Empat Paslon Wali Kota Banda Aceh Dinyatakan Mampu Baca Alquran

Empat kandidat pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh usai menjalani uji mampu baca Alquran, Rabu 4/9/2024. (foto: KIP Banda Aceh)

Bagikan

Empat Paslon Wali Kota Banda Aceh Dinyatakan Mampu Baca Alquran

Empat kandidat pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh usai menjalani uji mampu baca Alquran, Rabu 4/9/2024. (foto: KIP Banda Aceh)

MASAKINI.CO – Empat kandidat pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh dinyatakan mampu saat pelaksanaan uji mampu baca Alquran di Masjid Al-Makmur, Lampriet, Banda Aceh.

Ketua KIP Kota Banda Aceh, Yusri Razali mengatakan berdasarkan hasil yang diberikan oleh tim penguji, keempat Paslon yang ikut kontestasi Pilkada 2024 Kota Banda Aceh dinyatakan mampu membaca Alquran.

Para paslon itu antara lain; Zainal Arifin-Mulia Rahman, Paslon Aminullah Usman-Isnaini Husda, Paslon Illiza Sa’aduddin Djamal-Afdhal Khalilullah serta Paslon Teuku Irwan Djohan-Khairul Amal.

“Surat keterangan uji mampu vaca Alquran diterbitkan oleh tim uji menurut ketentuan yang berlaku” ujar Yusri dalam keterangannya diterima masakini.co, Kamis (5/9/2024).

Menurut Yusri, setelah pelaksanaan uji mampu baca Alquran, selanjutnya adalah tahapan perbaikan dan penyerahan dokumen syarat calon mulai 6 September 2024 sampai 8 September 2024.

Sebelumnya, empat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Banda Aceh mengikuti tes uji mampu baca Al Quran di Masjid Oman Al Makmur, Lampriet, Banda Aceh, Rabu (4/9/2024) kemarin.

Empat pasangan calon diuji langsung oleh tiga juri dari unsur Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ), Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) dan Kementrian Agama.

Ada tiga kategori yang dinilai yang meliputi adab, fasahah dan tajwid dengan poin nilai minimum 50 poin.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist