MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Juni 30, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Sidang Pembacaan Tuntutan Kasus Korupsi Nurul Arafah Ditunda

Riska Zulfira by Riska Zulfira
3 Oktober 2024
in News
0

Sidang agenda pembacaan tuntutan JPU, namun batal | foto: Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sidang pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) perkara korupsi pengadaan lahan zikir Nurul Arafah Banda Aceh ditunda.

Penundaan dilakukan hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh lantaran berkas tuntutan dari JPU belum siap, Kamis (3/10/2024).

RelatedPosts

Mahasiswa Teknik Pertambangan USK Borong Empat Medali di Kompetisi Nasional DAMC V 2026

Harga Emas Perhiasan Naik Lagi, Antam Turun

Pemulangan Jemaah Haji Aceh Hampir Tuntas, Tinggal Satu Kloter di Madinah

“Karena tuntutannya belum siap, maka sidang agenda pembacaan tuntutan kita tunda,” kata ketua majelis hakim, T. Syarafi dan didampingi hakim anggota Harmi Jaya dan Heri Alfian.

Kasus yang menjerat mantan Kepala Dinas PUPR Banda Aceh, Muhammad Yasir, Kepala Desa Ulee Lheu Deddy Armansyah dan Sofian Hafi selaku Kasi Pemerintahan Gampong Ulee Lheue ini akan kembali dilanjutkan pada pekan depan.

“JPU akan menjadwalkan pada Selasa 8 Oktober 2024 siang dan itu harus siap,” ujarnya.

Untuk diketahui, mereka didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang tanah untuk kebutuhan lahan Zikir Nurul Arafah Islamic Center yang bersumber dari dana APBK Dinas PUPR kota setempat tahun 2018-2019, meliputi anggaran pada tahun 2018 sebesar Rp3,2 miliar lebih dan tahun 2019 Rp1,8 miliar lebih.

Sehingga mereka menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1 miliar berdasarkan hasil audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh BPKP Aceh dengan tujuan memperkaya diri sendiri dan orang lain.

Tags: Banda Acehkorupsilahan zikir Nurul ArafahPUPR Banda AcehTipikor Banda Aceh
Previous Post

Illiza Prioritaskan Penataan Pasar dan Penerapan Zonasi PKL

Next Post

40.169 Keluarga di Aceh Besar Kembali Terima Bantuan Beras

Related Posts

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

by Aininadhirah
28 Juni 2026
0

MASAKINI.CO - Deretan durian memenuhi sisi Jalan Jembatan Peunayong, Banda Aceh. Aroma khas buah berduri itu menyebar ke udara, mengundang...

Musim Durian Tiba, Pedagang Ramai Jajakan Durian di Kawasan Peunayong Banda Aceh

by Aininadhirah
28 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Musim durian asal Lamno mulai mewarnai Kota Banda Aceh. Hampir di setiap pinggir jalan terlihat pedagang menjajakan buah...

BPS Mulai Sensus Ekonomi, Wawalkot Minta Warga Berikan Data yang Akurat

by Riska Zulfira
19 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Banda Aceh mulai melaksanakan pendataan Sensus Ekonomi 2026 yang akan menjadi dasar penyusunan...

Next Post

40.169 Keluarga di Aceh Besar Kembali Terima Bantuan Beras

Hadapi Arab Saudi, Indonesia Diperkuat 12 Pemain Abroad

Erick Thohir Targetkan Timnas Raih 15 Poin Kualifikasi Piala Dunia

Discussion about this post

CERITA

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co