MASAKINI.CO – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Mahdinur, meminta warga Aceh Timur untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan sumur minyak secara ilegal.
Hal itu untuk menghindari agar tidak terulang lagi kasus terbakarnya sumur minyak yang memakan korban. Mahdinur mendorong pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk ikut menyadarkan masyarakat setempat.
“Aktivitas tambang ilegal ini sangat berbahaya, kita minta masyarakat yang masih melakukan aktivitas ilegal mining dan sejenisnya untuk segera berhenti,” katanya, Selasa (11/6/2024).
Menurut Mahdinur cara masyarakat menambang minyak tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP) dan membahayakan para pekerja serta warga sekitar.
Saat ini, tuturnya, Pemerintah Aceh sedang merancang Qanun Aceh tentang Tambang Migas Rakyat dan sedang berproses.
Dia mengatakan dengan adanya peraturan tambang rakyat itu nantinya dapat diterima dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Solusi terbaik saat ini adalah menghentikan seluruh aktivitas penambangan ilegal, sembari menunggu peraturan tambang masyarakat yang saat ini sedang berproses,” ujarnya.