Berulang Kali Bobol Rumah Warga, Residivis Pencuri di Langsa Ditangkap

Ilustrasi penangkapan. (sumber foto: freepik)

Bagikan

Berulang Kali Bobol Rumah Warga, Residivis Pencuri di Langsa Ditangkap

Ilustrasi penangkapan. (sumber foto: freepik)

MASAKINI.CO – Seorang warga Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, inisial YI (39) tak ada rasa kapok keluar masuk penjara.

Pria itu kembali berurusan dengan polisi usai ditangkap karena diduga mencuri di beberapa lokasi di Kota Langsa.

“Para korban melapor ke kami. YI ini mantan residivis kasus yang sama,” kata Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi, Rabu (17/7/2024).

Menurutnya, YI dalam melancarkan aksi pencurian itu tak bekerja sendiri. Bersama seorang temannya inisial F, kini telah ditetapkan DPO, mereka mengintai rumah warga untuk dibobol.

“Peran YI adalah masuk ke dalam rumah korban, sementara F bertugas memantau situasi di luar untuk melancarkan aksi pencurian tersebut,” ujar Hufiza.

Sebelum YI akhirnya berhasil dibekuk polisi, kawanan pencuri ini telah membobol enam rumah warga Langsa. Mereka mengambil beragam barang seperti; mesin jahit, blender, tabung gas elpiji, dispenser, lusinan piring kaca, dan bahkan pagar besi rumah warga.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist