MASAKINI.CO – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh mulai gencar melakukan penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) menjelang perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumut.
Para PKL yang ditertibkan itu mereka yang berada di sekitar venue PON. Terbaru, petugas menyita tiga buah meja kayu, 10 kursi plastik dan puluhan butir kelapa muda dari PKL yang berjualan di sekitar Stadion Harapan Bangsa.
“Stadion Harapan Bangsa merupakan salah satu venue utama PON Aceh-Sumut yang akan menyelenggarakan sejumlah cabang olahraga, karenanya menjaga ketertiban dan ketenteraman lokasi tersebut merupakan salah satu prioritas,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, Rabu (31/7/2024).
Dia memastikan selain Stadion Harapan Bangsa, venue-venue PON yang terdapat di Kota Banda Aceh nantinya juga akan diawasi dari PKL.
“Kita sedang menginventarisir potensi pelanggaran yang bisa saja terjadi di sekitar venue-venue tersebut, hal ini penting dilakukan untuk memudahkan kami dalam menyusun strategi pengawasan dan penindakan,” ujarnya.
Rizal mengaku, pihaknya terus gencar melakukan sosialisasi dengan menyebar selebaran yang berisi informasi larangan berjualan di badan jalan, di atas trotoar dan drainase di Kota Banda Aceh.
“Kita serahkan langsung ke tangan PKL untuk memastikan mereka menerima dan membacanya. Kita juga minta kepada personel untuk menjelaskan secara lisan isi himbauan tersebut agar lebih mudah dipahami,” ungkapnya.