MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar meminta kontraktor pelaksana proyek jalan kabupaten menjaga kualitas pekerjaan dan menyelesaikan pembangunan sesuai jadwal. Sebanyak 10 paket rehabilitasi dan rekonstruksi jalan kabupaten segera memasuki tahap pelaksanaan setelah proses tender dan penandatanganan kontrak rampung.
Wakil Bupati Aceh Besar Drs H Syukri menyampaikan hal tersebut saat memimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan Pekerjaan bersama kontraktor dan konsultan pengawas di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Besar, Kamis (16/7/2026).
Syukri menegaskan, pekerjaan infrastruktur jalan harus dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, tepat waktu, dan mengutamakan mutu agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kerjakan amanah ini dengan baik, utamakan kualitas pekerjaan dan selesaikan tepat waktu,” kata Syukri.
Ia mengingatkan, seluruh proses pembangunan saat ini menjadi perhatian publik sehingga kontraktor maupun konsultan pengawas harus bekerja sesuai aturan yang berlaku.
“Di era keterbukaan informasi, semua pekerjaan pembangunan akan dipantau. Karena itu, laksanakan sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Aceh Besar Ir Syahrial Amanullah menjelaskan, 10 paket pekerjaan tersebut merupakan program penanganan jalan kabupaten pada Bidang Bina Marga. Dari jumlah tersebut, dua paket bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan delapan paket lainnya berasal dari Dana Otonomi Khusus (Otsus).
“Untuk tahap pertama ada 10 paket, terdiri dari dua paket DAK dan delapan paket Dana Otsus. Kita berharap pekerjaan ini berjalan baik, tepat waktu, dan tepat mutu,” ujar Syahrial.
Paket pekerjaan jalan tersebut tersebar di sejumlah wilayah Aceh Besar, termasuk Kecamatan Pulo Aceh. PUPR Aceh Besar meminta kontraktor melakukan koordinasi dengan pemerintah kecamatan, perangkat gampong, dan masyarakat selama proses pengerjaan berlangsung.









Discussion about this post