MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Agustus 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Balai POM Aceh Temukan Produksi Garam Mengandung Boraks di Banda Aceh

Riska Zulfira by Riska Zulfira
1 April 2024
in News
0

BPOM Aceh sita ribuan pcs produk yang mengandung boraks, berbahaya dan TIE di Aceh | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh temukan bahan tambahan pangan yang mengandung boraks yang dijual di Aceh.

Kepala Badan POM Aceh, Yudi Noviandi mengatakan temuan tersebut berdasarkan pengawasan yang dilakukan di sembilan Kabupaten.

RelatedPosts

DSI Aceh: Maulid Bukan Sekadar Perayaan, Masyarakat Diminta Teladani Rasulullah

Manuskrip Al-Qur’an Aceh Berusia 180 Tahun Mulai Didigitalisasi

Fadhlullah Minta Polemik Bendera Aceh Disikapi Tenang

Bahan pangan yang dimaksud berupa garam pengembang yang diproduksi di salah satu desa di Kota Banda Aceh.

“Dan kemudian diedarkan di Pasar Lambaro, Aceh Besar, dan bahan pangan ini positif boraks,” kata Yudi dalam konferensi pers di Banda Aceh, Senin (1/4/2024).

Berdasarkan hasil identifikasi, bahan pangan tersebut kerap digunakan dalam proses pembuatan mie dan kerupuk tempe. Tak hanya itu, pelaku selama ini memalsukan nomor izin P-IRT pada bahan pangan dengan merek serumpun ayam.

“Kita mengamankan barang ini sebanyak 478 pack/bungkus yang ditemukan di Aceh Besar dan Aceh Barat,” sebut Yudi.

Mirisnya, usaha tersebut dikelola oleh seorang perempuan yang telah berusia lanjut. Bahkan resep pembuatan produk itu sudah secara turun temurun.

“Kita telah lakukan pembinaan kepada mereka, dan akan ditindaklanjuti,”ucapnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga menemukan ratusan teh hijau Tanpa Izin Edar (TIE) yang laku dipasaran.

Menurutnya saat ini beredar teh hijau dengan aksara Thailand dan sebagiannya terdapat aksara Indonesia.

“Artinya secara keamanan produk ini tidak terjamin, karena itu harusnya diedar di Thailand,” jelasnya.

Hasil pengawasan investigasi pangan yang ditemukan BPOM Aceh selama bulan Ramadan dalam kategori berbahaya dan Tanpa Izin Edar sejumlah 2.193 pcs.

“Maka nominal harga yang dikalkulasikan sejumlah Rp46 juta,” tuturnya.

Tags: Aceh BesarBadan POM AcehBanda AcehBoraksPasar LambaroTanpa Izin Edar
Previous Post

Ditemukan di Perairan Aceh, Dimana Jenazah Etnis Rohingya Dikebumikan?

Next Post

Aceh Ramadhan Festival Didorong Jadi Event Wisata Religi Terbaik di Indonesia

Related Posts

Seoul Dukung Banda Aceh Bangun Perpustakaan Outdoor di Taman Bustanussalatin

by Ahmad Mufti
25 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mendapat dukungan Pemerintah Kota Seoul, Korea Selatan, untuk mengembangkan perpustakaan luar ruangan (outdoor library)...

Warga Rasakan Manfaat SALEUM, Laporan Warga Direspon Cepat

by Redaksi
19 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO — Kanal pengaduan Pemerintah Kota Banda Aceh, SALEUM (Sarana Aduan Layanan Elektronik untuk Masyarakat), mulai dimanfaatkan warga untuk menyampaikan...

Bulog Salurkan 1,8 Juta Kg Beras untuk 60.027 Penerima di Aceh Besar

by Riska Zulfira
14 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Sebanyak 60.027 keluarga penerima manfaat (PBP) di Kabupaten Aceh Besar akan menerima bantuan pangan berupa beras dari Perum...

Next Post
Aceh Ramadhan Festival Didorong Jadi Event Wisata Religi Terbaik di Indonesia

Aceh Ramadhan Festival Didorong Jadi Event Wisata Religi Terbaik di Indonesia

Guardiola Favoritkan Liverpool Juara Liga Inggris

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co