MASAKINI.CO – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mendorong pihak sekolah memastikan jajanan yang dijual di lingkungan sekolah harus halal.
Hal itu ditegaskan Ketua MPU Aceh Faisal Ali saat membuka kegiatan Sosialisasi Sistem Jaminan Produk Halal yang dihadiri tenaga pengajar sekolah, kampus, dayah dan pelaku usaha, Rabu (2/10/2024).
“Kami berharap agar bersama-sama kita mendorong seluruh jajanan yang ada di sekolah itu harus bersertifikat halal,” kata Faisal Ali.
Dia berharap produk usaha jajanan yang dikonsumsi anak-anak di sekolah tak boleh ada unsur yang telah kadaluarsa, dan unsur-unsur yang dapat merusak generasi dimasa yang akan datang.
“Jangan sampai anak-anak sekarang menjadi generasi yang rusak imannya, rusak agamanya karena tidak mengonsumsi sesuatu yang halal,” ujarnya.
Sosialisasi Sistem Jaminan Produk Halal ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para pelaku usaha terhadap peraturan higienisasi, sanitasi dan kebersihan lingkungan menurut tuntutan syariat Islam.