MASAKINI.CO – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang masih menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (e-BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dilakukan penetapan pasangan Zulkifli H. Adam dan Suradji Junus sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang terpilih.
Sebelumnya pada, Selasa (8/4/2025) KIP Sabang telah menetapkan hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang peraih suara terbanyak dalam rapat pleno terbuka pasca rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan KIP Sabang dan berlaku sejak ditetapkan.
“Tahapan selanjutnya penetapan kepala daerah terpilih menunggu e-BRPK dari MK dan surat dinas KPU RI,” kata ketua KIP Kota Sabang, Akmal Said, Minggu (13/4/2025).
Berdasarkan hasil rekapitulasi pasangan calon nomor urut 02, Zulkifli H. Adam dan Suradji Junus, unggul dengan perolehan suara sebanyak 9.896 suara sah.
Sedangkan pasangan nomor urut 01 Hendra-Marwan dengan perolehan suara sah sebanyak 2.444 suara. Serta pasangan nomor urut 03, Ferdiansyah, dan Muhammad Isa meraih 9.700 suara sah.
“Setelah itu mereka dapat dilakukan pelantikan, namun pelantikan kepala daerah ini di luar kewenangan kami,” tutur Akmal.