MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Juni 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Korupsi Dana Desa, Bekas Keuchik Buket Panjau Diserahkan ke Jaksa

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
21 Desember 2024
in Daerah
0
Korupsi Dana Desa, Bekas Keuchik Buket Panjau Diserahkan ke Jaksa

Bekas Keuchik Gampong Buket Panjau, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur inisial MH (42) diduga terlibat korupsi. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Bekas keuchik (kepala desa) Gampong Buket Panjau, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur inisial MH (42) diserahkan penyidik Polres Aceh Timur ke jaksa karena terlibat tindak pidana korupsi.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, menjelaskan MH diduga korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) dari tahun 2020 hingga 2022.

RelatedPosts

Warga Banda Aceh Mulai Disiapkan Masuk Dunia Usaha dan Industri

Mualem Minta Revisi Proyek Gas Andaman, Dorong Pengolahan di KEK Arun

Aceh Besar Buka Seleksi 12 Jabatan Strategis

Hasil audit oleh Inspektorat terdapat kerugian keuangan negara mencapai Rp700 juta lebih.

Wahyu mengatakan dana desa tersebut seharusnya dipergunakan untuk kepentingan masyarakat melalui berbagai program strategis desa sebagaimana yang telah tersebut dalam APBG.

“Namun tersangka menggunakan dana itu untuk kepentingan pribadi,” kata Adi Wahyu Nurhidayat, Sabtu (21/12/2024).

Dia menyebut tersangka MH dijerat dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukum paling lama 20 tahun penjara.

Tags: Aceh TimurDana DesaGampong Buket PanjauKecamatan NurussalamKeuchikkorupsi
Previous Post

Dukung Kesehatan Mental Ibu dengan Anak Berkebutuhan Khusus, Yayasan Amanah Kamome Gelar Seminar

Next Post

Angka Perceraian di Aceh Meningkat, Ini Penyebabnya

Related Posts

JPU Hadirkan 4 Saksi, Terdakwa Kasus Penyelundupan Orangutan Akui Dibayar Rp1 Juta di Aceh Timur

by Riska Zulfira
8 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Persidangan kasus penyelundupan satwa liar dilindungi dengan terdakwa Agussalim kembali digelar di Pengadilan Negeri Idi, Rabu (6/5/2026) lalu....

PLN Lakukan Pemadaman Listrik di Wilayah Aceh Timur, Ini Tanggal dan Lokasinya

PLN Lakukan Pemadaman Listrik di Wilayah Aceh Timur, Ini Tanggal dan Lokasinya

by Redaksi
16 April 2026
0

MASAKINI.CO – PT. PLN (Persero) melakukan pemadaman listrik di sejumlah kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur, pada Kamis 16 dan...

Korban Bencana Hidrometeorologi Aceh Timur Terima Bantuan dari Kemensos dan Kemendagri

Korban Bencana Hidrometeorologi Aceh Timur Terima Bantuan dari Kemensos dan Kemendagri

by Ulfah
16 Maret 2026
0

MASAKINI.CO — Korban bencana hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Timur menerima bantuan dari Kementerian Sosial dan Kementerian Dalam Negeri, di aula...

Next Post

Angka Perceraian di Aceh Meningkat, Ini Penyebabnya

Imbas Eror, Ditjen Perbendaharaan Aceh Hentikan Sementara Penyaluran APBN Via BSI

BSI Aceh Pecat Karyawan yang Gelapkan Deposito Nasabah Rp700 Juta

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co