MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Juni 16, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Sidang Pembacaan Tuntutan Kasus Korupsi Nurul Arafah Ditunda

Riska Zulfira by Riska Zulfira
3 Oktober 2024
in News
0

Sidang agenda pembacaan tuntutan JPU, namun batal | foto: Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sidang pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) perkara korupsi pengadaan lahan zikir Nurul Arafah Banda Aceh ditunda.

Penundaan dilakukan hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh lantaran berkas tuntutan dari JPU belum siap, Kamis (3/10/2024).

RelatedPosts

Pasangan Diduga Khalwat Diamankan Warga, Satpol PP-WH Banda Aceh Lakukan Penyidikan

Satpol PP-WH Banda Aceh Intensifkan Pengawasan PMKS di Ruang Publik

Cegah Penyakit Bawaan, Jemaah Haji Aceh Dipantau 14 Hari Setelah Pulang

“Karena tuntutannya belum siap, maka sidang agenda pembacaan tuntutan kita tunda,” kata ketua majelis hakim, T. Syarafi dan didampingi hakim anggota Harmi Jaya dan Heri Alfian.

Kasus yang menjerat mantan Kepala Dinas PUPR Banda Aceh, Muhammad Yasir, Kepala Desa Ulee Lheu Deddy Armansyah dan Sofian Hafi selaku Kasi Pemerintahan Gampong Ulee Lheue ini akan kembali dilanjutkan pada pekan depan.

“JPU akan menjadwalkan pada Selasa 8 Oktober 2024 siang dan itu harus siap,” ujarnya.

Untuk diketahui, mereka didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang tanah untuk kebutuhan lahan Zikir Nurul Arafah Islamic Center yang bersumber dari dana APBK Dinas PUPR kota setempat tahun 2018-2019, meliputi anggaran pada tahun 2018 sebesar Rp3,2 miliar lebih dan tahun 2019 Rp1,8 miliar lebih.

Sehingga mereka menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1 miliar berdasarkan hasil audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh BPKP Aceh dengan tujuan memperkaya diri sendiri dan orang lain.

Tags: Banda Acehkorupsilahan zikir Nurul ArafahPUPR Banda AcehTipikor Banda Aceh
Previous Post

Illiza Prioritaskan Penataan Pasar dan Penerapan Zonasi PKL

Next Post

40.169 Keluarga di Aceh Besar Kembali Terima Bantuan Beras

Related Posts

Banda Aceh Tambah Ambulans Pusling Berfasilitas USG, Layanan Kesehatan Makin Dekat ke Warga

by Redaksi
14 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh menambah layanan kesehatan bergerak dengan meresmikan satu unit ambulans Puskesmas Keliling (Pusling) berfasilitas ultrasonografi...

Liga SSB U-16 Diluncurkan, Banda Aceh Siapkan Jalur Pembinaan Pesepakbola Muda

by Riska Zulfira
13 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh resmi meluncurkan Liga Kolaborasi Sekolah Sepak Bola (SSB) U-16 sebagai upaya membangun sistem pembinaan...

Breaking News: Ruang Mesin KMP Aceh Hebat 2 Meledak Saat Bersandar di Ulee Lheue, 14 Orang Terluka

by Riska Zulfira
12 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Ruang mesin KMP Aceh Hebat 2 meledak hingga terbakar saat kapal sedang bersandar di Pelabuhan Ulee Lheue, Banda...

Next Post

40.169 Keluarga di Aceh Besar Kembali Terima Bantuan Beras

Hadapi Arab Saudi, Indonesia Diperkuat 12 Pemain Abroad

Erick Thohir Targetkan Timnas Raih 15 Poin Kualifikasi Piala Dunia

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co