MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Mei 3, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

RPJM Kabupaten dan Kota Diminta Sinkron dengan Visi Misi Gubernur Aceh

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
15 April 2025
in Daerah
0
RPJM Kabupaten dan Kota Diminta Sinkron dengan Visi Misi Gubernur Aceh

Plt Sekda Aceh, M. Nasir membuka acara sinkronisasi perencanaan pusat-daerah dan pengembangan Knowledge Management Center di Aula Bappeda Aceh, Selasa 15/4/2025. (foto: Adpim Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir, mengatakan sinkronisasi Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) antara pemerintah kabupaten/kota, provinsi dan pusat penting agar mewujudkan visi misi kepala daerah maupun presiden selama lima tahun ke depan.

Ia mengatakan, tanpa sinkronisasi program kerja yang dijalankan tidak dapat memberi dampak signifikan untuk pembangunan daerah dan masyarakat.

RelatedPosts

Wagub Aceh Konsolidasikan Peran Ulama, Dayah Didorong Jadi Pilar Utama Pembangunan

Rencong Aceh, Dari Senjata Bersejarah Menjadi Simbol Identitas yang Terlindungi

Wagub Aceh Tinjau Jalan Rp24 Miliar di Pidie, Warga Tak Lagi Gunakan Sampan

“Tanpa sinkronisasi kita akan bekerja sendiri sendiri tanpa arah yang jelas, begitu banyak kegiatan yang akan kita laksanakan tapi hasilnya akan tidak baik,” kata Nasir di Aula Kantor Bappeda Aceh, Selasa (15/4/2025).

Dia menekankan penyusunan RPJM Aceh harus mampu memuat dan menerjemahkan visi misi Gubernur Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah.

“RPJM akan menjadi panduan dalam melaksanakan program kerja Pemerintah Aceh lima tahun ke depan,” ujarnya.

Nasir menyebut visi misi Pemerintah Aceh lima tahun ke depan diantaranya adalah menurunkan angka kemiskinan, mewujudkan swasembada pangan dan membenahi infrastruktur.

“Data BPS menunjukkan Aceh masih jadi salah satu daerah termiskin, perlu kerja keras semua, semua harus satu padu membuat perencanaan yang bisa memastikan kemakmuran rakyat,” ujarnya.

Nasir juga mengingatkan kepada para aparatur Bappeda dan SKPD provinsi maupun semua kabupaten/kota agar program kerja yang dilaksanakan benar benar memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

“Jangan lagi buat kegiatan full cost namun tak punya efek positif jangka panjang,” tegasnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Bappenas, Maliki, mengharapkan penyusunan RPJM Aceh dapat berkontribusi dalam memenuhi 3 indikator utama target nasional, yaitu pertumbuhan ekonomi, penanggulangan kemiskinan dan pengembangan sumber daya manusia.

“Dengan anggaran yang cukup, Aceh bisa memberi daya ungkit yang baik sehingga berkontribusi mewujudkan sasaran nasional tersebut,” kata Maliki.

Dia mengingatkan RPJM 2025-2029 akan menentukan kondisi Indonesia di tahun 2045, akankah berhasil menjadi negara maju atau tidak.

Tags: Pemerintah AcehPlt Sekda Aceh Muhammad NasirRPJM AcehVisi Misi Gubernur Aceh
Previous Post

Gubernur Aceh Sampaikan LKPJ 2024, Klaim Kemiskinan dan Stunting Turun

Next Post

Fakta-fakta 6 Pasangan Non Muhrim Diciduk Walkot Banda Aceh di Hotel

Related Posts

APBA Aceh 2026 Lampaui Target, Realisasi 23.27 Persen

APBA Aceh 2026 Lampaui Target, Realisasi 23.27 Persen

by Redaksi
1 Mei 2026
0

‎MASAKINI.CO — Realisasi keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2026 hingga akhir April tercatat mencapai 23,27 persen atau...

Pemerintah Aceh Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pascabencana Hingga 30 Juli 2026

Pemerintah Aceh Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pascabencana Hingga 30 Juli 2026

by Redaksi
29 April 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh resmi menetapkan Status Transisi Darurat menuju Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi seiring berakhirnya masa tanggap darurat. Penetapan ini...

Pemerintah Aceh Respons Usulan DPRA Cabut Pergub JKA, Minta Kajian Hukum Mendalam

by Riska Zulfira
28 April 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh merespons usulan DPR Aceh yang meminta pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh...

Next Post
Fakta-fakta 6 Pasangan Non Muhrim Diciduk Walkot Banda Aceh di Hotel

Fakta-fakta 6 Pasangan Non Muhrim Diciduk Walkot Banda Aceh di Hotel

3 Organisasi Konstituen Dewan Pers Tolak Rumah Subsidi Bagi Jurnalis

Discussion about this post

CERITA

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co