupakan akademisi, profesional dan umum. Sehingga diyakini mumpuni dan taat aturan.
Disisi lain, Ia berharap, para panser dapat bekerja semaksimal mungkin untuk menjaring anggota Panwaslih. Apalagi target Pilkada yang jujur dan adil dapat terlaksanakan.
“Sebab, sukses atau tidaknya penyelenggaraan Pilkada tergantung dari Pansel dalam merekrut anggota Panwaslih nantinya,” ucapnya.










Discussion about this post