MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Oktober 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Istri Hasfiani Harap Anggota TNI AL Pembunuh Suaminya Dihukum Mati

Riska Zulfira by Riska Zulfira
22 Mei 2025
in Daerah
0
Istri Hasfiani Harap Anggota TNI AL Pembunuh Suaminya Dihukum Mati
Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Yeni Muliana, Istri dari Hasfiani alias Imam, korban penembakan anggota TNI AL di Aceh Utara mengaku kecewa atas tuntutan yang dijatuhkan oleh Oditur Pengadilan Negeri Militer Banda Aceh terhadap pembunuh suaminya. Pelaku Dede Irawan dituntut hukuman penjara seumur hidup.

Menurut Yeni, tuntutan tersebut dinilai jauh dari keadilan. Dirinya menginginkan agar pelaku diberi hukuman setimpal.

RelatedPosts

Asap Karhutla Mulai Masuk Lhokseumawe, Warga Diimbau Pakai Masker

Banda Aceh Kelola 58 Aplikasi untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Satpol PP Bongkar Bangunan Liar di Jalan Akses Bandara SIM

“Saya kecewa dengan tuntutannya. Saya menginginkan hukuman mati, nyawa dibayar dengan nyawa,” ucapnya usai persidangan di Pengadilan Militer Banda Aceh, Rabu (21/5/2025) kemarin.

Yeni yang kini harus mengasuh tiga anaknya sendirian, menyebut bahwa hukuman seumur hidup terhadap anggota TNI AL itu tak sebanding dengan kehilangan yang mereka alami.

Dia berharap majelis hakim pengadilan militer dapat menjatuhkan hukuman yang adil bagi pelaku. “Kalau hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas, di mana keadilan untuk kami?” ujarnya.

Senada dengan Yeni, kuasa hukum keluarga korban, Safrizal, juga menyampaikan kekecewaannya terhadap tuntutan Oditur Militer.

Menurut Safrizal, perbuatan terdakwa masuk dalam kategori pembunuhan berencana. Fakta persidangan menunjukkan bahwa terdakwa membeli senjata api secara ilegal, membawa korban untuk uji coba mobil, lalu menembak kepala korban dan membuang jasadnya di kawasan Gunung Salak, Aceh Utara, pada 14 Maret 2025 lalu.

“Kami sangat kecewa. Semua unsur pidana sudah terpenuhi, tidak ada hal yang meringankan, bahkan diakui oleh terdakwa sendiri. Tapi kenapa tidak dituntut hukuman maksimal?” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana sudah selayaknya dijatuhkan maksimal: hukuman mati.

“Ini masih tahap tuntutan. Kami akan terus mengawal perkara ini sampai putusan akhir, dan kami berharap majelis hakim dapat mengambil keputusan yang lebih adil dan bijaksana. Bagi kami, hanya hukuman mati yang sepadan,” pungkas Safrizal.

Tags: Aceh UtaraDede IrawanPengadilan MiliterSales MobilTNI AL
Previous Post

Manfaatkan KUR BRI, Pengusaha Ini Berhasil Sulap Kelor Jadi Aneka Olahan Pangan

Next Post

Awas MERS-CoV, Jemaah Haji Aceh Diminta Pakai Masker dan Jauhi Unta

Related Posts

Reforma Agraria Aceh Utara, Lahan Warga Didorong Jadi Penggerak Ekonomi

by Aininadhirah
25 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara ingin program Reforma Agraria tidak berhenti pada penataan aset dan kepastian hukum atas tanah....

Pemprov Aceh Serahkan Bantuan Penanggulangan Bencana Rp6,78 Miliar untuk Aceh Utara

by Ahmad Mufti
14 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menyerahkan bantuan buffer stock penanggulangan bencana senilai Rp6,78 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Bantuan tersebut...

11 Kapal Dikerahkan untuk Cari Lima Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Gunung Anak Krakatau

by Redaksi
11 September 2026
0

MASAKINI.CO – Lima jurnalis dan tiga kru kapal hilang kontak saat hendak meliput aktivitas Gunung Anak Krakatau di perairan Selat...

Next Post
Hari Ini Jemaah Haji Aceh Bergerak dari Madinah ke Mekkah

Awas MERS-CoV, Jemaah Haji Aceh Diminta Pakai Masker dan Jauhi Unta

Candu Judi Online, Karyawan Toko Ponsel di Aceh Timur Gelapkan Uang Rp904 Juta

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co