MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Mei 24, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Wanita Iran Mulai Nekat Tak Pakai Jilbab di Tempat Umum

Ahmad Mufti by Ahmad Mufti
24 April 2025
in News
0

Para wanita Iran di jalan Tehran. I foto: skynews

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Wanita di Iran semakin banyak yang memutuskan tidak mengenakan jilbab di tempat umum. Pemandangan demikian mudah ditemui di Tehran, saat ini.

Di Iran, wanita diwajibkan menutupi rambut dan mengenakan pakaian longgar untuk menyembunyikan bentuk tubuh mereka di tempat umum sesuai dengan hukum Syariah.

RelatedPosts

Gangguan Listrik Masih Terjadi, Warga Serbu Warung Kopi Cari Penerangan

Satpol PP-WH Banda Aceh Perjelas Kawasan yang Boleh dan Dilarang untuk PKL

Perkim Banda Aceh Rampungkan Pembangunan Jalan Lingkungan di Tiga Gampong

Menurut Koresponden NBC News, Richard Engel, ada tanda-tanda di restoran, kafe, dan hotel yang mengingatkan wanita untuk mengenakan pakaian Islami sesuai hukum.

“Wanita berani tidak mematuhinya lagi,” kata Engel, mengutip laporan skynews, Kamis (24/4/2025).

Engel memperkirakan bahwa sekitar 30 hingga 40 persen wanita tidak lagi mengenakan jilbab saat berjalan di jalan. Sebagai gantinya, mereka mengenakan syal kecil di leher mereka “jika ada masalah”, mereka bisa dengan cepat menariknya ke atas rambut mereka.

Perubahan sikap wanita Iran ini juga terlihat dalam media, di mana seorang wanita melakukan wawancara TV tanpa jilbab, dengan rambut panjang yang tergerai di bahu. Ini adalah sesuatu yang tidak terpikirkan beberapa tahun lalu.

Presenter berita dunia Sky News, Yalda Hakim mengatakan bahwa keberanian wanita Iran sangat luar biasa. “Kita tidak bisa melebih-lebihkan seberapa berani mereka, karena tidak mengenakan jilbab sebelumnya bisa berarti hukuman mati bagi mereka,” katanya.

Tags: aturan jilbabPeraturan IranSyariat IslamWajib JilbabWanita Iran
Previous Post

Ngaku Jurnalis, Tiga Pria Peras Aparatur Desa di Bener Meriah Rp15 Juta

Next Post

Mualem: Bantuan Oplah Presiden Dorong Kenaikan LTT di Aceh

Related Posts

Ini Perbedaan Khalwat dan Ikhtilat dalam Pelanggaran Syariat 

by Aininadhirah
21 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh menjelaskan perbedaan antara khalwat dan ikhtilat yang selama...

Perempuan Haid Tetap Dianjurkan Hadir di Salat Id, Meski Tidak Ikut Salat

by Aininadhirah
18 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Perempuan yang sedang haid tetap dianjurkan untuk hadir di lokasi pelaksanaan salat id baik Idulfitri maupun Idul Adha...

Walkot Tegaskan Komitmen Pemko Banda Aceh Makmurkan Masjid

by Masa Kini
2 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menegakkan syariat Islam melalui...

Next Post
Mualem: Bantuan Oplah Presiden Dorong Kenaikan LTT di Aceh

Mualem: Bantuan Oplah Presiden Dorong Kenaikan LTT di Aceh

Melissa Reddy Kasih Isyarat MU Bakal Dapat Cunha

Discussion about this post

CERITA

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co