MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Februari 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

MPU Aceh Imbau Warga Lakukan Zikir dan Doa Sambut Tahun Baru

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
30 Desember 2024
in Daerah
0
Ulama Aceh Desak Pemerintah Pusat Bersikap Soal Pengungsi Rohingya

Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali. (foto: dok masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menyerukan masyarakat agar mengisi malam pergantian tahun baru 2025 dengan kegiatan keagamaan yang sesuai dengan syariat Islam.

“Kegiatan tersebut lebih difokuskan pada zikir, wirid, doa, tafakur, membaca Alquran, ceramah agama dan sejenisnya,” kata Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali, Senin (30/12/2024).

RelatedPosts

Wali Kota Banda Aceh Instruksikan Pelayanan Publik dan Penguatan Syariat Islam Optimal Selama Ramadan

Personel Satpol PP WH Banda Aceh Perketat Pengawasan Selama Ramadan

Ayo Ramaikan Peukan Raya Ramadhan 2026 x Pekan QRIS Ramadhan Pasar Atjeh

Imbauan tersebut tertuang dalam tausiah MPU Aceh Nomor 13 Tahun 2024 tentang Perayaan Tahun Baru Masehi 2025.

Faisal mengatakan tausiah tersebut dikeluarkan atas dasar pertimbangan perayaan pergantian tahun baru masehi senantiasa dilakukan di belahan dunia dan juga sebagian masyarakat Aceh.

Pelaksanaan momen tersebut, tuturnya, sering terbawa dan terpengaruh oleh hal-hal yang dapat menimbulkan kegaduhan serta kerusakan harta benda.

Adapun keputusan dalam tausiah MPU Aceh tersebut, yakni difokuskan pada zikir, wirid, doa, tafakur, membaca Alquran, ceramah agama dan sejenisnya, baik secara berjamaah maupun perseorangan.

Kemudian, kegiatan yang tidak sesuai dengan syariat Islam dalam perayaan menyambut tahun baru masehi, seperti meniup terompet, menyalakan lilin, kembang api, dan musik yang hingar bingar serta bentuk kegiatan lain yang sejenis agar dapat dihindari.

“Bagi masyarakat muslim dilarang melakukan dan mengikuti acara ritual khas non-muslim serta penggunaan atributnya,” ujar Faisal.

Selain itu, MPU Aceh juga meminta masyarakat untuk dapat bersikap toleransi dan saling menghargai antar-umat beragama.

“Masyarakat diharapkan agar bersikap toleran dan saling menghormati antar umat beragama,” pungkas Faisal Ali.

Tags: Larangan Perayaan Tahun BaruMPU AcehSyariat IslamZikir
Previous Post

Diterpa Hoaks Ada Bantuan, Ramai Masyarakat Datangi Kantor Gubernur Aceh

Next Post

Harga Emas di Banda Aceh Naik Drastis Sepanjang 2024

Related Posts

Walkot Tegaskan Komitmen Pemko Banda Aceh Makmurkan Masjid

by Masa Kini
2 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menegakkan syariat Islam melalui...

MPU: Pelaku Pasar yang Permainkan Harga Hukumnya Haram

by Riska Zulfira
3 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menegaskan ketentuan hukum terkait tata kelola harga barang dan aktivitas pasar, menyusul meningkatnya...

Satpol PP dan WH Gelar Razia di Perbatasan, Sasar Pelanggaran Syariat Islam

by Riska Zulfira
26 Oktober 2025
0

MASAKINI.CO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Besar bersama Satpol PP dan WH...

Next Post

Harga Emas di Banda Aceh Naik Drastis Sepanjang 2024

Debut Gazi di Liga Nusantara, Akhiri Tren Negatif Persikab

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co