MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Juni 3, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Penyidik Polda Aceh Tahan Dua Karyawan Bank Aceh Syariah Cabang Bener Meriah

Riska Zulfira by Riska Zulfira
18 Mei 2025
in Daerah
0

Dua tersangka yang telah ditahan penyidik Dirkrimsus Polda Aceh | foto: Polda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Penyidik Subdit Fiskal, Moneter, dan Devisa (Fismondev) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh menahan dua karyawan PT Bank Aceh Syariah (BAS) Cabang Bener Meriah, masing-masing berinisial RIP dan MA, Kamis (15/5/2025).

Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana perbankan syariah terkait pengelolaan kas Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang mengakibatkan kerugian keuangan bank daerah tersebut sebesar Rp2,9 miliar.

RelatedPosts

Pemko Banda Aceh Kucurkan Rp25 Miliar untuk Gaji ke-13 ASN

Pemko Banda Aceh Cairkan Gaji ke-13 Pekan Ini

Turki Salurkan 40 Sapi Kurban untuk Banda Aceh, Apresiasi Fasilitas RPH yang Dinilai Profesional

“Benar, dua karyawan PT BAS Cabang Bener Meriah atas nama RIP dan MA telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan,” kata Kasubdit Fismondev, AKBP Dr. Supriadi, Minggu (18/5/2025).

“Mereka terlibat dalam kasus pengelolaan kas ATM yang tidak sesuai prosedur dan menyebabkan kerugian hingga Rp2,9 miliar.”

Supriadi menjelaskan, penahanan terhadap kedua tersangka itu dilakukan di rumah tahanan atau Rutan Polda Aceh untuk 20 hari ke depan. Penahanan ini bertujuan untuk mempermudah proses penyidikan agar berkas perkara segera rampung untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Ini untuk kelancaran penyidikan. Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melengkapi berkas perkara serta memperkuat pembuktian,” ujar Supriadi.

Pihaknya, saat ini terus mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan internal bank yang dimanfaatkan oleh para tersangka.

Tags: BAS Cabang Bener Meriahkas Anjungan Tunai MandiriPT Bank Aceh Syariahtindak pidana perbankan
Previous Post

Serangan Israel Tewaskan 153 Orang Sehari, Sekjend PBB: Sangat Kejam

Next Post

Patrick Kluivert Panggil 32 Pemain Ke Bali, Ini Daftarnya

Related Posts

Bank Aceh Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Layanan Prima

by Redaksi
5 Juni 2025
0

MASAKINI.CO - Manajemen dan jajaran direksi PT Bank Aceh Syariah menegaskan komitmen penuh terhadap implementasi tata kelola perusahaan yang kuat,...

Bakri Siddiq Ajak Dirut BAS Kolaborasi Tingkatkan PAD

by Ahlul Fikar
10 Maret 2023
0

MASAKINI.CO – Pj Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq meminta Direktur Utama PT Bank Aceh Syariah (BAS) periode 2023-2027, Muhammad...

Next Post

Patrick Kluivert Panggil 32 Pemain Ke Bali, Ini Daftarnya

Terbesar di Indonesia, Portofolio Sustainable Finance BRI Tembus Rp796 Triliun

Terbesar di Indonesia, Portofolio Sustainable Finance BRI Tembus Rp796 Triliun

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co