MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Februari 27, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Ribuan Narapidana di Aceh Diusulkan Dapat Remisi, 15 Langsung Bebas

Riska Zulfira by Riska Zulfira
14 Agustus 2024
in News
0
Kelahi dalam Lapas Kelas II A Lhokseumawe, 4 Napi Dipindahkan

Ilustrasi narapidana. (sumber foto: internet)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sebanyak 5.534 narapidana di Aceh diusulkan mendapatkan pengurangan masa tahanan atau remisi dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke 79. 15 narapidana diantaranya dapat langsung bebas.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman menjelaskan remisi atau pengurangan masa hukuman terbagi menjadi dua kategori yaitu remisi umum I dan remisi umum II.

RelatedPosts

Takjil Banda Aceh Bersih dari Zat Berbahaya, 60 Sampel Lolos Uji BBPOM

Hukum Berkumur dan Sikat Gigi Saat Puasa, Ini Penjelasannya

Turun Lagi, Segini Harga Emas Hari Ini

Dari total 5.534 orang, sebanyak 5.519 narapidana akan mendapatkan remisi umum I. Sementara 15 narapidana lainnya akan diusulkan mendapatkan remisi umum II.

Meurah merincikan remisi umum I yang terdiri dari remisi satu bulan ada 728 orang, remisi dua bulan 1.151 orang, remisi tiga bulan 1.607 orang, remisi empat bulan 988 orang, remisi lima bulan 863 orang, dan remisi enam bulan 182 orang.

“15 narapidana ini akan langsung bebas setelah menerima remisi dengan rincian 3 orang satu bulan, 5 orang dua bulan, 5 orang tiga bulan dan 2 orang empat bulan,” sebut Meurah saat dikonfirmasi, Selasa (13/8/2024).

Remisi umum 17 Agustus, kata dia, diusulkan oleh 18 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan delapan Rumah Tahanan (Rutan) yang tersebar di Aceh.

Tapi yang paling banyak diusulkan dari Lapas Banda Aceh sebanyak 459 narapidana. Kemudian Lapas Narkotika Langsa diusulkan 406, Lapas Meulaboh 401, Lapas Lhoksukon 394 dan Lapas Idi 324 narapidana.

Berdasarkan jenis perkara Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang diusulkan paling mendominasi diusulkan remisi tersebut yakni tindak pidana kasus narkotika sebanyak 3.073 narapidana.

“Lalu, ada kasus korupsi 80 narapidana, Ilegal loging dua narapidana dan ilegal fishing sembilan narapidana,” sebut Meurah.

Tags: acehHUT RInarapidanaRemisi
Previous Post

Jelang Menjamu Fulham, Manchester United Rekrut De Ligt dan Mazraoui

Next Post

Banyak Beredar Nomor dan Akun Palsu, BRI Imbau Nasabah Kenali Akun dan Kontak Resmi

Related Posts

Lebih dari Dua Bulan Pascabencana, 13 Desa di Aceh Masih Gelap Tanpa Listrik

by Riska Zulfira
11 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Sebanyak 13 desa di wilayah terdampak bencana di Aceh hingga kini masih belum teraliri listrik. Padahal, bencana telah...

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

by Aininadhirah
4 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Setiap dua hari menjelang Ramadan, Aceh memasuki babak waktu yang berbeda. Jalanan menuju pasar menjadi lebih padat, suara...

Waspada, Potensi Angin Kencang Ancam Aceh hingga Agustus

Cuaca Aceh Hari Ini Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang, Warga Diminta Waspada

by Aininadhirah
2 Februari 2026
0

MASAKINI. CO - Kondisi cuaca di sejumlah wilayah Aceh pada Senin, 2 Februari 2026, berpotensi didominasi hujan dengan intensitas sedang...

Next Post
Alasan Global Finance Pilih BRI Satu-Satunya Peraih Sustainable Finance Awards 2023 di Indonesia

Banyak Beredar Nomor dan Akun Palsu, BRI Imbau Nasabah Kenali Akun dan Kontak Resmi

Harga Beras di Banda Aceh Turun

Discussion about this post

CERITA

Singkirkan 4.000 Peserta, Reza Wakili Indonesia ke Rusia

27 Februari 2026
Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co