MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Juli 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pelanggar Syariat Islam yang Ditangkap di Banda Aceh akan Dibina

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
25 April 2025
in Daerah
0
Pelanggar Syariat Islam yang Ditangkap di Banda Aceh akan Dibina

Sejumlah perempuan dan laki-laki yang melanggar syariat Islam di Banda Aceh akan dibina Dinas Syariat Islam Banda Aceh. (foto: DSI Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh menerima pelaku pelanggaran syariat yang ditangkap oleh Walikota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal beberapa waktu lalu di sejumlah tempat.

Para pelanggar syariat itu diserahkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Banda Aceh ke DSI untuk dibina selama beberapa waktu ke depan.

RelatedPosts

Pengurus Baru Perpani Banda Aceh Dikukuhkan, Illiza Dorong Regenerasi Atlet Panahan

ASN Aceh Diberi Waktu Antar Anak Sekolah, Apel Pagi Ditiadakan 13 Juli

Pemko Banda Aceh Salurkan Perlengkapan Sekolah untuk 45 Anak Yatim Jelang Tahun Ajaran Baru

“Pelaku juga harus membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang dilarang dalam agama,” kata Kepala DSI Banda Aceh, Ridwan, Kamis (24/4/2025).

Ridwan menyebut apa yang telah dilakukan para pelaku ini sangat mencoreng wajah Kota Banda Aceh. Oleh sebab itu mereka akan dibimbing dan harus mengikuti pembinaan serta pengajian yang diberikan oleh da’i perkotaan.

Pemerintah Kota Banda Aceh, tutur Ridwan, saat ini sangat serius dalam menegakkan Qanun nomor 11 Tahun 2002 tentang pelaksanaan syariat Islam bidang Akidah, Ibadah dan Syiar Islam.

“Kita juga sudah berkolaborasi dengan aparat hukum tingkat gampong dalam meminimalisir pelanggaran syariat di Kota Banda Aceh,” pungkasnya.

Tags: DSI Banda AcehPelanggar Syariat IslamSatpol PP-WH Banda Aceh
Previous Post

Dorong Ekonomi Kerakyatan, BRI Salurkan KUR Senilai Rp42,23 Triliun Hingga Akhir Maret 2025

Next Post

Mengenal Vasektomi, Solusi KB Pria yang Minim Dilirik di Aceh

Related Posts

Satpol PP WH Gelar Aksi Bersih Makam Syiah Kuala dan Gelar Donor Darah

by Aininadhirah
10 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh menggelar aksi gotong royong membersihkan...

Satpol PP-WH Banda Aceh Tegaskan Pelanggaran Syariat di Media Sosial Tetap Diproses Hukum

by Aininadhirah
2 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh menegaskan bahwa dugaan pelanggaran syariat Islam yang dilakukan melalui...

Efek Jera Terlihat, Pelanggar Lama Tak Lagi Muncul di Tanggul Gampong Jawa

by Riska Zulfira
28 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh menyebut pengawasan rutin di kawasan tanggul yang menghubungkan Ulee...

Next Post
Mengenal Vasektomi, Solusi KB Pria yang Minim Dilirik di Aceh

Mengenal Vasektomi, Solusi KB Pria yang Minim Dilirik di Aceh

Lalai tak Matikan Kompar, Rumah Warga Aceh Besar Terbakar

Lalai tak Matikan Kompar, Rumah Warga Aceh Besar Terbakar

Discussion about this post

CERITA

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co