MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Oktober 16, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pelanggar Syariat Islam yang Ditangkap di Banda Aceh akan Dibina

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
25 April 2025
in Daerah
0
Pelanggar Syariat Islam yang Ditangkap di Banda Aceh akan Dibina

Sejumlah perempuan dan laki-laki yang melanggar syariat Islam di Banda Aceh akan dibina Dinas Syariat Islam Banda Aceh. (foto: DSI Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh menerima pelaku pelanggaran syariat yang ditangkap oleh Walikota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal beberapa waktu lalu di sejumlah tempat.

Para pelanggar syariat itu diserahkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Banda Aceh ke DSI untuk dibina selama beberapa waktu ke depan.

RelatedPosts

Luna Maya Bantu Renovasi Empat Ruang Kelas MIN 4 Aceh Besar

Asap Karhutla Mulai Masuk Lhokseumawe, Warga Diimbau Pakai Masker

Banda Aceh Kelola 58 Aplikasi untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

“Pelaku juga harus membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang dilarang dalam agama,” kata Kepala DSI Banda Aceh, Ridwan, Kamis (24/4/2025).

Ridwan menyebut apa yang telah dilakukan para pelaku ini sangat mencoreng wajah Kota Banda Aceh. Oleh sebab itu mereka akan dibimbing dan harus mengikuti pembinaan serta pengajian yang diberikan oleh da’i perkotaan.

Pemerintah Kota Banda Aceh, tutur Ridwan, saat ini sangat serius dalam menegakkan Qanun nomor 11 Tahun 2002 tentang pelaksanaan syariat Islam bidang Akidah, Ibadah dan Syiar Islam.

“Kita juga sudah berkolaborasi dengan aparat hukum tingkat gampong dalam meminimalisir pelanggaran syariat di Kota Banda Aceh,” pungkasnya.

Tags: DSI Banda AcehPelanggar Syariat IslamSatpol PP-WH Banda Aceh
Previous Post

Dorong Ekonomi Kerakyatan, BRI Salurkan KUR Senilai Rp42,23 Triliun Hingga Akhir Maret 2025

Next Post

Mengenal Vasektomi, Solusi KB Pria yang Minim Dilirik di Aceh

Related Posts

Delapan Pelanggar Syariat Islam Dicambuk di Banda Aceh, Empat di Antaranya 100 Kali

by Riska Zulfira
15 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh mengeksekusi cambuk terhadap delapan terpidana pelanggar Qanun Jinayat di Taman Bustanussalatin, Kecamatan Baiturrahman, Kamis...

Satpol PP-WH Banda Aceh Tertibkan PKL yang Gunakan Badan Jalan

by Riska Zulfira
9 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh menertibkan pedagang kaki lima (PKL)...

Dua Pos Pengawasan Syariat Berdiri di Kawasan Wisata Banda Aceh, Petugas Jaga 24 Jam

by Ahmad Mufti
4 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh meresmikan dua Pos Pengawasan Syariat Islam di kawasan wisata Titik Nol Kilometer Kota Banda...

Next Post
Mengenal Vasektomi, Solusi KB Pria yang Minim Dilirik di Aceh

Mengenal Vasektomi, Solusi KB Pria yang Minim Dilirik di Aceh

Lalai tak Matikan Kompar, Rumah Warga Aceh Besar Terbakar

Lalai tak Matikan Kompar, Rumah Warga Aceh Besar Terbakar

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co