MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, April 27, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

LBH Ansor Aceh Tamiang Buka Posko Pengaduan Rekrutmen PPK dan PPS Pilkada

Ahmad Mufti by Ahmad Mufti
25 Mei 2024
in Daerah
0
LBH Ansor Aceh Tamiang Buka Posko Pengaduan Rekrutmen PPK dan PPS Pilkada
Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda (LBH GP) Ansor Kabupaten Aceh Tamiang membuka posko pengaduan seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada 2024.

Ketua LBH GP Ansor Aceh Tamiang, Muhammad Suhaji,SH menghimbau kepada peserta rekrutmen PPK, PPS dan masyarakat untuk melapor jika ada dugaan kecurangan dalam rekrutmen tersebut.

RelatedPosts

HUT ke-821 Banda Aceh Dongkrak Ekonomi, Perputaran Uang Tembus Rp7,62 Miliar

Bupati Aceh Besar Temui Wamen PKP, Dorong Percepatan Program Rumah Layak Huni

Banda Aceh Sabet National Governance Award 2026, Unggul di Akses Layanan Kesehatan

“Jika ada peserta PPK dan PPS yang merasa dicurangi, silahkan datang melapor ke kantor LBH GP Ansor Aceh Tamiang yang berada di Jalan Ir. H. Juanda Kampung Bundar Kecamatan Karang Baru atau bisa melalui Hotline di nomor what’shap 0812 6994 5386,” ujar Ajie Lingga panggilan akrab Muhammad Suhaji kepada Wartawan, Sabtu (25/5/2024).

Ajie Lingga akan memverifikasi laporan publik secara serius. Jika aduan memiliki bukti yang kuat, pihaknya akan membuat laporan ke Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang dan aparat penegak hukum (APH).

Ruang aduan ini kata Ajie, berada di seputar ruang lingkup rekrutmen PPK dan PPS. “Misalnya ada calon PPK dan PPS yang lulus CAT kemarin, aktif di partai politik, lapor ke kami atau adanya dugaan pungutan liar (pungli), silahkan membuat laporan ke pihak kami,” ujarnya.

Ajie menjelaskan, pihaknya juga mendapat informasi adanya anggota badan Adc Hoc tingkat kecamatan yang handphonenya (HP) di periksa oleh oknum Komisioner KIP terkait pemilihan ketua PPK, silahkan memberi kuasa ke pihaknya dan pihaknya akan melakukan pendampingan serta membuat laporan ke Polres Aceh Tamiang. Pendampingan hukum ini kita berikan secara gratis dan tidak dipungut biaya.

“Handphone itu merupakan ranah privasi seseorang. Jika ada seorang atasan meminta hp seorang bawahan lalu membaca isi percakapan What’shap dan  isi percakapan What’shap lalu di foto, ini jelas pelanggaran berat. Karena dalam undang-undang Hak Asasi Manusia (HAM) dijelaskan bahwa ‘Kemerdekaan dan rahasia dalam hubungan surat menyurat termasuk hubungan komunikasi melalui sarana komunikasi melalui sarana elektronik tidak boleh diganggu, kecuali atas perintah hakim atau kekuasaan lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan’, ujarnya.

Ajie menambahkan seorang polisi saja yang sedang melakukan proses penyelidikan dilarang melakukan penggeledahan secara berlebihan dan mengakibatkan terganggunya hak privasi yang digeledah. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 pasal 32 ayat 2.

“Jika penyelidikan akan melakukan penggeledahan pemeriksaan handphone, harus terlebih dahulu mendapat perintah dari penyidik. Pertanyaannya apa hak oknum komisioner tersebut memeriksa hp seseorang walaupun seseorang itu bawahannya,” ujar Ajie Lingga.

Tags: Aceh TamiangLBH GP AnsorMuhammad SuhajiPanitia Pemilihan KecamatanPanitia Pemungutan SuaraPilkadaPPKPPSSH
Previous Post

AMANAH Goes to Campus USK: Membangkitkan Kreativitas dan Kolaborasi

Next Post

BRI Berangkatkan 8 UMKM untuk Ikuti Pameran FHA Food & Beverage 2024 di Singapore

Related Posts

TNI Bangun Jembatan Aramco, Akses Warga Aceh Tamiang Pulih Pascabencana

by Redaksi
20 April 2026
0

MASAKINI.CO - Akses transportasi warga di Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, kembali normal setelah personel TNI dari Kodim 0117/Aceh...

Korban Bencana Aceh Tamiang Terima Bantuan Perbaikan Rumah dari Pemerintah

Korban Bencana Aceh Tamiang Terima Bantuan Perbaikan Rumah dari Pemerintah

by Ulfah
13 Februari 2026
0

MASAKINI.CO — Korban bencana hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Tamiang menerima bantuan perbaikan rumah dari pemerintah. Bantuan tahap I tersebut diserahkan...

Pendidikan yang Bertahan

Aceh Tamiang dan Pidie Jaya Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana

by Aininadhirah
21 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi menyusul dampak...

Next Post
BRI Berangkatkan 8 UMKM untuk Ikuti Pameran FHA Food & Beverage 2024 di Singapore

BRI Berangkatkan 8 UMKM untuk Ikuti Pameran FHA Food & Beverage 2024 di Singapore

Mahyuddin Berharap Pelajar Aceh Sportif Sukseskan POPDA XVII

Discussion about this post

CERITA

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co