MASAKINI.CO – Realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Aceh pada tahun 2024 mencapai Rp4,93 triliun atau 108,11 persen dari kuota yang ditetapkan sebesar Rp4,56 triliun.
Kepala Bidang PPA II Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh, Mahpud Sujai, menjelaskan bahwa pencapaian ini didukung oleh peningkatan kesadaran UMKM dalam memanfaatkan fasilitas KUR.
“Selama ini, tingkat pengembalian KUR di Aceh sangat tinggi, yang menunjukkan bahwa pelaku UMKM di sini sangat taat dalam memenuhi kewajibannya,” ujarnya kepada masakini.co, Rabu (22/1/2025).
Dana KUR sebagian besar diserap oleh sektor perdagangan, yang mencapai 44 persen dari total penyaluran atau sekitar Rp2,45 triliun. Sektor lainnya seperti pertanian, perkebunan, dan kehutanan menyusul dengan penyerapan sebesar 21,97 persen atau Rp1,22 triliun.
Di sisi lain, sektor pertambangan dan penggalian menjadi sektor dengan penyerapan terendah.
Mahpud menjelaskan bahwa skema KUR mikro dengan plafon hingga Rp100 juta paling diminati oleh pelaku usaha kecil. Proses pengajuannya pun tergolong sederhana.
“Pelaku UMKM hanya perlu membawa persyaratan yang dibutuhkan ke bank. Setelah dilakukan verifikasi oleh petugas kredit KUR, dana dapat langsung dicairkan,” jelasnya.
Program ini disalurkan melalui dua bank utama, yakni Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Aceh Syariah (BAS).
Meskipun prosedur penyaluran KUR berjalan lancar, Mahpud mencatat bahwa keterbatasan jumlah petugas penyalur menjadi kendala kecil yang harus segera diatasi.
“Jumlah petugas yang terbatas membuat proses verifikasi memakan waktu lebih lama. Idealnya, perlu ada tambahan tenaga kerja untuk mempercepat penyaluran,” tuturnya.