MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, April 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Nongkrong Larut Malam, Belasan Perempuan Terjaring Razia Syariat di Banda Aceh

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
19 Mei 2025
in Daerah
0
Nongkrong Larut Malam, Belasan Perempuan Terjaring Razia Syariat di Banda Aceh

Para pelanggar penegakan syariat Islam di Banda Aceh, Minggu malam 18/5/2025. (foto: Satpol PP-WH Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sebanyak 11 perempuan diciduk petugas gabungan saat sedang duduk berkumpul dengan laki-laki hingga pukul 02.30 dini hari di kafe kawasan Banda Aceh, Minggu (18/5/2025) dini hari.

“Seluruhnya mengenakan pakaian ketat yang tidak sesuai dengan ketentuan berpakaian dalam Islam,” kata Kepala Seksi Humas Satpol PP-WH Aceh, Mohd Nanda Rahmana.

RelatedPosts

Petani di Aceh Utara Ditemukan Meninggal Dunia, Miliki Riwayat Penyakit

1.000 Paket Pangan Murah Disediakan untuk Warga Banda Aceh

Jaga Kebersihan Lingkungan, Gampong Lam Asan Kelola Sampah Secara Mandiri

Dia menyebut mereka yang terjaring razia melanggar Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2000 dan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002.

Para pelanggar ini kemudian dibawa ke markas Satpol PP-WH Kota Banda Aceh untuk dilakukan proses pembinaan. Setelahnya, mereka diserahkan kepada pihak keluarga masing-masing.

“Harapan kita, mereka tidak mengulangi perbuatannya dan bisa menjadi contoh bagi yang lain,” ujarnya.

Menurut Nanda, razia ini merupakan bagian dari pengawasan intensif terhadap pelanggaran Qanun Syariat Islam di wilayah Aceh, khususnya terkait pelanggaran jam malam dan ketentuan berpakaian sesuai syariat.

Razia itu melibatkan Satpol PP-WH Kota Banda Aceh, serta didukung unsur TNI dan Polri.

Tags: Banda AcehKafeperempuanRazia Syariat Islam
Previous Post

Terbesar di Indonesia, Portofolio Sustainable Finance BRI Tembus Rp796 Triliun

Next Post

Repatriasi Dibuka, WNI Ilegal di Malaysia Diminta Pulang

Related Posts

Ribuan Warga Padati CFD Banda Aceh, Funwalk TNI AU Angkat Isu Kemanusiaan

by Riska Zulfira
12 April 2026
0

MASAKINI.CO - Car Free Day (CFD) di Kota Banda Aceh, Minggu (12/4/2026), tak sekadar menjadi ajang olahraga rutin. Momentum ini...

Emas Perhiasan Turun, Harga Antam Berbalik Naik

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Harga emas perhiasan di Banda Aceh kembali bergerak turun sebesar Rp30 ribu per mayam menjadi Rp8.250.000, Selasa (7/4/2026)....

Dua Terpidana Zina Dicambuk 100 Kali di Banda Aceh

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Dua terpidana dihukum cambuk 100 kali di depan umum atas perkara jarimah zina di Taman Bustanussalatin, Kecamatan Baiturrahman,...

Next Post
Repatriasi Dibuka, WNI Ilegal di Malaysia Diminta Pulang

Repatriasi Dibuka, WNI Ilegal di Malaysia Diminta Pulang

Diskusi Manajemen Lembaga, Winaya Dorong Generasi Muda Lebih Siap Kelola Organisasi

Diskusi Manajemen Lembaga, Winaya Dorong Generasi Muda Lebih Siap Kelola Organisasi

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co