MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Oktober 16, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Balai POM Aceh Temukan Produksi Garam Mengandung Boraks di Banda Aceh

Riska Zulfira by Riska Zulfira
1 April 2024
in News
0

BPOM Aceh sita ribuan pcs produk yang mengandung boraks, berbahaya dan TIE di Aceh | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh temukan bahan tambahan pangan yang mengandung boraks yang dijual di Aceh.

Kepala Badan POM Aceh, Yudi Noviandi mengatakan temuan tersebut berdasarkan pengawasan yang dilakukan di sembilan Kabupaten.

RelatedPosts

Kualitas Udara Banda Aceh Sedang, Warga Diimbau Batasi Aktivitas Luar Ruangan

Kabut Asap Selimuti Banda Aceh, DPRK Usul Sekolah Daring

Emas Perhiasan Stabil, Emas Antam Naik Rp4.000 per Gram

Bahan pangan yang dimaksud berupa garam pengembang yang diproduksi di salah satu desa di Kota Banda Aceh.

“Dan kemudian diedarkan di Pasar Lambaro, Aceh Besar, dan bahan pangan ini positif boraks,” kata Yudi dalam konferensi pers di Banda Aceh, Senin (1/4/2024).

Berdasarkan hasil identifikasi, bahan pangan tersebut kerap digunakan dalam proses pembuatan mie dan kerupuk tempe. Tak hanya itu, pelaku selama ini memalsukan nomor izin P-IRT pada bahan pangan dengan merek serumpun ayam.

“Kita mengamankan barang ini sebanyak 478 pack/bungkus yang ditemukan di Aceh Besar dan Aceh Barat,” sebut Yudi.

Mirisnya, usaha tersebut dikelola oleh seorang perempuan yang telah berusia lanjut. Bahkan resep pembuatan produk itu sudah secara turun temurun.

“Kita telah lakukan pembinaan kepada mereka, dan akan ditindaklanjuti,”ucapnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga menemukan ratusan teh hijau Tanpa Izin Edar (TIE) yang laku dipasaran.

Menurutnya saat ini beredar teh hijau dengan aksara Thailand dan sebagiannya terdapat aksara Indonesia.

“Artinya secara keamanan produk ini tidak terjamin, karena itu harusnya diedar di Thailand,” jelasnya.

Hasil pengawasan investigasi pangan yang ditemukan BPOM Aceh selama bulan Ramadan dalam kategori berbahaya dan Tanpa Izin Edar sejumlah 2.193 pcs.

“Maka nominal harga yang dikalkulasikan sejumlah Rp46 juta,” tuturnya.

Tags: Aceh BesarBadan POM AcehBanda AcehBoraksPasar LambaroTanpa Izin Edar
Previous Post

Ditemukan di Perairan Aceh, Dimana Jenazah Etnis Rohingya Dikebumikan?

Next Post

Aceh Ramadhan Festival Didorong Jadi Event Wisata Religi Terbaik di Indonesia

Related Posts

Harga Cabai Merah Turun Jadi Rp65.000 per Kilogram, Petani Dibayangi Biaya Produksi

by Redaksi
16 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO - Harga cabai merah di Pasar Induk Lambaro, Aceh Besar, turun menjadi Rp65.000 per kilogram pada pekan ini dari...

Banda Aceh Kelola 58 Aplikasi untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

by Redaksi
14 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mengelola 58 aplikasi untuk mendukung keterbukaan informasi publik dan pelayanan pemerintahan. Dari jumlah tersebut,...

BGN Resmikan 980 Dapur MBG di 16 Provinsi, Aceh Besar Jadi Pusat Kegiatan

by Redaksi
14 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Gizi Nasional (BGN) meresmikan 980 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara serentak di 16 provinsi, Rabu (14/10/2026). Pengembangan...

Next Post
Aceh Ramadhan Festival Didorong Jadi Event Wisata Religi Terbaik di Indonesia

Aceh Ramadhan Festival Didorong Jadi Event Wisata Religi Terbaik di Indonesia

Guardiola Favoritkan Liverpool Juara Liga Inggris

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co