Tes Baca Alquran Cagub-Cawagub Pilkada Aceh Digelar di Masjid Raya

Ilustrasi | Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. (foto: masakini.co/M Aulia)

Bagikan

Tes Baca Alquran Cagub-Cawagub Pilkada Aceh Digelar di Masjid Raya

Ilustrasi | Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. (foto: masakini.co/M Aulia)

MASAKINI.CO – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh akan melakukan tes uji mampu baca Al-Quran dan tes kesehatan untuk calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Aceh, yang akan dilaksanakan pada 29 Agustus sampai 2 September 2024.

“Untuk tes uji mampu baca Al-Quran kita laksanakan di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, tapi waktunya nanti kita siasati di tes kesehatan,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh, Muhammad Sayuni, dalam keterangannya diterima masakini.co, Sabtu (17/8/2024).

Menurut Sayuni uji mampu baca Al-Quran dan tes kesehatan wajib diikuti oleh pasangan calon (paslon), untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 mendatang.

“Apabila tidak diikuti maka syarat untuk Pilkada tidak terpenuhi,” ujarnya.

Sayuni menyebutkan dalam uji mampu baca Al-Quran pihaknya menggandeng tiga lembaga yakni; Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ), Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), dan Kementerian Agama (Kemenag).

“Dari tiga lembaga itu kita akan melakukan technical meeting dengan penghubung atau LO pasangan calon untuk bagaimana prosesnya,” ujarnya.

Sayuni mengatakan sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016, tes kesehatan akan dilakukan oleh tim dokter dari ibukota provinsi, atau Pemerintah Aceh di tiga Rumah Sakit (RS) yang menjadi rekomendasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes).

“Kami kemarin sudah koordinasi dengan Direktur Rumah Sakit berdasarkan rekomendasi oleh Dinkes. Respon dari salah satu Rumah Sakit yakni RSUDZA, Insya Allah ada fasilitas dan ada tim dokternya, apalagi RS tersebut sudah tipe A,” ujarnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist