Pelanggar Syariat Islam yang Ditangkap di Banda Aceh akan Dibina

Sejumlah perempuan dan laki-laki yang melanggar syariat Islam di Banda Aceh akan dibina Dinas Syariat Islam Banda Aceh. (foto: DSI Banda Aceh)

Bagikan

Pelanggar Syariat Islam yang Ditangkap di Banda Aceh akan Dibina

Sejumlah perempuan dan laki-laki yang melanggar syariat Islam di Banda Aceh akan dibina Dinas Syariat Islam Banda Aceh. (foto: DSI Banda Aceh)

MASAKINI.CO – Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh menerima pelaku pelanggaran syariat yang ditangkap oleh Walikota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal beberapa waktu lalu di sejumlah tempat.

Para pelanggar syariat itu diserahkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Banda Aceh ke DSI untuk dibina selama beberapa waktu ke depan.

“Pelaku juga harus membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang dilarang dalam agama,” kata Kepala DSI Banda Aceh, Ridwan, Kamis (24/4/2025).

Ridwan menyebut apa yang telah dilakukan para pelaku ini sangat mencoreng wajah Kota Banda Aceh. Oleh sebab itu mereka akan dibimbing dan harus mengikuti pembinaan serta pengajian yang diberikan oleh da’i perkotaan.

Pemerintah Kota Banda Aceh, tutur Ridwan, saat ini sangat serius dalam menegakkan Qanun nomor 11 Tahun 2002 tentang pelaksanaan syariat Islam bidang Akidah, Ibadah dan Syiar Islam.

“Kita juga sudah berkolaborasi dengan aparat hukum tingkat gampong dalam meminimalisir pelanggaran syariat di Kota Banda Aceh,” pungkasnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist