MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPR Aceh) mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Besar untuk segera mencari solusi penanganan jalan rusak di wilayah Desa Limpok, Kecamatan Darussalam.
Anggota Komisi IV, Abdurrahman Ahmad mengatakan pihaknya akan segera memanggil PUPR Aceh Besar maupun PUPR Provinsi ke DPR Aceh untuk rapat kerja.
“Kami selalu mendesak, itu merupakan fasilitas umum yang tidak dapat dibiarkan begitu saja karena akan berbahaya bagi pengendara, maka itu harus dicarikan solusi perbaikannya bagaimana,” kata Abdurrahman pada masakini.co, Sabtu (10/6/2023).
Apalagi, katanya, saat ini jalan rusak yng menghubungkan Desa Limpok dengan jembatan Cot Iri dalam kondisi tidak berstatus. Artinya jalan itu tidak termasuk dalam ruas jalan provinsi maupun penanganan dari pusat, hanya saja berada dalam kawasan Aceh Besar, sehingga PUPR Aceh Besar memiliki kewenangan untuk memperbaikinya.
“Jalan itu non status, tetapi tetap harus ditangani secepatnya,” ujarnya.
Terkait dengan terbatasnya dana, politikus Gerindra ini meminta agar PUPR Aceh Besar bersama PUPR Provinsi untuk bersama-sama mencari solusi agar jalan yang menjadi akses mahasiswa ke tiga kampus yang ada di Banda Aceh itu dapat dilewati pengendara tanpa ada gangguan apapun.
“Memang kabar terakhirnya mereka kekurangan dana, namun PUPR Aceh Besar sudah mengajukan peralihan jalan akan tetapi di provinsi sendiri belum ada pembahasan pengalihan status jalan yang ada di Aceh,” ujarnya.