MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Juni 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Mantan Kadisdik Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara Atas Korupsi Pengadaan Wastafel

Riska Zulfira by Riska Zulfira
13 November 2024
in Daerah
0

Sidang pembacaan tuntutan perkara korupsi pengadaan wastafel di Pengadilan Tipikor Banda Aceh | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menuntut mantan Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Rahmat Fitri dengan pidana tujuh tahun penjara atas perkara tindak pidana korupsi pengadaan wastafel atau tempat cuci tangan pada SMA, SMK, dan SLB.

Tuntutan tersebut dibacakan JPU Sutrisna dalam sidang yang diketuai oleh majelis hakim Zulfikar serta didampingi dua hakim anggota yakni R Deddy Harryanto dan Muhammad Jamil di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh, Rabu (13/11/2024).

RelatedPosts

Aceh Jajaki Kerja Sama Investasi dengan Rusia

Wagub Aceh Upayakan Satu Tafsir Mawaris untuk Perkuat Kepastian Hukum

Pemko Banda Aceh Raih Opini WTP ke-18 Berturut-turut dari BPK

“Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakin bersalah melakukan tindak pidana korupsi sehingga dituntut tujuh tahun penjara,” kata JPU.

Selain pidana penjara, terdakwa Rahmat Fitri juga diharuskan membayar denda sebesar Rp500 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti pidana kurungan 6 bulan.

Atas tuntutan tersebut, terdakwa bakal mengajukan Pleidoi pada sidang lanjutan yang akan digelar pada 20 November mendatang. Sementara untuk dua terdakwa lainnya, Zulfahmi selaku PPTK, dan Mukhlis selaku pejabat pengadaan akan dibacakan tuntutan pada Kamis besok.

Untuk diketahui, anggaran pengadaan wastafel tersebut bersumber dari APBA refocusing Covid-19, dengan nilai kontrak Rp43,7 miliar lebih yang dianggarkan melalui Dinas Pendidikan Aceh tahun anggaran 2020.

Dalam laporan hasil audit yang diterima, jumlah kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut mencapai Rp7,2 miliar lebih.

Tags: Banda AcehKasus WastafelKorupsi Wastafel
Previous Post

Pemko Banda Aceh Siap Dukung Negara Asing Peringati 20 Tahun Tsunami

Next Post

Pemerintah Aceh Rawat Memori Tsunami untuk Sarana Edukasi

Related Posts

Turki Salurkan 40 Sapi Kurban untuk Banda Aceh, Apresiasi Fasilitas RPH yang Dinilai Profesional

by Redaksi
30 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Hubungan historis dan persaudaraan antara Aceh dan Turki kembali terwujud melalui bantuan 40 ekor sapi kurban yang disalurkan...

Satpol PP-WH Amankan Pasangan Nonmahram di Rusunawa Keudah

by Riska Zulfira
28 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Aksi nekat seorang pria asal Meulaboh yang diduga menyelundupkan kekasihnya asal Takengon ke Rusunawa Keudah, Banda Aceh, berujung...

Arus Kendaraan di Tol Sibanceh Tembus 9 Ribu Lebih Selama Libur Panjang

by Riska Zulfira
28 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Arus kendaraan di Jalan Tol Sigli–Banda Aceh (Sibanceh) melonjak selama libur panjang Idul Adha, Waisak, dan Hari Lahir...

Next Post
Pemerintah Aceh Rawat Memori Tsunami untuk Sarana Edukasi

Pemerintah Aceh Rawat Memori Tsunami untuk Sarana Edukasi

Gala Siswa 2024, 40 SMP di Aceh Besar Perebutkan 20 Juta

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co