Suku Cadang Harley Davidson dan Triumph Ilegal Digagalkan Masuk Aceh

Salah satu barang impor ilegal yang digagalkan masuk wilayah Aceh Tamiang. (foto: untuk masakini.co)

Bagikan

Suku Cadang Harley Davidson dan Triumph Ilegal Digagalkan Masuk Aceh

Salah satu barang impor ilegal yang digagalkan masuk wilayah Aceh Tamiang. (foto: untuk masakini.co)

MASAKINI.CO – Kantor Bea Cukai Langsa bersama Satuan Tugas Badan Intelijen dan Keamanan (BAIS) Aceh menggagalkan penyelundupan barang impor ilegal di wilayah Aceh Tamiang.

Sparepart atau suku cadang kendaraan bermotor merek Harley Davidson, dua unit mesin kendaraan merek Yamaha, 1 karton suku cadang kendaraan bermotor merek Triumph, diamankan petugas. Semua barang ilegal itu dalam kondisi bekas.

“Semua barang hasil penindakan telah diamankan di Kantor Bea dan Cukai Langsa untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Kuala Langsa, Sulaiman, dalam keterangannya dikutip masakini.co, Kamis (25/4/2024).

Menurut Sulaiman, operasi gabungan itu dilakukan pada Jumat (20/4/2024) di Desa Cinta Raja, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang.

Selain suku cadang bekas kendaraan mewah tersebut, petugas juga mengamankan empat kotak isi 12 bungkus teh hijau dan enam kotak isi 6 bungkus teh hijau asal Thailand, serta tiga karung pakaian bekas.

Petugas juga mengamankan satu truk yang dipakai mengangkut barang ilegal tersebut. Kendati demikian, tak ada pelaku yang ditangkap.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist