MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Gaji ASN Pemerintah Aceh Sudah Cair 3 Januari 2025

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
4 Januari 2025
in Daerah
0

Ilustrasi uang. (sumber foto: akurat.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) telah dicairkan pada 3 Januari 2025 kemarin. Penegasan tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan Aceh, Reza Saputra, Sabtu (4/1/2025).

“Sesuai dengan pengajuan yang dilakukan oleh masing-masing Kepala SKPA sejak kemarin gaji ASN Pemerintah Aceh sudah dicairkan,” katanya.

RelatedPosts

Wali Kota Banda Aceh Instruksikan Pelayanan Publik dan Penguatan Syariat Islam Optimal Selama Ramadan

Personel Satpol PP WH Banda Aceh Perketat Pengawasan Selama Ramadan

Ayo Ramaikan Peukan Raya Ramadhan 2026 x Pekan QRIS Ramadhan Pasar Atjeh

Menurut Reza, proses pencairan gaji ASN tahun ini termasuk yang tercepat jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, baik di 2022, saat dipimpin Nova Iriansyah, maupun hingga Maret pada 2024, saat dipimpin Pj Gubernur Achmad Marzuki.

“Biasanya pencairan di bulan Maret atau April, Alhamdulillah, atas instruksi Pak Safrizal Pj Gubernur Aceh, minggu pertama Januari 2025 sudah cair,” ujarnya.

Hingga kemarin, tutur Reza, baru ada 12 SKPA yang mengajukan pencairan gaji.

12 SKPA yang telah memposting gaji untuk Januari 2025 itu yakni; Dinas Pertanahan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Badan Pemberdayaan Sumberdaya Manusia, Dinas Pengairan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Rumah Sakit Ibu dan Anak, Badan Kesbangpol.

Selanjutnya, Sekretariat Majelis Permusyawaratan Ulama, Sekretariat Majelis Adat Aceh, Badan Kepegawaian Aceh, Dinas Perhubungan Aceh dan Badan Pengelolaan Kekayaan Aceh.

Reza mengimbau agar para Kepala SKPA segera memproses SPM gaji sesegera mungkin.

“Sesuai mekanisme, kami akan melakukan pencairan sesuai pengajuan dari masing-masing SKPA. Semua sedang dan terus berproses sesuai usulan SKPA,” pungkasnya.

Tags: ASNgajiPemerintah Aceh
Previous Post

Pengelolaan Risiko Dana Pensiun BRI Diakui dengan Sertifikasi ISO 31000:2018

Next Post

Jamu Dejan FC, Laga Perpisahan Legenda Persiraja Mukhlis Nakata

Related Posts

APBA 2026 Mulai Direalisasikan, Pemerintah Aceh Genjot Percepatan Belanja untuk Dongkrak Ekonomi

by Redaksi
19 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2026 resmi memasuki tahap realisasi. Pemerintah Aceh mulai menggerakkan belanja daerah...

Pesawat Simulasi dan Gedung A2 Asrama Haji Aceh Diresmikan, Wagub Soroti Harga Tiket

by Riska Zulfira
16 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Pesawat simulasi manasik dan Gedung A2 Grand Misfalah yang dibangun melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) 2025...

Potret Suka Cita Meugang Idulfitri di Banda Aceh

Bantuan Meugang Presiden Wajib Dibagikan dalam Bentuk Daging, Bupati Diminta Segera Belanja Sapi Lokal

by Redaksi
14 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh menegaskan bahwa Bantuan Meugang Presiden menjelang Ramadan 2026 wajib disalurkan dalam bentuk daging, bukan uang tunai....

Next Post
PSKC Buta Kekuatan Persiraja, Tuan Rumah Siap Amankan Poin Penuh

Jamu Dejan FC, Laga Perpisahan Legenda Persiraja Mukhlis Nakata

Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Mundur, Apa Kata KIP Aceh?

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co