MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Juli 16, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Dampak Pemadaman Listrik, PLN Didesak Bayar Kompensasi ke Masyarakat Aceh

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
5 Juni 2024
in Daerah
0

Ilustrasi: petugas memperbaiki gardu induk.

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Musriadi, menyampaikan pemadaman listrik yang dilakukan PLN dalam dua hari ini sangat merugikan masyarakat. PLN Aceh didesak membayar kompensasi ke masyarakat terdampak.

“Terutama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) ketika terjadi pemadaman listrik dalam kurun waktu yang cukup lama. Banyak pelaku UMKM yang merugi karena tidak bisa berjualan tanpa adanya listrik,” kata Musriadi, Rabu (5/6/2024).

RelatedPosts

Wagub Aceh Minta Baitul Mal Perkuat Transparansi untuk Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

Mentan Tinjau Sentra Benih Kopi Gayo, Aceh Perkuat Hilirisasi dan Produktivitas

BKPSDM Banda Aceh Ajak 6.250 ASN Beralih ke Arsip Digital Lewat LeDi-DMS

Menurut Musriadi, pemadaman listrik seperti ini juga berdampak pada jaringan telekomunikasi yang ‘hancur’. Karena itu, ia meminta agar PLN melakukan pemadaman listrik sesuai dengan jadwal yang disebarluaskan ke masyarakat.

“Pemerintah Aceh bisa lebih tegas dan memberikan peringatan kepada PLN untuk membenahi pelayanannya,” ujarnya.

Musriadi menjelaskan, jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, secara tegas disebutkan, negara wajib dan bertanggung jawab dalam hal menjamin terpenuhinya penyediaan pasokan energi listrik.

Dalam Pasal 2 undang-undang tersebut ditegaskan, pembangunan ketenagalistrikan bertujuan untuk menjamin ketersediaan tenaga listrik dalam jumlah yang cukup, kualitas yang baik, dan harga yang wajar dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata serta mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Sementara itu dalam Pasal 29 ayat (1) huruf b UU Ketenagalistrikan menyatakan ‘konsumen berhak untuk mendapatkan tenaga listrik secara terus menerus dengan mutu dan keandalan yang baik’. Sehingga tidak ada alasan apapun bagi PLN untuk tidak melayani masyarakat.

“Kalau konsumen telah membayar tagihan bulanan listrik, masyarakat didenda hingga ada pemutusan sambungan. Nah sebaliknya, kalau ada listrik mati, maka harus ada ganti rugi bagi masyarakat,” tegas Musriadi.

Tags: acehBanda AcehlistrikPLNUMKM
Previous Post

Terdakwa Korupsi RS Regional Aceh Tengah Rugikan Negara Rp1,17 Miliar

Next Post

Tiga Terdakwa Penyelundupan Rohingya Divonis 6 Sampai 8 Tahun Penjara

Related Posts

Banda Aceh Terpilih sebagai Pemenang Seoul ODA Challenge 2026, Siapkan Perpustakaan Outdoor Bertaraf Internasional

by Masa Kini
2 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Kota Banda Aceh kembali menorehkan prestasi di tingkat internasional. Bersama Kota San Salvador Centro, El Salvador, Banda Aceh...

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

by Aininadhirah
28 Juni 2026
0

MASAKINI.CO - Deretan durian memenuhi sisi Jalan Jembatan Peunayong, Banda Aceh. Aroma khas buah berduri itu menyebar ke udara, mengundang...

Musim Durian Tiba, Pedagang Ramai Jajakan Durian di Kawasan Peunayong Banda Aceh

by Aininadhirah
28 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Musim durian asal Lamno mulai mewarnai Kota Banda Aceh. Hampir di setiap pinggir jalan terlihat pedagang menjajakan buah...

Next Post
Tiga Terdakwa Penyelundupan Rohingya Divonis 6 Sampai 8 Tahun Penjara

Tiga Terdakwa Penyelundupan Rohingya Divonis 6 Sampai 8 Tahun Penjara

BRI Bantu Jaga Ekosistem Laut dan Kembangkan Potensi Wisata Daerah

BRI Pulihkan Ekosistem dan Lawan Perubahan Iklim Melalui Program BRI Menanam - Grow & Green

Discussion about this post

CERITA

Pemkab Aceh Besar Umumkan Hasil Seleksi Administrasi JPT Pratama, 50 Peserta Lolos

14 Juli 2026

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co