MASAKINI.CO – Lapas Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara akan dibangun baru di lahan seluas 4,1 hektar. Lahan itu milik Pemerintah Aceh Tenggara dan dihibahkan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Percepatan pembangun Lapas baru ini efek dari kaburnya puluhan narapidana pada Senin sore (10/3/2025) lalu.
Direktur Ditjenpas Mashudi mengaku Lapas Kelas II B Kutacane memang tidak layak huni lagi oleh ratusan napi.
“362 tahanan ada di sini. Ruangannya terbatas,” katanya, Rabu (13/3/2025) kemarin.
Usai menerima lahan hibah itu, Mashudi berjanji akan membangun lapas Kelas II B Kutacane yang baru secepatnya dengan kondisi lebih layak.
“Warga binaan adalah keluarga kita juga, saudara kita,” ujarnya.
Dia juga berjanji memenuhi sejumlah tuntutan narapidana di antaranya; menyediakan standar makanan yang layak, dan bilik asrama.
Selain lapas Kutacane, tutur Mashudi, terdapat lapas lainnya di Aceh yang kekurangan ruang dan harus segera direlokasi atau ditata ulang, seperti; Lapas Bireuen, Lapas Idi, dan Lapas Lhokseumawe.