MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Oktober 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Candu Judi Online, Karyawan Toko Ponsel di Aceh Timur Gelapkan Uang Rp904 Juta

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
22 Mei 2025
in News
0

Ilustrasi penangkapan. (sumber foto: freepik)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang karyawan toko ponsel di Aceh Timur berinisial TM (33) ditangkap polisi karena diduga menggelapkan uang hasil penjualan 224 unit handphone. Total kerugian toko ditaksir mencapai Rp904 juta.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Iptu Adi Wahyu Nurhidayat menjelaskan, kasus ini terbongkar setelah pemilik toko, YA (35), curiga dengan catatan keuangan yang tidak sesuai.

RelatedPosts

Harga Emas Perhiasan di Banda Aceh Bertahan Rp7,56 Juta per Mayam

Asap Karhutla Turunkan Jarak Pandang di Aceh Utara hingga 2–3 Kilometer

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah Aceh hingga 17 Oktober

Setelah melakukan pengecekan internal, YA menemukan banyak barang yang sudah terjual namun tidak dicatat atau tidak dibuatkan nota penjualan.

“Saat ditanya, TM mengaku telah menjual barang-barang tersebut dan menggunakan uangnya untuk bermain judi online sejak awal 2025,” ujar Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, Kamis (22/5/2025).

Pemilik toko lantas melaporkan kasus ini ke Polres Aceh Timur. Berdasarkan laporan itu, polisi menangkap TM di lokasi tempatnya bekerja.

TM dijerat dengan Pasal 374 subsider Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Tags: Aceh TimurJudi Onlineponsel
Previous Post

Awas MERS-CoV, Jemaah Haji Aceh Diminta Pakai Masker dan Jauhi Unta

Next Post

Baru 70 Koperasi Desa Merah Putih Terbentuk di Aceh

Related Posts

DPO Judi Online Rp1 Triliun Ditangkap di Thailand, Dibawa Pulang ke Indonesia

by Ahlul Fikar
26 September 2026
0

MASAKINI.CO – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap tersangka berinisial FP yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam...

Uang Rp100 Juta Dicuri Saat Pemilik Salat di Masjid Lambaro, Pelaku Ditangkap di Aceh Timur

by Riska Zulfira
21 September 2026
0

MASAKINI.CO – Uang tunai Rp100 juta yang disimpan di bawah jok mobil raib saat pemiliknya menunaikan salat Dzuhur di Masjid...

Kemensos Dalami 1,4 Juta Data Penerima Bansos Terindikasi Judi Online

by Riska Zulfira
4 September 2026
0

MASAKINI.CO – Kementerian Sosial (Kemensos) tengah memverifikasi data 1,4 juta penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat aktivitas judi online...

Next Post
Baru 70 Koperasi Desa Merah Putih Terbentuk di Aceh

Baru 70 Koperasi Desa Merah Putih Terbentuk di Aceh

Disparpora Pidie Gelar Pelatihan Vertical Rescue untuk Pemuda

Disparpora Pidie Gelar Pelatihan Vertical Rescue untuk Pemuda

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co