MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Juli 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Candu Judi Online, Karyawan Toko Ponsel di Aceh Timur Gelapkan Uang Rp904 Juta

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
22 Mei 2025
in News
0

Ilustrasi penangkapan. (sumber foto: freepik)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang karyawan toko ponsel di Aceh Timur berinisial TM (33) ditangkap polisi karena diduga menggelapkan uang hasil penjualan 224 unit handphone. Total kerugian toko ditaksir mencapai Rp904 juta.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Iptu Adi Wahyu Nurhidayat menjelaskan, kasus ini terbongkar setelah pemilik toko, YA (35), curiga dengan catatan keuangan yang tidak sesuai.

RelatedPosts

BMKG: Tiga Wilayah Aceh Berpotensi Diguyur Hujan Lebat Hari Ini

Hari Perdana Masuk Madrasah, Kemenag Tekankan Lingkungan Belajar Aman Tanpa Perundungan

Satpol PP-WH Aceh Besar Perketat Pengawasan Syariat di Objek Wisata Mata Ie

Setelah melakukan pengecekan internal, YA menemukan banyak barang yang sudah terjual namun tidak dicatat atau tidak dibuatkan nota penjualan.

“Saat ditanya, TM mengaku telah menjual barang-barang tersebut dan menggunakan uangnya untuk bermain judi online sejak awal 2025,” ujar Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, Kamis (22/5/2025).

Pemilik toko lantas melaporkan kasus ini ke Polres Aceh Timur. Berdasarkan laporan itu, polisi menangkap TM di lokasi tempatnya bekerja.

TM dijerat dengan Pasal 374 subsider Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Tags: Aceh TimurJudi Onlineponsel
Previous Post

Awas MERS-CoV, Jemaah Haji Aceh Diminta Pakai Masker dan Jauhi Unta

Next Post

Baru 70 Koperasi Desa Merah Putih Terbentuk di Aceh

Related Posts

Kemkomdigi Bongkar Modus Baru Judi Online: Jaringan Internasional Serbu Kolom Komentar Media Sosial

by Ali L
30 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengungkap modus baru penyebaran promosi judi online yang kini menyasar kolom komentar media...

Menkomdigi: Hampir 200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online

by Redaksi
15 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan hampir 200 ribu anak di Indonesia telah terpapar judi online....

JPU Hadirkan 4 Saksi, Terdakwa Kasus Penyelundupan Orangutan Akui Dibayar Rp1 Juta di Aceh Timur

by Riska Zulfira
8 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Persidangan kasus penyelundupan satwa liar dilindungi dengan terdakwa Agussalim kembali digelar di Pengadilan Negeri Idi, Rabu (6/5/2026) lalu....

Next Post
Baru 70 Koperasi Desa Merah Putih Terbentuk di Aceh

Baru 70 Koperasi Desa Merah Putih Terbentuk di Aceh

Disparpora Pidie Gelar Pelatihan Vertical Rescue untuk Pemuda

Disparpora Pidie Gelar Pelatihan Vertical Rescue untuk Pemuda

Discussion about this post

CERITA

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co