MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Juli 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

MPU Aceh Imbau Warga Lakukan Zikir dan Doa Sambut Tahun Baru

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
30 Desember 2024
in Daerah
0
Ulama Aceh Desak Pemerintah Pusat Bersikap Soal Pengungsi Rohingya

Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali. (foto: dok masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menyerukan masyarakat agar mengisi malam pergantian tahun baru 2025 dengan kegiatan keagamaan yang sesuai dengan syariat Islam.

“Kegiatan tersebut lebih difokuskan pada zikir, wirid, doa, tafakur, membaca Alquran, ceramah agama dan sejenisnya,” kata Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali, Senin (30/12/2024).

RelatedPosts

Peresmian Dua Bendungan Aceh, Gubernur Mualem Berterimakasih pada Presiden Prabowo

Presiden Resmikan Bendungan Rukoh dan Keureuto, Aceh Perkuat Ketahanan Pangan

Illiza Tinjau UMKM Capli, Dorong Produk Lokal Lebih Kompetitif

Imbauan tersebut tertuang dalam tausiah MPU Aceh Nomor 13 Tahun 2024 tentang Perayaan Tahun Baru Masehi 2025.

Faisal mengatakan tausiah tersebut dikeluarkan atas dasar pertimbangan perayaan pergantian tahun baru masehi senantiasa dilakukan di belahan dunia dan juga sebagian masyarakat Aceh.

Pelaksanaan momen tersebut, tuturnya, sering terbawa dan terpengaruh oleh hal-hal yang dapat menimbulkan kegaduhan serta kerusakan harta benda.

Adapun keputusan dalam tausiah MPU Aceh tersebut, yakni difokuskan pada zikir, wirid, doa, tafakur, membaca Alquran, ceramah agama dan sejenisnya, baik secara berjamaah maupun perseorangan.

Kemudian, kegiatan yang tidak sesuai dengan syariat Islam dalam perayaan menyambut tahun baru masehi, seperti meniup terompet, menyalakan lilin, kembang api, dan musik yang hingar bingar serta bentuk kegiatan lain yang sejenis agar dapat dihindari.

“Bagi masyarakat muslim dilarang melakukan dan mengikuti acara ritual khas non-muslim serta penggunaan atributnya,” ujar Faisal.

Selain itu, MPU Aceh juga meminta masyarakat untuk dapat bersikap toleransi dan saling menghargai antar-umat beragama.

“Masyarakat diharapkan agar bersikap toleran dan saling menghormati antar umat beragama,” pungkas Faisal Ali.

Tags: Larangan Perayaan Tahun BaruMPU AcehSyariat IslamZikir
Previous Post

Diterpa Hoaks Ada Bantuan, Ramai Masyarakat Datangi Kantor Gubernur Aceh

Next Post

Harga Emas di Banda Aceh Naik Drastis Sepanjang 2024

Related Posts

Wagub Aceh Upayakan Satu Tafsir Mawaris untuk Perkuat Kepastian Hukum

by Ahmad Mufti
5 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mendorong penyamaan pemahaman terkait penerapan hukum waris Islam (mawaris) guna menghindari perbedaan praktik dan memberikan kepastian...

KPI Aceh Perluas Pengawasan ke Media Sosial, Pemko Banda Aceh Siap Dukung Penertiban Konten Digital

by Ahmad Mufti
3 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Komisi Penyiaran Indonesia Aceh (KPIA) mulai memperluas pengawasan konten hingga ke media sosial dan platform digital seiring berlakunya...

Setiap Jumat, Satpol PP-WH Awasi Warkop dan Usaha yang Masih Buka

by Aininadhirah
2 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh mengintensifkan pengawasan pelaksanaan Salat Jumat dengan menerjunkan personel perempuan ke...

Next Post

Harga Emas di Banda Aceh Naik Drastis Sepanjang 2024

Debut Gazi di Liga Nusantara, Akhiri Tren Negatif Persikab

Discussion about this post

CERITA

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co