MASAKINI.CO – Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan kembali merebak. Kasus penyakit PMK ini pernah menggemparkan Indonesia pada pertengahan 2022 lalu. Di Aceh Saat itu penanganan PMK sempat keteteran.
Beruntung, pemerintah pusat kala itu mengirim berbagai bantuan, salah satunya melakukan vaksinasi, hingga wabah PMK bisa diatasi dan peternak tak merugi.
Kini Wabah PMK kembali datang menjangkiti hewan ternak. Pemerintah Aceh mengimbau para peternak untuk melaporkan kepada petugas kesehatan hewan jika terdapat indikasi ternak terjangkit PMK.
“Saya imbau kepada masyarakat, untuk penanganan wabah penyakit mulut dan kuku ini agar direlokasi sapi-sapi yang telah terkena dan segera melapor kepada petugas jika ada indikasi ternak terjangkit,” ujar Penjabat Gubernur Aceh Safrizal ZA saat meninjau proses vaksinasi ternak yang digelar Dinas Peternakan Aceh di Banda Aceh, Kamis (9/1/2025).
Safrizal juga meminta dinas terkait untuk memperketat pengawasan di perbatasan Aceh guna mencegah masuknya ternak yang terindikasi terjangkit PMK.
Ia menegaskan bahwa kewaspadaan ini harus melibatkan seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, peternak, dan masyarakat umum.
Apa itu Wabah PMK?
PMK adalah penyakit menular akut yang menyerang hewan berkuku belah seperti; sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi. Penyakit ini disebabkan oleh virus dari genus Aphthovirus dan sangat mudah menyebar melalui kontak langsung, udara, atau peralatan yang terkontaminasi.
Gejala utama PMK meliputi demam tinggi, luka-luka di mulut dan kuku, penurunan nafsu makan, serta produksi susu yang drastis menurun pada ternak perah.
Wabah PMK dapat menyebabkan kerugian ekonomi yang besar, termasuk kematian ternak, penurunan produktivitas, dan pembatasan perdagangan hewan antar wilayah.
Upaya pencegahan seperti vaksinasi, sanitasi kandang, serta pembatasan mobilitas ternak sangat diperlukan untuk meminimalkan dampaknya.