MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, April 18, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Sediakan Kontrasepsi Untuk Anak Sekolah, Illiza: PP 28/2024 Harus Direvisi

Ali L by Ali L
6 Agustus 2024
in Nasional
0
Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Anggota Komisi X DPR RI, Illiza Sa’aduddin Djamal mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Menurut politisi PPP tersebut PP 28/2024 tersebut kontroversial dan meresahkan publik. Sebab pada pasal 103 ayat 4 mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja.

RelatedPosts

Pemerintah Buka 35.000 Lebih Lowongan Kerja Koperasi dan Kampung Nelayan Merah Putih

BI Perkuat Intervensi Jaga Rupiah di Tengah Tekanan Global

Data Desil Tak Akurat, Bantuan Sosial Berisiko Salah Sasaran

“Pasal 103 ayat 4 butir e dalam PP 28 tahun 2024 itu menimbulkan tafsiran di masyarakat bahwa pemerintah membolehkan hubungan seksual di luar nikah pada anak sekolah dan remaja,” kata Illiza di Jakarta, Selasa (6/8/2024).

Ia menjelaskan pada ayat 4 disebutkan, pelayanan kesehatan reproduksi meliputi, “penyediaan alat kontrasepsi (butir e).”

Bagaimana mungkin mewujudkan Indonesia Emas 2045, jika sejak 21 tahun sebelumnya anak usia sekolah dan remaja telah dibekali alat kontrasepsi.

“Terkesan negara memfasilitasi hubungan seksual di luar nikah,” tegasnya.

Calon Wali Kota Banda Aceh itu mengakui dirinya terus mendapat pertanyaan bahkan desakan dari tokoh dan masyarakat, ia diminta untuk bersuara meminta pemerintah revisi PP 28/2024.

Kata “perilaku seksual yang sehat, aman, dan bertanggung jawab,” dalam PP tersebut juga dinilai perlu diperjelas pemerintah. Agar tidak terkesan pemerintah sudah membolehkan aktivitas seksual di luar nikah asal bertanggung jawab.

Tags: Banda AcehDPR RIIlliza Sa'aduddin DjamalPP28/2024PPPWalikota
Previous Post

DPRA Usul Uji Baca Alquran Calon Kepala Daerah Digelar di Masjid Agung

Next Post

10 Rumah Polisi di Aspol Lamteumen Banda Aceh Terbakar

Related Posts

Mualem Kunci Dana Otsus 2,5 Persen

by Redaksi
17 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menegaskan kebutuhan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh minimal sebesar 2,5 persen dalam...

Budidaya Tiram Alue Naga Berpotensi Jadi Sumber Ekonomi Utama Warga Pesisir

by Riska Zulfira
15 April 2026
0

MASAKINI.CO – Budidaya tiram di Gampong Alue Naga, Kecamatan Syiah Kuala, terus berkembang dan mulai menunjukkan peran penting sebagai sumber...

Harga Emas Kembali Naik, Perhiasan Tembus Rp8,31 Juta per Mayam

by Redaksi
14 April 2026
0

MASAKINI.CO – Harga emas di Banda Aceh kembali menunjukkan tren kenaikan setelah sempat mengalami penurunan dalam beberapa hari terakhir. Pada...

Next Post
10 Rumah Polisi di Aspol Lamteumen Banda Aceh Terbakar

10 Rumah Polisi di Aspol Lamteumen Banda Aceh Terbakar

Brigade Al-Qassam Laporkan Tujuh Tentara Zionis Terluka

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co