MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Juni 1, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Bawa Sabu di Sandal, Dua Warga Bogor Diciduk di Bandara SIM

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
30 April 2025
in Daerah
0
Bawa Sabu di Sandal, Dua Warga Bogor Diciduk di Bandara SIM

Kapolresta Banda Aceh Kombes Joko Heri Purwono dalam konferensi pers kasus penangkapan kurir sabu, Rabu 30/4/2025. (foto: masakini.co/Alfath)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dua warga asal Bogor, Jawa Barat, inisial AP (35) dan DT (44) ditangkap di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar. Keduanya ketahuan menyembunyikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 900 gram dalam sandal yang dikenakan.

“Petugas Avsec mencurigai gerak-gerik mereka saat pemeriksaan, hingga akhirnya menemukan empat paket sabu di dalam sandal,” kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Joko Heri Purwono.

RelatedPosts

65 Sapi Kurban Terkumpul, Pemko Banda Aceh Prioritaskan Gampong Minim Kurban

Sekda Aceh Tekan SKPA Percepat Serapan Anggaran, Realisasi APBA Tembus Rp3,5 Triliun

Blang Bintang Juara Pawai Takbiran Idul Adha Aceh Besar

Menurut Joko, AP dan DT naik pesawat Batik Air pukul 06.30 WIB, menuju ke Jakarta, Jumat (25/4/2025).

Dari pengakuan, keduanya tiba di Aceh pada 24 April malam, lalu menuju Trienggadeng, Pidie Jaya, untuk mengambil sabu dari seseorang berinisial J (DPO).

Barang itu dibawa atas perintah K (DPO) dengan imbalan Rp7,5 juta untuk AP dan Rp5 juta untuk DT jika berhasil sampai di Jakarta.

AP mengaku sudah dua kali menjadi kurir sabu, sebelumnya pada Desember 2024 dengan bayaran Rp6,5 juta.

“Sementara DT baru pertama kali melakukannya,” ujar Joko.

AP dan DT dijerat dengan pasal berlapis dari UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau minimal enam tahun penjara serta denda hingga Rp10 miliar.

Tags: AvsecBandara SIMBandara Sultan Iskandar MudaKombes Joko Heri PurwonoKurir SabuNarkobaPolresta Banda AcehSabu
Previous Post

Aceh Dapat Penghargaan atas Kontribusi pada Program 3 Juta Rumah

Next Post

Seluruh Gampong di Aceh Didorong Harus Punya Sekolah Lansia

Related Posts

Polisi Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Pembakaran Fakultas Pertanian USK

by Riska Zulfira
30 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Polresta Banda Aceh menetapkan dua mahasiswa sebagai tersangka dalam kasus pengrusakan dan pembakaran gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah...

Polisi Periksa 15 Saksi Kasus Pembakaran Fakultas Pertanian USK, Kerugian Ditaksir Rp20 Miliar

by Redaksi
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh telah memeriksa 15 saksi terkait kasus pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala...

Polisi Dalami Dugaan Bom Molotov dalam Kebakaran Fakultas Pertanian USK

by Riska Zulfira
21 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Polisi mulai mendalami dugaan penggunaan bom molotov dalam insiden bentrokan antarmahasiswa yang berujung pada kebakaran Gedung Fakultas Pertanian...

Next Post
Seluruh Gampong di Aceh Didorong Harus Punya Sekolah Lansia

Seluruh Gampong di Aceh Didorong Harus Punya Sekolah Lansia

Menang Tipis dari Arsenal, Enrique Waspada Leg Kedua

Menang Tipis dari Arsenal, Enrique Waspada Leg Kedua

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co