Kejari Aceh Timur Selidiki Dugaan Korupsi Dana BOP Kesetaraan di PKBM

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Lukman Hakim | foto: Kejari Aceh Timur

Bagikan

Kejari Aceh Timur Selidiki Dugaan Korupsi Dana BOP Kesetaraan di PKBM

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Lukman Hakim | foto: Kejari Aceh Timur

MASAKINI.CO – Kejaksaan Negeri Aceh Timur menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Kesetaraan di salah satu Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di wilayah tersebut.

Dugaan korupsi ini mencuat setelah ditemukan indikasi pemalsuan data pelaksanaan kegiatan pendidikan non-formal sejak tahun 2023 hingga 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Lukman Hakim mengatakan dana BOP Kesetaraan yang seharusnya digunakan untuk mendukung warga belajar dalam program pendidikan kesetaraan diduga diselewengkan dan tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Hasil penyelidikan kami menemukan adanya perbuatan melawan hukum serta potensi kerugian keuangan negara. Karena itu, perkara ini dilanjutkan ke tahap penyidikan,” ujarnya, Sabtu (17/5/2025).

Lukman menjelaskan bahwa tim penyidik akan memeriksa sejumlah pihak terkait, mulai dari pengelola PKBM, pejabat di Dinas Pendidikan, hingga orang tua peserta didik.

Tujuannya untuk mengungkap secara menyeluruh pola penyaluran dan penggunaan dana yang diduga menyimpang.

“Maka kami mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan kejanggalan dalam penggunaan dana pendidikan,” tegasnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist