MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, September 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Sidang Pembacaan Tuntutan Kasus Korupsi Nurul Arafah Ditunda

Riska Zulfira by Riska Zulfira
3 Oktober 2024
in News
0

Sidang agenda pembacaan tuntutan JPU, namun batal | foto: Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sidang pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) perkara korupsi pengadaan lahan zikir Nurul Arafah Banda Aceh ditunda.

Penundaan dilakukan hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh lantaran berkas tuntutan dari JPU belum siap, Kamis (3/10/2024).

RelatedPosts

Harga Emas Perhiasan dan Antam Hari Ini

Bayar PBB-P2 di Banda Aceh Kini Bisa Lewat QRIS dan Mobile Banking

Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamankan, Motor Korban Ditemukan di Belakang Taman Budaya

“Karena tuntutannya belum siap, maka sidang agenda pembacaan tuntutan kita tunda,” kata ketua majelis hakim, T. Syarafi dan didampingi hakim anggota Harmi Jaya dan Heri Alfian.

Kasus yang menjerat mantan Kepala Dinas PUPR Banda Aceh, Muhammad Yasir, Kepala Desa Ulee Lheu Deddy Armansyah dan Sofian Hafi selaku Kasi Pemerintahan Gampong Ulee Lheue ini akan kembali dilanjutkan pada pekan depan.

“JPU akan menjadwalkan pada Selasa 8 Oktober 2024 siang dan itu harus siap,” ujarnya.

Untuk diketahui, mereka didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang tanah untuk kebutuhan lahan Zikir Nurul Arafah Islamic Center yang bersumber dari dana APBK Dinas PUPR kota setempat tahun 2018-2019, meliputi anggaran pada tahun 2018 sebesar Rp3,2 miliar lebih dan tahun 2019 Rp1,8 miliar lebih.

Sehingga mereka menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1 miliar berdasarkan hasil audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh BPKP Aceh dengan tujuan memperkaya diri sendiri dan orang lain.

Tags: Banda Acehkorupsilahan zikir Nurul ArafahPUPR Banda AcehTipikor Banda Aceh
Previous Post

Illiza Prioritaskan Penataan Pasar dan Penerapan Zonasi PKL

Next Post

40.169 Keluarga di Aceh Besar Kembali Terima Bantuan Beras

Related Posts

Pemko Banda Aceh Siapkan Pembebasan Lahan untuk Pengalihan Jalan Dr Syarief Thayeb

by Ahlul Fikar
15 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mulai menyiapkan pembebasan lahan untuk pengalihan Jalan Dr. Syarief Thayeb ke Jalan Seulanga. Pengalihan...

Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamankan, Motor Korban Ditemukan di Belakang Taman Budaya

by Redaksi
15 September 2026
0

MASAKINI.CO – Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan dua laki-laki yang diduga terlibat pencurian sepeda motor, Senin (14/9/2026)....

Banda Aceh Usulkan Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi

by Redaksi
11 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mengusulkan pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) di Kota Banda Aceh sebagai bagian dari upaya...

Next Post

40.169 Keluarga di Aceh Besar Kembali Terima Bantuan Beras

Hadapi Arab Saudi, Indonesia Diperkuat 12 Pemain Abroad

Erick Thohir Targetkan Timnas Raih 15 Poin Kualifikasi Piala Dunia

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co