MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Mei 14, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

THR Pegawai Pemko Banda Aceh Cair

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
2 April 2024
in Daerah
0
Aceh Tenggara Siapkan Rp21,4 Miliar untuk Bayar THR ASN

Ilustrasi THR. (foto: iStockphoto/Fendi)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil atau PNS di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh mulai cair hari ini, Selasa (2/4/2024).

“Proses pencairan THR telah ia tandatangani beberapa hari yang lalu, hari ini sudah cair,” kata Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin.

RelatedPosts

Jalan Kajhu Dinilai Kian Padat, Bupati Aceh Besar Usul Pelebaran Ruas

Disdukcapil Banda Aceh Tetap Buka Saat Libur 14-15 Mei

Illiza Lantik 66 Pejabat Pemko Banda Aceh, Tegaskan Tak Ada Lagi Birokrasi Lamban

Dia menjelaskan pemberian THR dilakukan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke-13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2024.

PP ini kemudian diikuti dengan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 13 Tahun 2024 yang mengatur teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke-13 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota.

Amiruddin mengatakan THR merupakan sesuatu yang telah dinanti-nantikan oleh PNS dalam menghadapi momen lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah yang sudah dekat.

“Apalagi PNS yang sudah memiliki keluarga dengan beberapa orang anak, tentu sangat terbantu ketika THR cair,” ujarnya.

Tags: Banda AcehIdul Fitri 1445 HPemko Banda AcehPNSTHR
Previous Post

Anggota DPR Aceh Desak Pj Gubernur Gerak Cepat Rumuskan APBA

Next Post

Gosip Transfer, Haaland Bakal Geser Posisi Lewandowski 2025

Related Posts

Satpol PP-WH Banda Aceh Utamakan Pembinaan untuk Pelanggaran Syariat Tertentu

by Aininadhirah
14 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh menegaskan tidak seluruh kasus pelanggaran syariat Islam berakhir di meja...

“Nongkrong” Hingga Larut Malam, 12 Wanita Diamankan Satpol PP WH

by Riska Zulfira
10 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Sebanyak 12 wanita diamankan personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh dalam razia penegakan...

Aceh Besar Percepat Pembangunan SPAM Regional untuk Atasi Krisis Air Bersih

by Riska Zulfira
9 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menegaskan komitmennya mendukung pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Aceh Besar–Banda Aceh sebagai...

Next Post

Gosip Transfer, Haaland Bakal Geser Posisi Lewandowski 2025

Salah Gunakan Zakat, Mantan Kepala Baitul Mal Aceh Tenggara Dipenjara 1,5 Tahun

Discussion about this post

CERITA

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co