MPU Aceh Imbau Warga Lakukan Zikir dan Doa Sambut Tahun Baru

Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali. (foto: dok masakini.co)

Bagikan

MPU Aceh Imbau Warga Lakukan Zikir dan Doa Sambut Tahun Baru

Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali. (foto: dok masakini.co)

MASAKINI.CO – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menyerukan masyarakat agar mengisi malam pergantian tahun baru 2025 dengan kegiatan keagamaan yang sesuai dengan syariat Islam.

“Kegiatan tersebut lebih difokuskan pada zikir, wirid, doa, tafakur, membaca Alquran, ceramah agama dan sejenisnya,” kata Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali, Senin (30/12/2024).

Imbauan tersebut tertuang dalam tausiah MPU Aceh Nomor 13 Tahun 2024 tentang Perayaan Tahun Baru Masehi 2025.

Faisal mengatakan tausiah tersebut dikeluarkan atas dasar pertimbangan perayaan pergantian tahun baru masehi senantiasa dilakukan di belahan dunia dan juga sebagian masyarakat Aceh.

Pelaksanaan momen tersebut, tuturnya, sering terbawa dan terpengaruh oleh hal-hal yang dapat menimbulkan kegaduhan serta kerusakan harta benda.

Adapun keputusan dalam tausiah MPU Aceh tersebut, yakni difokuskan pada zikir, wirid, doa, tafakur, membaca Alquran, ceramah agama dan sejenisnya, baik secara berjamaah maupun perseorangan.

Kemudian, kegiatan yang tidak sesuai dengan syariat Islam dalam perayaan menyambut tahun baru masehi, seperti meniup terompet, menyalakan lilin, kembang api, dan musik yang hingar bingar serta bentuk kegiatan lain yang sejenis agar dapat dihindari.

“Bagi masyarakat muslim dilarang melakukan dan mengikuti acara ritual khas non-muslim serta penggunaan atributnya,” ujar Faisal.

Selain itu, MPU Aceh juga meminta masyarakat untuk dapat bersikap toleransi dan saling menghargai antar-umat beragama.

“Masyarakat diharapkan agar bersikap toleran dan saling menghormati antar umat beragama,” pungkas Faisal Ali.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist