MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Seorang Warga Amerika Dideportasi dari Aceh

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
9 Desember 2024
in Daerah
0
Seorang Warga Amerika Dideportasi dari Aceh

WNA asal Amerika Serikat inisial WP (52 tahun) dideportasi dari Aceh, Senin 9/12/2024. (foto: dok Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang warga negara asing atau WNA asal Amerika Serikat inisial WP (52 tahun) dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh.

Pria itu dideportasi lantaran melakukan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtibmas) di Gampong Mon Ikeun, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Aceh.

RelatedPosts

68 Mukim di Aceh Besar Diakui sebagai Masyarakat Hukum Adat

Bahasa Aceh Mulai Ditinggalkan Generasi Muda, Bupati Aceh Besar Ingatkan Ancaman Hilangnya Identitas

Aceh Besar Siapkan Payung Hukum Pageu Gampong untuk Cegah Ancaman Sosial

“WP diamankan oleh Polsek Lhoknga, selanjutnya diserahkan kepada kami untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Gindo Ginting, Senin (9/12/2024).

Menurut Gindo, WP diamankan polisi pada Selasa (3/12/2024) lalu. Setelah diperiksa pria itu dinilai melanggar Pasal 75 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Sehingga yang bersangkutan dikenakan tindakan pendeportasian,” ujar Gindo Ginting.

Pendeportasian WP dilaksanakan melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar.

Tags: acehAmerika SerikatDeportasiImigrasi Kelas I TPI Banda AcehWNA
Previous Post

Rumah Kost Mahasiswa Unimal Terbakar, Dua Sepeda Motor Ikut Hangus

Next Post

Dukung Ekosistem Digital UMKM, BRI Hadirkan Program QRIS UMI Tanpa Biaya MDR

Related Posts

BPJS Ketenagakerjaan Buka Akses Pembiayaan Rumah hingga Rp500 Juta bagi Pekerja di Aceh

by Redaksi
29 September 2026
0

MASAKINI.CO – Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di Aceh kini dapat memanfaatkan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan untuk memperoleh fasilitas...

Aceh Raih Peringkat Empat MTQ Nasional

by Riska Zulfira
20 September 2026
0

MASAKINI.CO – Setelah 23 tahun, kafilah Aceh kembali menembus empat besar nasional pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional. Aceh mengakhiri...

Banjir dan Longsor Landa Tiga Kabupaten di Aceh, Mualem Minta Warga Waspada

by Riska Zulfira
15 September 2026
0

MASAKINI.CO – Banjir dan longsor melanda sejumlah wilayah di Gayo Lues, Aceh Tenggara, dan Aceh Tengah pada 13-14 September 2026....

Next Post
Dukung Ekosistem Digital UMKM, BRI Hadirkan Program QRIS UMI Tanpa Biaya MDR

Dukung Ekosistem Digital UMKM, BRI Hadirkan Program QRIS UMI Tanpa Biaya MDR

MCP Tertinggi Nasional, Pemko Banda Aceh Raih KPK Award 2024

MCP Tertinggi Nasional, Pemko Banda Aceh Raih KPK Award 2024

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co