MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Februari 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Jual Kulit Harimau, Perangkat Desa Asal Aceh Timur Terancam 15 Tahun Penjara

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
23 Januari 2025
in Daerah
0
Jual Kulit Harimau, Perangkat Desa Asal Aceh Timur Terancam 15 Tahun Penjara

Tiga orang perangkat Gampong Sah Raja, Pante Bidari, Aceh Timur inisial R (26), Z (35), dan I (36) yang terlibat jual beli kulit harimau diserahkan ke Kejari Aceh Utara, Kamis 23/1/2025. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tiga orang perangkat Desa Sah Raja, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur kini tengah menanti dinginnya jeruji besi.

Mereka terancam penjara 15 tahun karena melakukan perburuan dan penjualan kulit harimau serta beruang madu.

RelatedPosts

Wali Kota Banda Aceh Instruksikan Pelayanan Publik dan Penguatan Syariat Islam Optimal Selama Ramadan

Personel Satpol PP WH Banda Aceh Perketat Pengawasan Selama Ramadan

Ayo Ramaikan Peukan Raya Ramadhan 2026 x Pekan QRIS Ramadhan Pasar Atjeh

Ketiga orang itu yakni R 26 tahun, Z 35 tahun, dan I 36 tahun. Ketiganya merupakan perangkat desa berupa Bendahara Desa, Sekdes, dan Kadus.

Berkas perkara mereka telah dilimpahkan penyidik Polres Aceh Utara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Kamis (23/1/2025).

“Kami akan melakukan penahanan kepada para pelaku di Lapas Lhoksukon untuk 20 hari ke depan,” kata Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Aceh Utara, Oktriadi Kurniawan.

Penyidik juga ikut menyerahkan barang bukti; 1 lembar kulit harimau Sumatra dan dan tulang belulangnya, 1 kulit beruang madu, dan sepeda motor yang digunakan oleh para tersangka saat ditangkap.

Sebelumnya diberitakan, ketiga pria itu ditangkap di area Parkiran Masjid Raya Pase Kota Panton Labu, Tanah Jambo Aye pada Senin malam (26/11/2024).

Kulit hewan dilindungi itu merupakan milik tersangka R yang diakuinya didapat dari hasil jerat di hutan Langkahan, Aceh Utara.

Pada saat penangkapan R dan Z mengangkut kulit hewan itu menggunakan sepeda motor, sementara tersangka I ikut diamankan atas perannya sebagai orang yang mencari pembeli.

Tags: Aceh TimurDesaHarimau SumatraKecamatan Pante BidariKulit HarimauPenjaraPerdagangan Satwa Dilindungi
Previous Post

Polresta Banda Aceh Musnahkan 3,7 Kg Sabu yang Disita di Bandara SIM

Next Post

Jersey Timnas Terbaru Diluncurkan, Erspo Tuai Pujian

Related Posts

Produk Olahan Warga Terdampak Banjir Aceh Timur Dipasarkan di Eksis Ramadan USK

by Riska Zulfira
20 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Produk olahan warga terdampak banjir di Desa Seuneubok Simpang, Aceh Timur, resmi dipasarkan dalam ajang Exsis Ramadhan USK...

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 60 Kg Methamphetamine di Aceh Timur

by Ulfah
7 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan upaya penyelundupan narkotika...

USK Kirim 50 Mahasiswa untuk Program Pemulihan Pascabencana di Aceh Timur

by Redaksi
1 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Universitas Syiah Kuala (USK) mengirimkan 50 mahasiswa untuk terlibat dalam Program Mahasiswa Berdampak untuk pemberdayaan masyarakat dalam Pemulihan...

Next Post
Jersey Timnas Terbaru Diluncurkan, Erspo Tuai Pujian

Jersey Timnas Terbaru Diluncurkan, Erspo Tuai Pujian

KNFC Pecundangi Persas di Markas Sabang

KNFC Pecundangi Persas di Markas Sabang

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co