MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Februari 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pj Gubernur Aceh Sampaikan Raqan APBA Tahun Anggaran 2025 ke DPRA

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
19 September 2024
in Daerah
0
Pj Gubernur Aceh Sampaikan Raqan APBA Tahun Anggaran 2025 ke DPRA

Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA menyampaikan Raqan APBA Tahun Anggaran 2025 ke DPRA, Kamis 19/9/2024. (foto: Adpim Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Penjabat Gubernur Aceh Safrizal ZA menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Qanun (Raqan) Aceh tentang APBA Tahun Anggaran 2025 ke Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD paling lambat 60 hari sebelum satu bulan tahun anggaran berakhir, untuk memperoleh persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD.

RelatedPosts

Gubernur Mualem Lantik 25 Pejabat Eselon II, Ini Nama-namanya

Terduga Pelaku Judi Online di Aceh Selatan Ditangkap Polisi

Peukan Raya Ramadan 2026 Resmi Dibuka, Illiza Targetkan 10 Ribu Pengunjung per Hari

“Berkenaan dengan ketentuan tersebut, hari ini kami menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Tahun Anggaran 2025 dalam sidang Paripurna DPRA, sesuai ketentuan Tata Tertib. Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Tahun Anggaran 2025 tersebut, kami susun sesuai dengan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA), sesuai dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025,” kata Safrizal, Kamis (19/9/2024).

Selanjutnya, sambung Safrizal, sejalan dengan menurunnya sumber penerimaan Aceh, maka arah kebijakan belanja tahun 2025 diarahkan pada upaya penggunaan anggaran belanja daerah yang lebih terarah, efektif dan efisien dalam rangka mencapai sasaran dan prioritas pembangunan.

“Dalam rangka mendukung terwujudnya sasaran Pembangunan Aceh tahun 2025, maka dirumuskan enam prioritas Pembangunan Aceh tahun 2025, yang meliputi upaya memperkuat pelaksanaan Syari’at Islam dan budaya Aceh, meningkatkan demokrasi dan menjaga perdamaian,” ujarnya.

Selanjutnya, sambung Gubernur, memantapkan kemandirian pangan, energi, air, serta memperkuat ekonomi syariah, ekonomi digital, ekonomi hijau dan ekonomi biru. Melanjutkan pengembangan infrastruktur pelayanan dasar, strategis dan Tangguh bencana, meningkatkan lapangan kerja dan mendorong pariwisata, ekonomi kreatif, koperasi dan UKM untuk mendukung pusat-pusat pertumbuhan ekonomi.

Tiga poin selanjutnya adalah memperkuat pembangunan sumber daya manusia, riset, inovasi, pengarusutamaan gender, disabilitas, inklusi sosial dan penguatan peran pemuda.

Memperkuat hilirisasi komoditas unggulan daerah dan Pembangunan perkotaan dan perdesaan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dalam menanggulangi kemiskinan, serta Memperkuat reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang berintegritas.

Untuk postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2025, Gubernur menjelaskan, Pendapatan Aceh Tahun Anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp10.860.791.216.935.

Jumlah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Aceh (PAA) sebesar Rp2.859.122.172.935, kontribusinya mencapai 26,33 persen terhadap total rencana Pendapatan Aceh Tahun Anggaran 2025. Dan, Pendapatan Transfer sebesar Rp7.999.701.044.000, kontribusinya mencapai 73,66 persen terhadap total rencana Pendapatan Aceh Tahun Anggaran 2025.

Serta lain-lain Pendapatan Aceh Yang Sah direncanakan sebesar Rp1.968.000.000. kontribusinya mencapai 0,02 persen terhadap total rencana Pendapatan Aceh Tahun Anggaran 2025.

“Jumlah Anggaran Belanja Tahun Anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp11.070.665.479.330, yang terdiri dari Belanja Operasi, sebesar Rp8.136.757.135.496. Belanja Modal, sebesar Rp1.200.714.268.404. Belanja Tidak Terduga sebesar Rp45.027.592.990. Dan, Belanja Transfer sebesar Rp1.688.166.482.440,” ujar Gubernur.

Pada poin C, yaitu tentang Pembiayaan, Gubernur menjelaskan, berdasarkan target pendapatan dan rencana belanja dalam Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Tahun Anggaran 2025, terjadi defisit sebesar Rp209.874.262.395. Defisit anggaran belanja ini selanjutnya ditutupi dari sumber pembiayaan.

“Pembiayaan daerah tahun anggaran 2025 diasumsikan masing-masing, yaitu Penerimaan pembiayaan sebesar Rp261.874.262.395, yang bersumber dari perkiraan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun sebelumnya (SiLPA),” ungkap Safrizal.

Selanjutnya, sambung Gubernur, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp52.000.000.000, untuk pembentukan dana cadangan). Pembiayaan neto sebesar Rp209.874.262.395, yang selanjutnya digunakan seluruhnya untuk menutup defisit anggaran.

“Dengan demikian secara keseluruhan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA tahun anggaran 2025 berimbang atau tidak mengalami defisit terbuka dan/atau tidak terjadi Sisa Anggaran tahun anggaran berjalan,” ungkap Gubernur.

“Kami berharap Rancangan APBA Tahun Anggaran 2025 kiranya mendapatkan proses pembahasan bersama antara Pemerintah Aceh dan DPR Aceh, sehingga persetujuan bersama dapat kita tandatangani sesuai dengan waktu yang ditentukan. Semoga pengabdian kita semua dalam rangka melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat mendapat ridha dan perlindungan Allah SWT,” pungkas Safrizal.

Tags: acehAPBA 2025DPRAPj Gubernur Aceh Safrizal
Previous Post

Jawa Tengah Juara Umum Cabor Woodball PON XXI

Next Post

Kredit Kepada Sektor Berkelanjutan Capai Rp793,6 Triliun, Portofolio BRI Selaras dengan Standar ESG Internasional

Related Posts

Lebih dari Dua Bulan Pascabencana, 13 Desa di Aceh Masih Gelap Tanpa Listrik

by Riska Zulfira
11 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Sebanyak 13 desa di wilayah terdampak bencana di Aceh hingga kini masih belum teraliri listrik. Padahal, bencana telah...

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

by Aininadhirah
4 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Setiap dua hari menjelang Ramadan, Aceh memasuki babak waktu yang berbeda. Jalanan menuju pasar menjadi lebih padat, suara...

Waspada, Potensi Angin Kencang Ancam Aceh hingga Agustus

Cuaca Aceh Hari Ini Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang, Warga Diminta Waspada

by Aininadhirah
2 Februari 2026
0

MASAKINI. CO - Kondisi cuaca di sejumlah wilayah Aceh pada Senin, 2 Februari 2026, berpotensi didominasi hujan dengan intensitas sedang...

Next Post
Kredit Kepada Sektor Berkelanjutan Capai Rp793,6 Triliun, Portofolio BRI Selaras dengan Standar ESG Internasional

Kredit Kepada Sektor Berkelanjutan Capai Rp793,6 Triliun, Portofolio BRI Selaras dengan Standar ESG Internasional

Rumah Warga di Gampong Ujong Kupula Ludes Terbakar, 2 Motor Ikut Hangus

Rumah Warga di Gampong Ujong Kupula Ludes Terbakar, 2 Motor Ikut Hangus

Discussion about this post

CERITA

Singkirkan 4.000 Peserta, Reza Wakili Indonesia ke Rusia

27 Februari 2026
Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co