MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, September 21, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Dua Terpidana Gay di Aceh Bakal Dicambuk Besok

Riska Zulfira by Riska Zulfira
26 Februari 2025
in News
0
Dua Terpidana Gay di Aceh Bakal Dicambuk Besok

Ilustrasi | cambuk yang dilakukan oleh Jaksa Eksekutor Kejari Banda Aceh di Taman Bustanussalatin. (foto: Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dua terpidana jarimah liwath atau laki-laki penyuka sesama jenis akan menjalani hukuman cambuk besok oleh jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh.

Keduanya akan dicambuk di Taman Bustanussalatin Kota Banda Aceh, Aceh, Kamis (27/2/2025) pagi.

RelatedPosts

10 Bulan Terputus, Jembatan Permanen Kutablang Akhirnya Beroperasi

Mardiono Lantik Pengurus PPP se Aceh Periode 2026-2031

Boat Ditemukan Tanpa Nelayan, Pria 60 Tahun Diduga Hilang di Perairan Sigli

Plh Kasi Intel Kejari Banda Aceh, Teddy mengatakan kedua terdakwa berinisial DA dan AI ini dicambuk usai divonis oleh Mahkamah Syariah Banda Aceh.

“Kedua terpidana ini akan dicambuk besok, bersama dua terpidana jarimah maisir lainnya,” kata Teddy, Rabu (26/2/2025).

Para terdakwa dicambuk sebanyak 80-85 kali sesuai dengan Pasal yang dilanggar yaitu Pasal 63 ayat (1) Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat.

“Tapi setelah dikurangkan selama terdakwa berada di tahanan maka hukuman cambuk berkisar 77-82 kali,” sebutnya.

Sebelumnya, mereka divonis bersalah karena telah melakukan perbuatan berupa hubungan badan sesama jenis di dalam kamar kos yang berada di Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh.

Aksi keduanya dilakukan usai mengerjakan tugas kuliah. Saat digerebek warga, keduanya dalam kondisi tanpa busana.

Tags: acehCambukGayKejari Banda AcehLiwath
Previous Post

Upaya Perlindungan Perempuan dan Anak di Aceh Belum Konkret

Next Post

Selama Ramadan, UIN Ar-Raniry Siapkan 1.500 Paket Berbuka Puasa Gratis

Related Posts

Aceh Raih Peringkat Empat MTQ Nasional

by Riska Zulfira
20 September 2026
0

MASAKINI.CO – Setelah 23 tahun, kafilah Aceh kembali menembus empat besar nasional pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional. Aceh mengakhiri...

Eksekusi Cambuk Terpidana Zina di Banda Aceh Sempat Terhenti, Dilanjutkan hingga 100 Kali

by Aininadhirah
17 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pelaksanaan hukuman cambuk terhadap terpidana zina berinisial HS di Taman Bustanussalatin, Banda Aceh, Kamis (17/9/2026), sempat dihentikan setelah...

10 Terpidana Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk

by Aininadhirah
17 September 2026
0

MASAKINI.CO – Sebanyak 10 terpidana pelanggaran syariat Islam menjalani hukuman cambuk di Taman Bustanussalatin, Banda Aceh, Kamis (17/9/2026). Dari jumlah...

Next Post
Selama Ramadan, UIN Ar-Raniry Siapkan 1.500 Paket Berbuka Puasa Gratis

Selama Ramadan, UIN Ar-Raniry Siapkan 1.500 Paket Berbuka Puasa Gratis

Intip Tradisi Meugang di Tengah Pandemi

Pemko Banda Aceh Buka Pasar Murah Khusus Daging Meugang, Ini Lokasinya

Discussion about this post

CERITA

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co