MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Agustus 29, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Nongkrong Larut Malam, Belasan Perempuan Terjaring Razia Syariat di Banda Aceh

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
19 Mei 2025
in Daerah
0
Nongkrong Larut Malam, Belasan Perempuan Terjaring Razia Syariat di Banda Aceh

Para pelanggar penegakan syariat Islam di Banda Aceh, Minggu malam 18/5/2025. (foto: Satpol PP-WH Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sebanyak 11 perempuan diciduk petugas gabungan saat sedang duduk berkumpul dengan laki-laki hingga pukul 02.30 dini hari di kafe kawasan Banda Aceh, Minggu (18/5/2025) dini hari.

“Seluruhnya mengenakan pakaian ketat yang tidak sesuai dengan ketentuan berpakaian dalam Islam,” kata Kepala Seksi Humas Satpol PP-WH Aceh, Mohd Nanda Rahmana.

RelatedPosts

Aceh Percepat Pembukaan Jalur Ro-Ro Krueng Geukuh-Penang, PT PEMA Disiapkan Jadi Pengelola

Banda Aceh Raih Apresiasi Pemimpin Daerah Award 2026 Kategori Inovasi Daerah

Seluruh Fraksi DPRA Setujui Pertanggungjawaban APBA 2025

Dia menyebut mereka yang terjaring razia melanggar Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2000 dan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002.

Para pelanggar ini kemudian dibawa ke markas Satpol PP-WH Kota Banda Aceh untuk dilakukan proses pembinaan. Setelahnya, mereka diserahkan kepada pihak keluarga masing-masing.

“Harapan kita, mereka tidak mengulangi perbuatannya dan bisa menjadi contoh bagi yang lain,” ujarnya.

Menurut Nanda, razia ini merupakan bagian dari pengawasan intensif terhadap pelanggaran Qanun Syariat Islam di wilayah Aceh, khususnya terkait pelanggaran jam malam dan ketentuan berpakaian sesuai syariat.

Razia itu melibatkan Satpol PP-WH Kota Banda Aceh, serta didukung unsur TNI dan Polri.

Tags: Banda AcehKafeperempuanRazia Syariat Islam
Previous Post

Terbesar di Indonesia, Portofolio Sustainable Finance BRI Tembus Rp796 Triliun

Next Post

Repatriasi Dibuka, WNI Ilegal di Malaysia Diminta Pulang

Related Posts

Seoul Dukung Banda Aceh Bangun Perpustakaan Outdoor di Taman Bustanussalatin

by Ahmad Mufti
25 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mendapat dukungan Pemerintah Kota Seoul, Korea Selatan, untuk mengembangkan perpustakaan luar ruangan (outdoor library)...

Warga Rasakan Manfaat SALEUM, Laporan Warga Direspon Cepat

by Redaksi
19 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO — Kanal pengaduan Pemerintah Kota Banda Aceh, SALEUM (Sarana Aduan Layanan Elektronik untuk Masyarakat), mulai dimanfaatkan warga untuk menyampaikan...

Pemko Banda Aceh Tertibkan Kios dan Bangunan Liar di Jalan Kopelma Darussalam

by Aininadhirah
23 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mulai melakukan penertiban dan pembongkaran kios serta bangunan yang berdiri di kawasan Jalan Kopelma...

Next Post
Repatriasi Dibuka, WNI Ilegal di Malaysia Diminta Pulang

Repatriasi Dibuka, WNI Ilegal di Malaysia Diminta Pulang

Diskusi Manajemen Lembaga, Winaya Dorong Generasi Muda Lebih Siap Kelola Organisasi

Diskusi Manajemen Lembaga, Winaya Dorong Generasi Muda Lebih Siap Kelola Organisasi

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co