MASAKINI.CO – Dalam beberapa minggu terakhir, pihak kepolisian di Kota Lhokseumawe telah menerima sejumlah laporan terkait kasus penipuan melalui layanan mobil banking (M-banking).
Para pelaku kejahatan siber itu menggunakan berbagai metode untuk mengelabui korban, seperti mengirim pesan SMS atau email yang mengatasnamakan bank, serta menelepon korban dengan berpura-pura sebagai petugas bank.
“Kami menghimbau kepada seluruh warga Lhokseumawe agar selalu waspada dan berhati-hati dalam menggunakan layanan M-Banking,” kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, Selasa (18/6/2024).
Dia mengingatkan masyarakat untuk tidak pernah memberikan informasi pribadi seperti PIN, password, atau kode OTP kepada siapapun, termasuk yang mengaku sebagai petugas bank.
“Kami mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam memberantas kejahatan siber ini. Dengan meningkatkan kewaspadaan dan pengetahuan tentang modus penipuan, kita bisa bersama-sama melindungi diri dan orang-orang di sekitar kita dari ancaman penipuan M-Banking,” tambah Kapolres.
Untuk informasi lebih lanjut dan pelaporan, masyarakat dapat menghubungi hotline Polres Lhokseumawe di nomor +62 822-7507-7819 atau melalui layanan pengaduan online di situs web resmi Polres Lhokseumawe “Dumas Presisi”.