MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Agustus 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

DPRA Usul Uji Baca Alquran Calon Kepala Daerah Digelar di Masjid Agung

Riska Zulfira by Riska Zulfira
6 Agustus 2024
in Daerah
0
Khatib Jumat di Banda Aceh 19 April 2019

Ilustrasi | Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. (foto: masakini.co /M. Aulia)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh untuk melaksanakan uji mampu baca Al-Qur’an bagi calon kepada daerah yang muslim dilakukan di tempat terbuka dan menggunakan mikrofon.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPR Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky dalam rapat koordinasi terpadu terkait persiapan pelaksanaan Pilkada 2024, Senin (5/8/2024).

RelatedPosts

Pemko Banda Aceh Akan Gelar Pangan Murah, 2.000 Paket Sembako Disiapkan untuk Warga

Lebih dari 512 Masjid di Aceh Ikut Gerber Mas Sambut HUT RI ke-81

Warga Banda Aceh Bisa Ganti Foto KTP-el, Pendaftaran Kini Wajib Online

“Kami sarankan tes uji baca Al-Quran dilakukan di Masjid Agung masing-masing daerah secara terbuka,” katanya.

Bagi Calon Gubernur Aceh, Iskandar menyarankan dilakukan di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh. Serta dalam prosesnya juga diminta untuk menggunakan mikrofon agar dapat disaksikan oleh masyarakat luas.

Ia menjelaskan, Aceh yang memiliki kekhususan dan keistimewaan dalam penerapan Syariat Islam, maka langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat dapat menentukan pilihan yang terbaik pemimpin ke depan.

“Apalagi di Aceh ujian baca Al-Quran ini menjadi syarat yang diberlakukan berbeda dengan daerah-daerah lainnya,” ujar Iskandar.

Tags: acehDPRAMasjidPilkada 2024Uji Baca Alquran
Previous Post

Olimpiade Paris 2024: Gusur Mesir, Prancis Melangkah ke Final

Next Post

Sediakan Kontrasepsi Untuk Anak Sekolah, Illiza: PP 28/2024 Harus Direvisi

Related Posts

Gubernur Sampaikan Raqan Pertanggungjawaban APBA 2025, Pendapatan Aceh Capai Rp10,70 Triliun

by Riska Zulfira
22 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mulai membahas Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh...

DPRA Sahkan Tiga Raqan Inisiatif 2026, Fokus Syariat Hingga Tambang

by Riska Zulfira
23 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menetapkan tiga Rancangan Qanun (Raqan) usul inisiatif tahun 2026 dalam Rapat Paripurna di...

Pemerintah Aceh Pertahankan Rekor WTP Ke-11 dari BPK

by Ahmad Mufti
22 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas...

Next Post

Sediakan Kontrasepsi Untuk Anak Sekolah, Illiza: PP 28/2024 Harus Direvisi

10 Rumah Polisi di Aspol Lamteumen Banda Aceh Terbakar

10 Rumah Polisi di Aspol Lamteumen Banda Aceh Terbakar

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co