MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Februari 17, 2026
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Efek Napi Kabur, Lapas Kutacane akan Dibangun Baru

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
13 Maret 2025
in Headline
A A
Efek Napi Kabur, Lapas Kutacane akan Dibangun Baru

Direktur Ditjenpas Mashudi menunjukkan dokumen surat hibah lahan untuk pembangunan Lapas Kutacane yang baru. (foto: Ditjenpas)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Lapas Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara akan dibangun baru di lahan seluas 4,1 hektar. Lahan itu milik Pemerintah Aceh Tenggara dan dihibahkan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Percepatan pembangun Lapas baru ini efek dari kaburnya puluhan narapidana pada Senin sore (10/3/2025) lalu.

Direktur Ditjenpas Mashudi mengaku Lapas Kelas II B Kutacane memang tidak layak huni lagi oleh ratusan napi.

“362 tahanan ada di sini. Ruangannya terbatas,” katanya, Rabu (13/3/2025) kemarin.

Usai menerima lahan hibah itu, Mashudi berjanji akan membangun lapas Kelas II B Kutacane yang baru secepatnya dengan kondisi lebih layak.

“Warga binaan adalah keluarga kita juga, saudara kita,” ujarnya.

Dia juga berjanji memenuhi sejumlah tuntutan narapidana di antaranya; menyediakan standar makanan yang layak, dan bilik asrama.

Selain lapas Kutacane, tutur Mashudi, terdapat lapas lainnya di Aceh yang kekurangan ruang dan harus segera direlokasi atau ditata ulang, seperti; Lapas Bireuen, Lapas Idi, dan Lapas Lhokseumawe.

Tags: Aceh TenggaraLapas Kelas II B KutacaneLapas KutacaneNapiNarapidana Kabur
Previous Post

Bawa Virus, Bawang dan Pakaian Bekas Dimusnahkan di Aceh 

Next Post

15 Tahun Tak Lolos Perempat Final, Arteta Bersiap Gilas Los Blancos

Next Post

15 Tahun Tak Lolos Perempat Final, Arteta Bersiap Gilas Los Blancos

Pembunuh Mahasiswa di Lingke Didakwa Pasal 340 KUHP

Pembunuh Mahasiswa di Lingke Didakwa Pasal 340 KUHP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CERITA

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

Dari Aceh ke Jakarta Lewat Layar: Cerita Irhamna Menemukan Ritme Kerja yang Lebih Tenang

1 Februari 2026

TERPOPULER

  • Kecelakaan di Tol Sigli–Banda Aceh, 1 Tewas dan 2 Luka-Luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manchester City Siapkan Dana hingga Rp1,596 Miliar untuk Rekrut Morgan Gibbs-White

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Stok Terbatas dan Permintaan Naik, Harga Ayam Melambung Jelang Meugang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Aceh ke Jakarta Lewat Layar: Cerita Irhamna Menemukan Ritme Kerja yang Lebih Tenang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
MASAKINI.CO

© 2026 masakini.co

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

© 2026 masakini.co