MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pelanggar Syariat Islam yang Ditangkap di Banda Aceh akan Dibina

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
25 April 2025
in Daerah
0
Pelanggar Syariat Islam yang Ditangkap di Banda Aceh akan Dibina

Sejumlah perempuan dan laki-laki yang melanggar syariat Islam di Banda Aceh akan dibina Dinas Syariat Islam Banda Aceh. (foto: DSI Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh menerima pelaku pelanggaran syariat yang ditangkap oleh Walikota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal beberapa waktu lalu di sejumlah tempat.

Para pelanggar syariat itu diserahkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Banda Aceh ke DSI untuk dibina selama beberapa waktu ke depan.

RelatedPosts

Banda Aceh Masuk 10 Kota Mitra Nasional Garuda Spark Innovation Hub

Wagub Aceh Minta SKPA Terbuka ke Publik, Informasi Pemerintahan Harus Cepat dan Akuntabel

Seoul Dukung Banda Aceh Bangun Perpustakaan Outdoor di Taman Bustanussalatin

“Pelaku juga harus membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang dilarang dalam agama,” kata Kepala DSI Banda Aceh, Ridwan, Kamis (24/4/2025).

Ridwan menyebut apa yang telah dilakukan para pelaku ini sangat mencoreng wajah Kota Banda Aceh. Oleh sebab itu mereka akan dibimbing dan harus mengikuti pembinaan serta pengajian yang diberikan oleh da’i perkotaan.

Pemerintah Kota Banda Aceh, tutur Ridwan, saat ini sangat serius dalam menegakkan Qanun nomor 11 Tahun 2002 tentang pelaksanaan syariat Islam bidang Akidah, Ibadah dan Syiar Islam.

“Kita juga sudah berkolaborasi dengan aparat hukum tingkat gampong dalam meminimalisir pelanggaran syariat di Kota Banda Aceh,” pungkasnya.

Tags: DSI Banda AcehPelanggar Syariat IslamSatpol PP-WH Banda Aceh
Previous Post

Dorong Ekonomi Kerakyatan, BRI Salurkan KUR Senilai Rp42,23 Triliun Hingga Akhir Maret 2025

Next Post

Mengenal Vasektomi, Solusi KB Pria yang Minim Dilirik di Aceh

Related Posts

11 Terpidana Dieksekusi Cambuk di Bustanussalatin, Dua Pasangan Zina Dicambuk 100 Kali 

by Aininadhirah
20 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO - Empat terpidana perkara zina menjalani hukuman masing-masing 100 kali cambukan dalam eksekusi hukuman cambuk di Taman Bustanussalatin, Kota...

Dua Terpidana Ikhtilat Jalani Hukuman Cambuk 22 Kali di Banda Aceh

by Aininadhirah
20 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO– Terpidana kasus ikhtilat, YS dan ND, menjalani eksekusi hukuman cambuk masing-masing sebanyak 22 kali di Taman Bustanussalatin, Kota Banda...

Pemko Banda Aceh Tegaskan Penegakan Syariat Islam Tak Pandang Bulu, Termasuk ASN

by Riska Zulfira
18 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Kota Banda Aceh menegaskan penegakan syariat Islam tetap berlaku bagi seluruh masyarakat tanpa melihat latar belakang maupun status...

Next Post
Mengenal Vasektomi, Solusi KB Pria yang Minim Dilirik di Aceh

Mengenal Vasektomi, Solusi KB Pria yang Minim Dilirik di Aceh

Lalai tak Matikan Kompar, Rumah Warga Aceh Besar Terbakar

Lalai tak Matikan Kompar, Rumah Warga Aceh Besar Terbakar

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co