MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Mei 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

7 WNI Jadi Korban TPPO di Myanmar, 4 Diantaranya Warga Aceh

Riska Zulfira by Riska Zulfira
15 September 2025
in News
0
7 WNI Jadi Korban TPPO di Myanmar, 4 Diantaranya Warga Aceh

Tindak pidana perdagangan orang atau TPPO | Foto : www.freepik.com

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tujuh WNI diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar, empat di antaranya berasal dari Aceh. Hingga kini, keberadaan mereka belum diketahui pasti dan dikhawatirkan terancam keselamatan.

Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman atau akrab disapa Haji Uma, menyatakan pihaknya telah menyurati Kementerian Luar Negeri (Kemenlu RI) dan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon untuk mendorong upaya perlindungan dan penyelamatan para korban.

RelatedPosts

Dari Bullying hingga Krisis Literasi, Pelajar SMKN 1 Banda Aceh Suarakan Keresahan Lewat Film Dokumenter

Tak Hanya Menertibkan, Satpol PP WH Banda Aceh Juga Berikan Edukasi Syariat Kepada Pelanggar

Dinsos Aceh Ingatkan ASN Rawat dan Jaga Kendaraan Dinas

“Kita telah berkoordinasi dan menyurati Kemenlu serta KBRI di Myanmar, meminta proteksi terhadap tujuh WNI korban TPPO, empat di antaranya warga Aceh. Mereka saat ini belum ditemukan dan butuh perlindungan segera,” kata Haji Uma, Senin (15/9/2025).

Berdasarkan laporan keluarga yang diterima Haji Uma, para korban terdiri dari enam laki-laki dan satu perempuan. Dari Aceh, ada tiga warga Lhokseumawe yakni M. Taisar, Maulana Annur, dan Malik Rizky, serta satu warga Aceh Besar, Prabu Agung Pranata.

Selain itu, terdapat dua korban asal Sumatera Utara, yaitu Bayu Prayogi dan Timur Agum Shallfalih dari Deli Serdang. Seorang korban perempuan lainnya berasal dari Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, bernama Nur Hasanah.

Ketujuhnya dilaporkan disekap dan dipaksa bekerja oleh jaringan perekrut ilegal di daerah Shwe Kokko, Myanmar, kawasan yang dikenal rawan praktik perdagangan orang.

Haji Uma menyebut, KBRI Yangon telah menanggapi laporan tersebut dan berkomitmen menelusuri keberadaan para korban. Namun, ia mengakui bahwa penanganan kasus ini menghadapi hambatan besar.

“KBRI menyampaikan kesulitan karena situasi keamanan di Myanmar yang tidak kondusif serta lemahnya penegakan hukum di sana. Meski demikian, mereka tetap berupaya maksimal memberikan bantuan hukum, administrasi, hingga imigrasi bagi WNI,” jelasnya.

Haji Uma menegaskan bahwa keselamatan WNI di luar negeri adalah tanggung jawab negara. Ia juga mengingatkan masyarakat Aceh dan Indonesia secara umum agar lebih berhati-hati menerima tawaran kerja di luar negeri melalui jalur tidak resmi.

“Masyarakat harus memastikan keberangkatan melalui mekanisme resmi dan pengawasan pemerintah agar tidak terjebak sindikat ilegal. Pencegahan lebih penting agar kasus serupa tidak terulang,” tegasnya.

Tags: MyanmarTPPOWNI
Previous Post

Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan Sepeda Motor dan Sparepart Asal Thailand

Next Post

Kasus Pencurian di Bener Meriah Berakhir Damai

Related Posts

2.528 WNI Eks Sindikat Penipuan Daring Difasilitasi Pulang ke Tanah Air

2.528 WNI Eks Sindikat Penipuan Daring Difasilitasi Pulang ke Tanah Air

by Ulfah
28 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Sejak pertengahan Januari hingga akhir Maret 2026, sebanyak 6.308 Warga Negara Indonesia (WNI) eks sindikat penipuan daring (online scam) di...

Kapal Musaffah 2 Meledak di Selat Hormuz, Tiga WNI Hilang dan Satu Luka Bakar

Kapal Musaffah 2 Meledak di Selat Hormuz, Tiga WNI Hilang dan Satu Luka Bakar

by Ulfah
9 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Kapal Musaffah 2 mengalami insiden ledakan dan kebakaran di Selat Hormuz pada Jumat (6/3/2026) dini hari. Tiga Warga...

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan TPPO Jual Beli Bayi, 12 Tersangka Ditahan

by Redaksi
25 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) membongkar jaringan nasional tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi...

Next Post
Kasus Pencurian di Bener Meriah Berakhir Damai

Kasus Pencurian di Bener Meriah Berakhir Damai

Bonus PON Tak Kunjung Dibayar, Atlet Hapkido Aceh Hilang Semangat Latihan hingga Terlilit Utang

Bonus PON Tak Kunjung Dibayar, Atlet Hapkido Aceh Hilang Semangat Latihan hingga Terlilit Utang

Discussion about this post

CERITA

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co