MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Juli 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Nongkrong Larut Malam, Belasan Perempuan Terjaring Razia Syariat di Banda Aceh

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
19 Mei 2025
in Daerah
0
Nongkrong Larut Malam, Belasan Perempuan Terjaring Razia Syariat di Banda Aceh

Para pelanggar penegakan syariat Islam di Banda Aceh, Minggu malam 18/5/2025. (foto: Satpol PP-WH Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sebanyak 11 perempuan diciduk petugas gabungan saat sedang duduk berkumpul dengan laki-laki hingga pukul 02.30 dini hari di kafe kawasan Banda Aceh, Minggu (18/5/2025) dini hari.

“Seluruhnya mengenakan pakaian ketat yang tidak sesuai dengan ketentuan berpakaian dalam Islam,” kata Kepala Seksi Humas Satpol PP-WH Aceh, Mohd Nanda Rahmana.

RelatedPosts

Pengurus Baru Perpani Banda Aceh Dikukuhkan, Illiza Dorong Regenerasi Atlet Panahan

ASN Aceh Diberi Waktu Antar Anak Sekolah, Apel Pagi Ditiadakan 13 Juli

Pemko Banda Aceh Salurkan Perlengkapan Sekolah untuk 45 Anak Yatim Jelang Tahun Ajaran Baru

Dia menyebut mereka yang terjaring razia melanggar Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2000 dan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002.

Para pelanggar ini kemudian dibawa ke markas Satpol PP-WH Kota Banda Aceh untuk dilakukan proses pembinaan. Setelahnya, mereka diserahkan kepada pihak keluarga masing-masing.

“Harapan kita, mereka tidak mengulangi perbuatannya dan bisa menjadi contoh bagi yang lain,” ujarnya.

Menurut Nanda, razia ini merupakan bagian dari pengawasan intensif terhadap pelanggaran Qanun Syariat Islam di wilayah Aceh, khususnya terkait pelanggaran jam malam dan ketentuan berpakaian sesuai syariat.

Razia itu melibatkan Satpol PP-WH Kota Banda Aceh, serta didukung unsur TNI dan Polri.

Tags: Banda AcehKafeperempuanRazia Syariat Islam
Previous Post

Terbesar di Indonesia, Portofolio Sustainable Finance BRI Tembus Rp796 Triliun

Next Post

Repatriasi Dibuka, WNI Ilegal di Malaysia Diminta Pulang

Related Posts

Banda Aceh Terpilih sebagai Pemenang Seoul ODA Challenge 2026, Siapkan Perpustakaan Outdoor Bertaraf Internasional

by Masa Kini
2 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Kota Banda Aceh kembali menorehkan prestasi di tingkat internasional. Bersama Kota San Salvador Centro, El Salvador, Banda Aceh...

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

by Aininadhirah
28 Juni 2026
0

MASAKINI.CO - Deretan durian memenuhi sisi Jalan Jembatan Peunayong, Banda Aceh. Aroma khas buah berduri itu menyebar ke udara, mengundang...

Musim Durian Tiba, Pedagang Ramai Jajakan Durian di Kawasan Peunayong Banda Aceh

by Aininadhirah
28 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Musim durian asal Lamno mulai mewarnai Kota Banda Aceh. Hampir di setiap pinggir jalan terlihat pedagang menjajakan buah...

Next Post
Repatriasi Dibuka, WNI Ilegal di Malaysia Diminta Pulang

Repatriasi Dibuka, WNI Ilegal di Malaysia Diminta Pulang

Diskusi Manajemen Lembaga, Winaya Dorong Generasi Muda Lebih Siap Kelola Organisasi

Diskusi Manajemen Lembaga, Winaya Dorong Generasi Muda Lebih Siap Kelola Organisasi

Discussion about this post

CERITA

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co