MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, September 1, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Bawa Sabu di Sandal, Dua Warga Bogor Diciduk di Bandara SIM

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
30 April 2025
in Daerah
0
Bawa Sabu di Sandal, Dua Warga Bogor Diciduk di Bandara SIM

Kapolresta Banda Aceh Kombes Joko Heri Purwono dalam konferensi pers kasus penangkapan kurir sabu, Rabu 30/4/2025. (foto: masakini.co/Alfath)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dua warga asal Bogor, Jawa Barat, inisial AP (35) dan DT (44) ditangkap di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar. Keduanya ketahuan menyembunyikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 900 gram dalam sandal yang dikenakan.

“Petugas Avsec mencurigai gerak-gerik mereka saat pemeriksaan, hingga akhirnya menemukan empat paket sabu di dalam sandal,” kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Joko Heri Purwono.

RelatedPosts

Pemerintah Aceh Mulai Salurkan Bufferstock Bencana ke Kabupaten/Kota

Pertama di Aceh, RSUD Meuraxa Buka Layanan Kateterisasi Jantung Anak

Plt. Sekda Aceh Ikuti Entry Meeting Bersama BPK RI

Menurut Joko, AP dan DT naik pesawat Batik Air pukul 06.30 WIB, menuju ke Jakarta, Jumat (25/4/2025).

Dari pengakuan, keduanya tiba di Aceh pada 24 April malam, lalu menuju Trienggadeng, Pidie Jaya, untuk mengambil sabu dari seseorang berinisial J (DPO).

Barang itu dibawa atas perintah K (DPO) dengan imbalan Rp7,5 juta untuk AP dan Rp5 juta untuk DT jika berhasil sampai di Jakarta.

AP mengaku sudah dua kali menjadi kurir sabu, sebelumnya pada Desember 2024 dengan bayaran Rp6,5 juta.

“Sementara DT baru pertama kali melakukannya,” ujar Joko.

AP dan DT dijerat dengan pasal berlapis dari UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau minimal enam tahun penjara serta denda hingga Rp10 miliar.

Tags: AvsecBandara SIMBandara Sultan Iskandar MudaKombes Joko Heri PurwonoKurir SabuNarkobaPolresta Banda AcehSabu
Previous Post

Aceh Dapat Penghargaan atas Kontribusi pada Program 3 Juta Rumah

Next Post

Seluruh Gampong di Aceh Didorong Harus Punya Sekolah Lansia

Related Posts

Mantan ART Diduga Curi 13 Mayam Emas

by Redaksi
29 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Polisi mengamankan seorang perempuan berinisial NH (31), yang diduga terlibat dalam pencurian perhiasan emas milik seorang warga di...

Bawa Kabur Motor Korban Usai Janjian Lewat Instagram, Pria 20 Tahun Ditangkap Polisi

by Redaksi
26 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Polresta Banda Aceh mengungkap kasus dugaan penggelapan sepeda motor dengan modus membawa kabur kendaraan milik korban setelah mengajak...

Diduga Gelapkan Uang Transaksi Kios Rp68,6 Juta, Pemuda Asal Pidie Jaya Diamankan Polisi

by Riska Zulfira
24 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Satreskrim Polresta Banda Aceh mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan dengan mengamankan seorang pemuda berinisial IR (22), warga Kecamatan...

Next Post
Seluruh Gampong di Aceh Didorong Harus Punya Sekolah Lansia

Seluruh Gampong di Aceh Didorong Harus Punya Sekolah Lansia

Menang Tipis dari Arsenal, Enrique Waspada Leg Kedua

Menang Tipis dari Arsenal, Enrique Waspada Leg Kedua

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co