Direstui Parlemen, Thailand Bakal Melegalkan Pernikahan Sejenis

Kampanye pernikahan sejenis di Bangkok, Thailand | lgbtgnation.com

Bagikan

Direstui Parlemen, Thailand Bakal Melegalkan Pernikahan Sejenis

Kampanye pernikahan sejenis di Bangkok, Thailand | lgbtgnation.com

MASAKINI.CO – Parlemen Thailand telah menyetujui lolosnya RUU pernikahan sejenis. Aturan itu bakal menjadikan Negeri Gajah Putih negara Asia Tenggara pertama yang merestui pernikahan ‘kaum Luth.’

Setidaknya 400 orang mendukung RUU tersebut, sementara hanya 10 orang yang menentangnya dalam pembacaan akhir pada hari Rabu.

Jika RUU ini berlaku, Thailand akan menjadi negara Asia ketiga yang melegalkan pernikahan sesama jenis.

RUU itu sekarang memerlukan persetujuan dari Senat negara tersebut, dan akhirnya dukungan dari raja, sebelum menjadi undang-undang.

Setelah dibuat lebih dari satu dekade, undang-undang tersebut dapat berlaku dalam waktu 120 hari setelah mendapat persetujuan kerajaan.

“Saya ingin mengajak Anda semua untuk membuat sejarah,” kata Danuphorn Punnakanta, ketua komite parlemen, menjelang pemungutan suara.

“Kami melakukan ini untuk seluruh masyarakat Thailand untuk mengurangi kesenjangan dalam masyarakat dan mulai menciptakan kesetaraan,” kata Punnakanta dilansir dari Aljazeera, Rabu (27/3/2024).

Undang-undang ini akan mengubah referensi terhadap laki-laki, perempuan, suami dan istri dalam undang-undang perkawinan menjadi istilah yang netral gender.

Perjanjian ini juga akan memberikan hak warisan dan adopsi kepada pasangan LGBTQ yang setara dengan pernikahan heteroseksual.

Meskipun Thailand memiliki reputasi yang baik di kalangan komunitas LGBTQ internasional, para aktivis telah berjuang selama beberapa dekade melawan sikap dan nilai-nilai konservatif.

Mahkamah Konstitusi pada tahun 2020 memutuskan bahwa undang-undang perkawinan saat ini, yang hanya mengakui pasangan heteroseksual, adalah konstitusional. Namun mereka juga merekomendasikan undang-undang diperluas untuk menjamin hak-hak kelompok minoritas.

Pada bulan Desember, parlemen menyetujui pembacaan pertama dari empat rancangan undang-undang yang berbeda mengenai pernikahan sesama jenis dan menugaskan sebuah komite untuk menggabungkannya ke dalam satu rancangan.

Saat mendengar berita bahwa RUU tersebut telah disetujui, salah satu perwakilan membawa bendera pelangi berukuran besar ke dalam ruangan. Di Asia, hanya Taiwan dan Nepal yang mengakui pernikahan sesama jenis.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist