MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Juli 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

MPU Aceh Dorong Jajajan di Sekolah Harus Bersertifikasi Halal

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
2 Oktober 2024
in Daerah
0
Mendikbud Prioritas Vaksin Guru PAUD dan SD

Ilustrasi siswa belajar di kelas. (foto: dok internet)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mendorong pihak sekolah memastikan jajanan yang dijual di lingkungan sekolah harus halal.

Hal itu ditegaskan Ketua MPU Aceh Faisal Ali saat membuka kegiatan Sosialisasi Sistem Jaminan Produk Halal yang dihadiri tenaga pengajar sekolah, kampus, dayah dan pelaku usaha, Rabu (2/10/2024).

RelatedPosts

Pengurus Baru Perpani Banda Aceh Dikukuhkan, Illiza Dorong Regenerasi Atlet Panahan

ASN Aceh Diberi Waktu Antar Anak Sekolah, Apel Pagi Ditiadakan 13 Juli

Pemko Banda Aceh Salurkan Perlengkapan Sekolah untuk 45 Anak Yatim Jelang Tahun Ajaran Baru

“Kami berharap agar bersama-sama kita mendorong seluruh jajanan yang ada di sekolah itu harus bersertifikat halal,” kata Faisal Ali.

Dia berharap produk usaha jajanan yang dikonsumsi anak-anak di sekolah tak boleh ada unsur yang telah kadaluarsa, dan unsur-unsur yang dapat merusak generasi dimasa yang akan datang.

“Jangan sampai anak-anak sekarang menjadi generasi yang rusak imannya, rusak agamanya karena tidak mengonsumsi sesuatu yang halal,” ujarnya.

Sosialisasi Sistem Jaminan Produk Halal ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para pelaku usaha terhadap peraturan higienisasi, sanitasi dan kebersihan lingkungan menurut tuntutan syariat Islam.

Tags: acehJajananMPU AcehsekolahSertifikat Halal
Previous Post

Mengolah Produk Kearifan Lokal, Pisang Sale Mades Berkembang lewat Pemberdayaan BRI

Next Post

Rokok Ilegal Senilai Rp 2,8 Miliar Diamankan Bea Cukai Langsa, Pelaku Kabur

Related Posts

Wagub Aceh Upayakan Satu Tafsir Mawaris untuk Perkuat Kepastian Hukum

by Ahmad Mufti
5 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mendorong penyamaan pemahaman terkait penerapan hukum waris Islam (mawaris) guna menghindari perbedaan praktik dan memberikan kepastian...

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Mei

by Riska Zulfira
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi di...

Kacang Koro Jadi Alternatif Pangan, Tempe Lokal Dikembangkan di Aceh

by Aininadhirah
29 April 2026
0

MASAKINI.CO – Kacang koro mulai dilirik sebagai alternatif pangan lokal yang potensial di Aceh. Komoditas ini dinilai mampu menjadi bahan...

Next Post
Rokok Ilegal Senilai Rp 2,8 Miliar Diamankan Bea Cukai Langsa, Pelaku Kabur

Rokok Ilegal Senilai Rp 2,8 Miliar Diamankan Bea Cukai Langsa, Pelaku Kabur

Pengemis Kantongi 20 Mayam Emas Diamankan di Lhokseumawe

Pengemis Kantongi 20 Mayam Emas Diamankan di Lhokseumawe

Discussion about this post

CERITA

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co