MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Agustus 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Candu Judi Online, Karyawan Toko Ponsel di Aceh Timur Gelapkan Uang Rp904 Juta

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
22 Mei 2025
in News
0

Ilustrasi penangkapan. (sumber foto: freepik)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang karyawan toko ponsel di Aceh Timur berinisial TM (33) ditangkap polisi karena diduga menggelapkan uang hasil penjualan 224 unit handphone. Total kerugian toko ditaksir mencapai Rp904 juta.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Iptu Adi Wahyu Nurhidayat menjelaskan, kasus ini terbongkar setelah pemilik toko, YA (35), curiga dengan catatan keuangan yang tidak sesuai.

RelatedPosts

DSI Aceh: Maulid Bukan Sekadar Perayaan, Masyarakat Diminta Teladani Rasulullah

Manuskrip Al-Qur’an Aceh Berusia 180 Tahun Mulai Didigitalisasi

Fadhlullah Minta Polemik Bendera Aceh Disikapi Tenang

Setelah melakukan pengecekan internal, YA menemukan banyak barang yang sudah terjual namun tidak dicatat atau tidak dibuatkan nota penjualan.

“Saat ditanya, TM mengaku telah menjual barang-barang tersebut dan menggunakan uangnya untuk bermain judi online sejak awal 2025,” ujar Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, Kamis (22/5/2025).

Pemilik toko lantas melaporkan kasus ini ke Polres Aceh Timur. Berdasarkan laporan itu, polisi menangkap TM di lokasi tempatnya bekerja.

TM dijerat dengan Pasal 374 subsider Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Tags: Aceh TimurJudi Onlineponsel
Previous Post

Awas MERS-CoV, Jemaah Haji Aceh Diminta Pakai Masker dan Jauhi Unta

Next Post

Baru 70 Koperasi Desa Merah Putih Terbentuk di Aceh

Related Posts

Polresta Banda Aceh Tes Urine dan Cek HP Personel, Cegah Narkoba serta Judi Online

by Riska Zulfira
21 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Polresta Banda Aceh melakukan pemeriksaan internal terhadap personel untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan keterlibatan dalam aktivitas judi online....

Tutup Celah Judi Online, 32 Ribu Rekening Diblokir hingga 2,8 Juta Pengajuan Ditolak

by Riska Zulfira
16 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Upaya memutus aliran dana judi online terus diperketat. Industri perbankan mencatat telah memblokir 32.454 rekening yang terindikasi terkait...

Komdigi dan OJK Putus Jalur Dana Judi Online, 32.500 Rekening Ditutup

by Ali L
16 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah memperluas perang melawan judi online dengan membidik aliran dana yang menjadi penggerak utama aktivitas ilegal tersebut. Kementerian...

Next Post
Baru 70 Koperasi Desa Merah Putih Terbentuk di Aceh

Baru 70 Koperasi Desa Merah Putih Terbentuk di Aceh

Disparpora Pidie Gelar Pelatihan Vertical Rescue untuk Pemuda

Disparpora Pidie Gelar Pelatihan Vertical Rescue untuk Pemuda

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co