MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Repatriasi Dibuka, WNI Ilegal di Malaysia Diminta Pulang

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
19 Mei 2025
in News
0
Repatriasi Dibuka, WNI Ilegal di Malaysia Diminta Pulang

Ilustrasi | menara kembar, bangunan ikonik di Malaysia. (foto: kr-asia.com)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia, Hermono, mengimbau seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal secara ilegal di Malaysia agar segera memanfaatkan Program Repatriasi Migran 2.0 yang dimulai 19 Mei 2025 hingga 30 Mei 2026 mendatang.

Program ini memberi kesempatan WNI tanpa dokumen resmi untuk pulang secara sukarela dengan denda ringan hanya RM500 (sekitar Rp1,8 juta), jauh lebih murah dibandingkan sanksi normal yang bisa mencapai ribuan ringgit.

RelatedPosts

Satpol PP-WH Banda Aceh Tertibkan Pajangan Furniture yang Tutupi Trotoar di Merduati

Harga Emas Perhiasan Hari Ini Naik Rp100 Ribu, Antam Stabil

Produk Kreatif Aceh Belum Mendunia, Promosi Jadi Tantangan Utama Pelaku Ekraf

“Jangan tunggu sampai ditangkap dan menghadapi konsekuensi hukum lebih berat,” kata Hermono, Senin (19/5/2025).

Program ini berlaku untuk Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) di Semenanjung Malaysia dan Labuan. Anak-anak di bawah 18 tahun bebas denda dan hanya dikenakan biaya pas repatriasi RM20–sekitar Rp56 ribu. Namun, program tidak berlaku bagi WNI yang masuk daftar hitam atau sedang dicari aparat.

Pendaftaran bisa dilakukan di kantor imigrasi setempat. WNI yang memenuhi syarat juga akan didampingi tim khusus dari KBRI untuk urusan hukum, dokumen perjalanan, hingga kepulangan massal melalui jalur darat atau laut.

Menurut Hermono, saat ini terdapat sekitar 12 ribu WNI ilegal di Malaysia. Setelah program repatriasi berakhir, tuturnya, pemerintah Malaysia akan melakukan operasi penertiban besar-besaran dengan sanksi maksimal denda RM10.000 atau sekitar Rp36 juta, penjara 5 tahun, dan cambuk bagi pelanggar berat.

“Lebih baik pulang dengan hormat sekarang daripada menghadapi malu dan hukuman nanti,” ujarnya.

Tags: MalaysiaRepatriasiWNI
Previous Post

Nongkrong Larut Malam, Belasan Perempuan Terjaring Razia Syariat di Banda Aceh

Next Post

Diskusi Manajemen Lembaga, Winaya Dorong Generasi Muda Lebih Siap Kelola Organisasi

Related Posts

2.528 WNI Eks Sindikat Penipuan Daring Difasilitasi Pulang ke Tanah Air

2.528 WNI Eks Sindikat Penipuan Daring Difasilitasi Pulang ke Tanah Air

by Ulfah
28 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Sejak pertengahan Januari hingga akhir Maret 2026, sebanyak 6.308 Warga Negara Indonesia (WNI) eks sindikat penipuan daring (online scam) di...

Kapal Musaffah 2 Meledak di Selat Hormuz, Tiga WNI Hilang dan Satu Luka Bakar

Kapal Musaffah 2 Meledak di Selat Hormuz, Tiga WNI Hilang dan Satu Luka Bakar

by Ulfah
9 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Kapal Musaffah 2 mengalami insiden ledakan dan kebakaran di Selat Hormuz pada Jumat (6/3/2026) dini hari. Tiga Warga...

7 WNI Jadi Korban TPPO di Myanmar, 4 Diantaranya Warga Aceh

7 WNI Jadi Korban TPPO di Myanmar, 4 Diantaranya Warga Aceh

by Riska Zulfira
15 September 2025
0

MASAKINI.CO - Tujuh WNI diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar, empat di antaranya berasal dari Aceh....

Next Post
Diskusi Manajemen Lembaga, Winaya Dorong Generasi Muda Lebih Siap Kelola Organisasi

Diskusi Manajemen Lembaga, Winaya Dorong Generasi Muda Lebih Siap Kelola Organisasi

Wi-Fi Gratis di Ruang Publik Banda Aceh Bertambah, Ini Lokasinya

Wi-Fi Gratis di Ruang Publik Banda Aceh Bertambah, Ini Lokasinya

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co