MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Mei 30, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

DPR Aceh Bakal Panggil BKA untuk Bahas Status Tenaga Non-ASN

Riska Zulfira by Riska Zulfira
14 Januari 2025
in Daerah
0
DPR Aceh Bakal Panggil BKA untuk Bahas Status Tenaga Non-ASN

Wakil ketua Komisi I DPRA, Rusyidi Mukhtar saat menerima audiensi ratusan tenaga Non-ASN. (foto: Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – DPR Aceh berjanji bakal memperjuangkan nasib tenaga Non-ASN di Aceh yang terdata dalam Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang berstatus R2 dan R3.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh wakil ketua Komisi I, Rusyidi Mukhtar saat ditemui massa aksi dari ratusan tenaga Non-ASN di kantor DPR Aceh, Selasa (14/1/2025).

RelatedPosts

65 Sapi Kurban Terkumpul, Pemko Banda Aceh Prioritaskan Gampong Minim Kurban

Sekda Aceh Tekan SKPA Percepat Serapan Anggaran, Realisasi APBA Tembus Rp3,5 Triliun

Blang Bintang Juara Pawai Takbiran Idul Adha Aceh Besar

Rusyidi menegaskan bahwa pihaknya akan mengundang Badan Kepegawaian Aceh (BKA) untuk membahas solusi terbaik dari masalah tersebut.

“Kami akan mengundang Badan Kepegawaian Aceh untuk duduk bersama DPR Aceh pada Minggu depan, kita akan melihat kembali database para non ASN yang belum diangkat,” kata Rusyidi.

Menurutnya, data ini penting untuk memastikan setiap tenaga Non-ASN yang berhak bisa diakomodasi. Kata dia, pihaknya akan fokus pada tenaga Non-ASN yang telah lama mengabdi.

“Mereka yang telah bekerja bertahun-tahun dan mengabdi untuk pemerintah Aceh seharusnya mendapatkan prioritas. Ini yang akan kami perjuangkan,” tegasnya.

Rusyidi mengingatkan pentingnya ketelitian operator Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dalam mengajukan data tenaga Non-ASN ke BKN. Ia tidak ingin ada tenaga non-ASN yang terlewat dalam proses pendataan.

“Ini tanggung jawab besar, karena kami ingin memastikan semua yang berhak diangkat menjadi PPPK tercatat dengan baik,” ujarnya.

Tags: Badan Kepegawaian Aceh (BKA)DemontrasiDPRAPPPK
Previous Post

Tiket Laga Persiraja di 8 Besar Dijual Online, Harga Termurah Rp30 Ribu

Next Post

Indonesia Dapat Kuota 221 Ribu Jemaah Haji Tahun 2025

Related Posts

Pemerintah Pastikan Guru Non-ASN Tetap Mengajar, SE Kemendikdasmen Jadi Dasar Daerah Bayar Gaji

by Redaksi
10 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah pusat akhirnya memberikan kepastian bagi ratusan ribu guru non-ASN yang masih mengajar di sekolah negeri. Melalui Surat...

LKPJ 2025 Dipaparkan, Pendapatan Aceh Tembus Target

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat...

Pemprov Aceh Terima Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri

by Ulfah
6 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh telah menerima hasil evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2026 dari Kementerian Dalam Negeri...

Next Post
Hari Ini Jemaah Haji Aceh Bergerak dari Madinah ke Mekkah

Indonesia Dapat Kuota 221 Ribu Jemaah Haji Tahun 2025

Tenaga Non-ASN Tuntut Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu, Ini Kata Pemerintah Aceh

Tenaga Non-ASN Tuntut Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu, Ini Kata Pemerintah Aceh

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co