MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Mei 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

MPU Aceh Imbau Warga Lakukan Zikir dan Doa Sambut Tahun Baru

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
30 Desember 2024
in Daerah
0
Ulama Aceh Desak Pemerintah Pusat Bersikap Soal Pengungsi Rohingya

Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali. (foto: dok masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menyerukan masyarakat agar mengisi malam pergantian tahun baru 2025 dengan kegiatan keagamaan yang sesuai dengan syariat Islam.

“Kegiatan tersebut lebih difokuskan pada zikir, wirid, doa, tafakur, membaca Alquran, ceramah agama dan sejenisnya,” kata Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali, Senin (30/12/2024).

RelatedPosts

Blang Bintang Juara Pawai Takbiran Idul Adha Aceh Besar

Wagub Aceh Salat Idul Adha di Baiturrahman, Umat Diajak Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim

Sekda Aceh Lepas Pawai Takbir Keliling Sambut Idul Adha 1447 H

Imbauan tersebut tertuang dalam tausiah MPU Aceh Nomor 13 Tahun 2024 tentang Perayaan Tahun Baru Masehi 2025.

Faisal mengatakan tausiah tersebut dikeluarkan atas dasar pertimbangan perayaan pergantian tahun baru masehi senantiasa dilakukan di belahan dunia dan juga sebagian masyarakat Aceh.

Pelaksanaan momen tersebut, tuturnya, sering terbawa dan terpengaruh oleh hal-hal yang dapat menimbulkan kegaduhan serta kerusakan harta benda.

Adapun keputusan dalam tausiah MPU Aceh tersebut, yakni difokuskan pada zikir, wirid, doa, tafakur, membaca Alquran, ceramah agama dan sejenisnya, baik secara berjamaah maupun perseorangan.

Kemudian, kegiatan yang tidak sesuai dengan syariat Islam dalam perayaan menyambut tahun baru masehi, seperti meniup terompet, menyalakan lilin, kembang api, dan musik yang hingar bingar serta bentuk kegiatan lain yang sejenis agar dapat dihindari.

“Bagi masyarakat muslim dilarang melakukan dan mengikuti acara ritual khas non-muslim serta penggunaan atributnya,” ujar Faisal.

Selain itu, MPU Aceh juga meminta masyarakat untuk dapat bersikap toleransi dan saling menghargai antar-umat beragama.

“Masyarakat diharapkan agar bersikap toleran dan saling menghormati antar umat beragama,” pungkas Faisal Ali.

Tags: Larangan Perayaan Tahun BaruMPU AcehSyariat IslamZikir
Previous Post

Diterpa Hoaks Ada Bantuan, Ramai Masyarakat Datangi Kantor Gubernur Aceh

Next Post

Harga Emas di Banda Aceh Naik Drastis Sepanjang 2024

Related Posts

Ini Perbedaan Khalwat dan Ikhtilat dalam Pelanggaran Syariat 

by Aininadhirah
21 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh menjelaskan perbedaan antara khalwat dan ikhtilat yang selama...

Perempuan Haid Tetap Dianjurkan Hadir di Salat Id, Meski Tidak Ikut Salat

by Aininadhirah
18 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Perempuan yang sedang haid tetap dianjurkan untuk hadir di lokasi pelaksanaan salat id baik Idulfitri maupun Idul Adha...

MPU Aceh Tegaskan Zakat Fitrah Harus Dibayar dengan Beras

by Aininadhirah
13 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Setiap muslim diwajibkan menunaikan zakat fitrah pada akhir bulan Ramadan. Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, H. Faisal...

Next Post

Harga Emas di Banda Aceh Naik Drastis Sepanjang 2024

Debut Gazi di Liga Nusantara, Akhiri Tren Negatif Persikab

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co