MASAKINI.CO – Perempuan yang sedang haid tetap dianjurkan untuk hadir di lokasi pelaksanaan salat id baik Idulfitri maupun Idul Adha meskipun tidak ikut melaksanakan salat. Anjuran ini bertujuan agar mereka tetap dapat merasakan suasana hari raya dan mengikuti rangkaian ibadah lainnya.
Dalam ajaran Islam, perempuan haid memang tidak diperbolehkan melaksanakan salat. Namun, kehadiran mereka di lapangan atau area salat Id tetap dianjurkan untuk mendengarkan khutbah serta ikut dalam kebersamaan umat.
Anjuran tersebut memiliki dasar kuat dari hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Ummu ‘Athiyyah. Dalam hadis itu disebutkan bahwa perempuan, termasuk yang sedang haid, tetap diperintahkan untuk keluar pada hari raya Idulfitri dan Iduladha.
Meski demikian, perempuan haid diminta untuk tidak berada di area khusus pelaksanaan salat, melainkan berada di sekitar lokasi untuk menyaksikan kebaikan hari raya serta mendengarkan khutbah dan doa bersama.
Hal ini menunjukkan bahwa sejak masa Rasulullah, perempuan haid tetap dilibatkan dalam momentum hari raya sebagai bagian dari umat. Kehadiran mereka dinilai penting dalam memperkuat syiar Islam dan rasa kebersamaan.
Dengan demikian, hari raya tidak hanya menjadi milik mereka yang dapat melaksanakan salat, tetapi juga seluruh umat Islam tanpa terkecuali. Masyarakat pun diharapkan dapat menyediakan ruang yang nyaman dan inklusif agar semua jamaah, termasuk perempuan, dapat merasakan suasana Idulfitri dengan penuh makna.










Discussion about this post