MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Juli 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Balai POM Aceh Temukan Produksi Garam Mengandung Boraks di Banda Aceh

Riska Zulfira by Riska Zulfira
1 April 2024
in News
0

BPOM Aceh sita ribuan pcs produk yang mengandung boraks, berbahaya dan TIE di Aceh | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh temukan bahan tambahan pangan yang mengandung boraks yang dijual di Aceh.

Kepala Badan POM Aceh, Yudi Noviandi mengatakan temuan tersebut berdasarkan pengawasan yang dilakukan di sembilan Kabupaten.

RelatedPosts

Satpol PP-WH Aceh Besar Perketat Pengawasan Syariat di Objek Wisata Mata Ie

Dewan Ingatkan Pemuda Banda Aceh Waspadai Perilaku Berisiko dan HIV/AIDS

Catat, Berikut Kanal Resmi OJK untuk Pengaduan dan Layanan Konsumen

Bahan pangan yang dimaksud berupa garam pengembang yang diproduksi di salah satu desa di Kota Banda Aceh.

“Dan kemudian diedarkan di Pasar Lambaro, Aceh Besar, dan bahan pangan ini positif boraks,” kata Yudi dalam konferensi pers di Banda Aceh, Senin (1/4/2024).

Berdasarkan hasil identifikasi, bahan pangan tersebut kerap digunakan dalam proses pembuatan mie dan kerupuk tempe. Tak hanya itu, pelaku selama ini memalsukan nomor izin P-IRT pada bahan pangan dengan merek serumpun ayam.

“Kita mengamankan barang ini sebanyak 478 pack/bungkus yang ditemukan di Aceh Besar dan Aceh Barat,” sebut Yudi.

Mirisnya, usaha tersebut dikelola oleh seorang perempuan yang telah berusia lanjut. Bahkan resep pembuatan produk itu sudah secara turun temurun.

“Kita telah lakukan pembinaan kepada mereka, dan akan ditindaklanjuti,”ucapnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga menemukan ratusan teh hijau Tanpa Izin Edar (TIE) yang laku dipasaran.

Menurutnya saat ini beredar teh hijau dengan aksara Thailand dan sebagiannya terdapat aksara Indonesia.

“Artinya secara keamanan produk ini tidak terjamin, karena itu harusnya diedar di Thailand,” jelasnya.

Hasil pengawasan investigasi pangan yang ditemukan BPOM Aceh selama bulan Ramadan dalam kategori berbahaya dan Tanpa Izin Edar sejumlah 2.193 pcs.

“Maka nominal harga yang dikalkulasikan sejumlah Rp46 juta,” tuturnya.

Tags: Aceh BesarBadan POM AcehBanda AcehBoraksPasar LambaroTanpa Izin Edar
Previous Post

Ditemukan di Perairan Aceh, Dimana Jenazah Etnis Rohingya Dikebumikan?

Next Post

Aceh Ramadhan Festival Didorong Jadi Event Wisata Religi Terbaik di Indonesia

Related Posts

Banda Aceh Terpilih sebagai Pemenang Seoul ODA Challenge 2026, Siapkan Perpustakaan Outdoor Bertaraf Internasional

by Masa Kini
2 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Kota Banda Aceh kembali menorehkan prestasi di tingkat internasional. Bersama Kota San Salvador Centro, El Salvador, Banda Aceh...

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

by Aininadhirah
28 Juni 2026
0

MASAKINI.CO - Deretan durian memenuhi sisi Jalan Jembatan Peunayong, Banda Aceh. Aroma khas buah berduri itu menyebar ke udara, mengundang...

Musim Durian Tiba, Pedagang Ramai Jajakan Durian di Kawasan Peunayong Banda Aceh

by Aininadhirah
28 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Musim durian asal Lamno mulai mewarnai Kota Banda Aceh. Hampir di setiap pinggir jalan terlihat pedagang menjajakan buah...

Next Post
Aceh Ramadhan Festival Didorong Jadi Event Wisata Religi Terbaik di Indonesia

Aceh Ramadhan Festival Didorong Jadi Event Wisata Religi Terbaik di Indonesia

Guardiola Favoritkan Liverpool Juara Liga Inggris

Discussion about this post

CERITA

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co