MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, April 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Jadi Saksi Perkara BRA, Syukri Mengaku Sempat Disandera

Riska Zulfira by Riska Zulfira
21 Desember 2024
in News
0

Sidang pemeriksaan saksi perkara korupsi BRA | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Mantan Kepala Sekretariat Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Syukri menjadi saksi dalam persidangan perkara korupsi Pengadaan Budidaya Ikan Kakap dan Pakan Rucah untuk Masyarakat Korban Konflik, Aceh Timur.

Dalam persidangan, ia mengaku pernah mendapatkan ancaman yang dilakukan oleh Ketua BRA, Suhendri dan timnya dengan tujuan meminta dirinya untuk menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Aceh (NPHA).

RelatedPosts

Sejumlah Buah Tidak Disarankan Disimpan di Kulkas, Ini Diantaranya

Tak Lagi Naik Tangga, Jemaah Haji Aceh Kini Naik Pesawat Lewat Garbarata

Banjir Luapan Rendam Tiga Gampong di Aceh Barat Daya

“Saya pernah diancam dan mereka pernah mendatangi rumah saya,” kata Syukri dalam sidang agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh, Jumat (20/12/2024).

Dalam sidang tersebut, Kepala Bappeda Aceh, Ahmad Dadek dan Kabid Program Bappeda, Ihsan juga menjadi saksi dalam persidangan yang menjerat enam terdakwa BRA dalam perkara yang merugikan negara mencapai Rp15,3 miliar.

Selain pengancaman, Syukri mengaku juga pernah disandera di salah satu ruang di sekretariat BRA. Bahkan tindakan pengancaman juga berlanjut ke rumah Syukri.

“Bahkan keluarga saya sempat trauma atas tindakan tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, alasan dirinya tidak mau mendatangani NPHA program tersebut lantaran belum lengkap dokumen yang diberikan, sebab dokumen itu menjadi syarat pencairan dana ke tim TAPA.

“Pengancaman itu terjadi sebelum pencairan dilakukan,” ucapnya.

Syukri juga sempat meminta arahan ke Inspektorat Aceh dan dilakukan mediasi.

Di sisi lain, Syukri juga menyampaikan bahwa bekerja di BRA sangat sulit, bahkan dirinya pernah beberapa kali mengajukan agar dipindahkan sejak masa kepemimpinan Nova, namun tak pernah diizinkan.

Tags: Aceh TimurBadan Reintegrasi AcehKorban KonflikKorupsi BRANaskah Perjanjian Hibah Aceh
Previous Post

Jelang Nataru, BRI Pastikan Kehandalan BRImo dan Optimalkan Layanan 721 Ribu E-Channel

Next Post

Ini Motivasi Santos Gabung Persiraja

Related Posts

PLN Lakukan Pemadaman Listrik di Wilayah Aceh Timur, Ini Tanggal dan Lokasinya

PLN Lakukan Pemadaman Listrik di Wilayah Aceh Timur, Ini Tanggal dan Lokasinya

by Redaksi
16 April 2026
0

MASAKINI.CO – PT. PLN (Persero) melakukan pemadaman listrik di sejumlah kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur, pada Kamis 16 dan...

Korban Bencana Hidrometeorologi Aceh Timur Terima Bantuan dari Kemensos dan Kemendagri

Korban Bencana Hidrometeorologi Aceh Timur Terima Bantuan dari Kemensos dan Kemendagri

by Ulfah
16 Maret 2026
0

MASAKINI.CO — Korban bencana hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Timur menerima bantuan dari Kementerian Sosial dan Kementerian Dalam Negeri, di aula...

Produk Olahan Warga Terdampak Banjir Aceh Timur Dipasarkan di Eksis Ramadan USK

by Riska Zulfira
20 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Produk olahan warga terdampak banjir di Desa Seuneubok Simpang, Aceh Timur, resmi dipasarkan dalam ajang Exsis Ramadhan USK...

Next Post
Ini Motivasi Santos Gabung Persiraja

Ini Motivasi Santos Gabung Persiraja

Jelang Nataru Jumlah Penumpang Pesawat Diprediksi Meningkat

Discussion about this post

CERITA

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co